Teminabuan, Detikpapua.Net – Warga Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, dikagetkan dengan beredarnya surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Sorong Selatan, tertanggal 4 September 2024.
Surat dengan nomor 800/669/BKPSDM-SS/2024 dengan tujuan para pencari kerja (Pencaker) itu isinya meminta para Pencaker berkumpul di Lapangan Kantor BKPSDM Sorsel, pada Kamis 5 September 2024 dalam rangka mendengarkan arahan umum.
Bukan pada tujuan atau isi surat, namun yang membuat heboh adalah surat tersebut ditandatangani oleh Petronela Krenak, S.Sos selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Sorong Selatan.
Surat tersebut sontak menjadi ramai diperbincangankan di ruang publik, lantaran sang Kepala BKPSDM beberapa waktu lalu secara resmi telah mendaftarkan diri ke KPU sebagai Bakal Calon Bupati Sorong Selatan periode 2024-2029.
Padahal, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel), melalui bupati Syamsudin Anggiluli telah menyampaikan secara terbuka bahwa Pemda telah memutuskan untuk memberhentikan sementara lima kepala dinas dan sekretaris daerah (Sekda) karena mencalonkan diri sebagai calon bupati termasuk Kepala BKPSDM.
“Minggu depan, kami akan menunjuk pemberhentian sementara kepada Sekda Sorsel, Dance Nauw, yang akan digantikan oleh Asisten I Setda, Yoseph Bles, dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Petronela Krenak, yang akan digantikan oleh pelaksana Sekretaris BKPSDM, Yosias Kumana,” ujar Samsudin di Teminabuan pada Selasa, 21 Mei 2024.
Posisi Kepala BKPSDM Sorsel yang hingga saat ini masih aktif dijabat oleh Petronela Krenak mendapat banyak sorotan dari masyarakat. Banyak pihak menilai Pemda Sorsel inkonsisten dengan penyampaiannya, dan diduga telah memberi perlakuan khusus kepada Kepala BKPSDM tersebut.
Pasalnya, dua hari lalu Bupati Anggiluli telah mengeluarkan surat penunjukan Plt Sekda dari Dance Nauw kepada Agustinus Wamafma. Dance diganti lantaran yang bersangkutan juga ikut mencalonkan diri sebagai calon bupati Sorsel.
Posisi Petronela Krenak yang masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM aktif, sekaligus sebagai Bakal Calon Bupati yang sudah mendaftar di KPU, tentu dikhawatirkan akan berdampak pada terhambatnya tugas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, diduga bisa mengakibatkan adanya penyalahgunaan wewenang, untuk kepentingan pencalonan.
Terkait informasi tersebut, Detikpapua.Net telah mencoba memintai klarifikasi dari Bupati Sorong Selatan Syamsudin Anggiluli. Namun, pesan singat berisi pertanyaan yang dikirim awak media via aplikasi whatsapp (WA), hingga kini belum mendapat respon dari Bupati Anggiluli.