Sorong, Detikpapua.Net – Nama Bakal Calon Gubernur Papua Barat Daya, Abdul Faris Umlati (AFU) belakangan sangat ramai diperbincangkan di ruang publik. Hal ini dikarenakan status orang asli Papua (OAP) sang Bacagub yang hingga kini masih jadi kontroversi di kalangan masyarakat.
Banyak pihak masih menyangsikan AFU sebagai OAP asli, sehinga dianggap tak layak untuk ikut mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah di provinsi termuda ini. Padahal jika dilihat dari silsila keturunan, sangat jelas AFU bagian dari OAP, meski datang dari garis keturunan ibu (matrilineal).
Soal keaslian AFU sebagai OAP kembali ditegaskan oleh Juru Bicara LMA Malamoi Wilayah Raja Ampat Ludia Mentasan. Dimana, pada intinya Ludia menyampaikan bawasannya AFU bukan pendatang, bukan pula berstatus sebagai anak adopsi. AFU adalah anak asli Papua yang berasal dari sub suku Ambel.
“AFU bukan anak adopsi, tapi AFU lahir dari rahim seorang perempuan yang garis keturunan leluhurnya adalah bagian dari darah daging sub suku Ambel yaitu suku Maya,” tulia Ludia dalam press releasenya yang diterima media ini, Kamis (05/09/2024).
Ludia menerangkan AFU merupakan turunan dari Nafisa Tamima, turunan dari Aye Louse Sanoy, turunan dari Busu Sanoy dan turunan dari Badilah Tumba Tanoy. Ia menyebutkan marga Sanoy dan Tamima merupakan masyarakat adat suku asli sejak leluhur dan memiliki wilayah adat di Distrik Kabare, Raja Ampat dengan nama sub suku Nok Ambel.
“Nok Ambel adalah bagian dari suku Maya yang merupakan satu kesatuan kultur dengan suku besar Moi, sehingga sering disebut Moi Maya. Maka sangat jelas AFU adalah OAP asli, sehingga layak mengikuti pencalonan sebagai calon gubernur Papua Barat Daya,” tegas Ludia.
Ludia juga mengklarifikasi terkait adanya protes yang dilakukan beberapa oknum, tekait prosesi atau ritual pengangkatan AFU sebagai anak adat Sub Suku Ambel di Kabare pada tahun 2018 lalu. Ia menyebutkan sebenarnya tidak ada yang salah dengan prosesi pengangkatan tersebut. Pasalnya sudah dihadiri dan disetujui oleh semua perwakilan sub suku, termasuk suku Maya di Raja Ampat.
Apalagi, lanjut dia, AFU sebagai anak asli suku Ambel berhak untuk mendapat pengakuan sebagai anak adat, yang mana dalam prosesi pengakuan tersebut diserahkan baju adat dan kepemipinan kepada AFU, untuk menjadi seorang pemimpin diatas tanah leluhurnya.
“Kalau ada statemen penolakan saya pikir itu tidak fair, karena sangat bertentangan dengan pengukuhan dan pengakuan adat di Kabare, yang mana dalam acara adat itu sudah ada tanda tangan berita acara pengukuhan dari marga- marga yang mengakui AFU sebagai anak adat Sub suku Ambel dan bagian dari Suku Maya,” ucap Ludia.
Pada kesempatan itu, Ludia juga mengkritisi sikap Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD), yang menurutnya tidak adil dalam memperlakukan semua kandidat calon gubenur dan wakil gubenur pada Pilkada kali ini. Pasalnya, saat melakukan verifikasi faktual kepada AFU, tidak ada pemberitahuan secara resmi kepada pihak marga Sonoy yang merupakan keturunan langsung AFU.
“Sebenarnya MRP PBD verifikasi faktual itu harus turun ke keluarga Sonoy yang melahirkan garis keturunan AFU, karena AFU lahir dari garis keturunan Sonoy dan marga Sonoy itu adalah OAP. Harus ada surat pemberitahuan resmi sehingga marga Sanoy sebagai rahim dari AFU bisa mempersiapkan segala sesuatu agar anak adat mereka bisa lolos dan ikut serta dalam pencalonan,” tutup Ludia.
Untuk diketahui, Badilah Tumba Sanoy yang merupakan moyang dari AFU, memperanakan Busu Sanoy, Alele Sanoy, Dun Sanoy, Onolal Sanoy, Inkribin Sanoy dan Manbin Sanoy.
Dimana, garis turunan langsung AFU berasal dari Busu Sanoy (moyang) yang menikah dengan Bailati Maray kemudian memperanakan Timotius Sanoy, Daud Sanoy, Kutu Sanoy dan Aye Louse Sanoy.
Dari pernikahan Aye Louse Sanoy atau Hajijah Sanoy dengan H. Abdul Wahab Tamima, dikaruniai enam orang anak yakni: Fatima Tamima, Salim Tamima, Nafisa Tamima, Samsudin Tamima, Husen Tamima dan Hasan Tamima.
Nafisa Tamima yang merupakan ibu kandung dari AFU kemudian menikah dengan H. Abas Umlati dan dikaruniai tiga orang anak diantaranya Abdul Faris Umlati, Nur Umlati dan Ria Umlati.