Sorong, DetikPapuaNet— Kritik terhadap proses Musyawarah Komisariat Daerah (Muskomda) Pemuda Katolik Papua Barat Daya datang dari Yohanes Kossay, salah satu kader Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kota Sorong. Ia mempertanyakan proses pemilihan yang menetapkan Piter Jefry Baru sebagai Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat Daya. Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut siapa yang terpilih, tetapi menyangkut tertib organisasi, transparansi proses, konsistensi terhadap aturan, serta marwah Pemuda Katolik di Papua Barat Daya.
Kossay menyoroti status Piter Jefry Baru yang sebelumnya telah terpilih sebagai Ketua Pemuda Katolik Komcab Kota Sorong, namun hingga pelaksanaan Muskomda Papua Barat Daya, kepengurusan tersebut disebut belum dilantik. Kondisi itu, menurut Kossay, menimbulkan pertanyaan mendasar yang semestinya dijawab secara terbuka oleh panitia Muskomda dan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan forum.
“Bagaimana seseorang yang sebelumnya telah terpilih pada jenjang Komcab, tetapi belum menyelesaikan proses pelantikan dan legitimasi kepengurusannya, kemudian dapat mengikuti proses pemilihan pada jenjang Komda?” kata Kossay.
Ia meminta panitia menjelaskan apakah terdapat ketentuan organisasi yang secara tegas membenarkan proses tersebut dan apakah dasar ketentuan itu telah disampaikan secara terbuka kepada seluruh peserta Muskomda.
Menurut Kossay, persoalan tersebut penting karena Muskomda bukan forum biasa. Muskomda merupakan forum organisasi yang menentukan arah kepemimpinan Pemuda Katolik pada tingkat daerah. Karena itu, setiap tahapan seharusnya mengacu pada AD/ART, peraturan organisasi, tata tertib persidangan, serta ketentuan lain yang berlaku.
Ia menegaskan, apabila terdapat persoalan administratif atau prosedural dalam pencalonan, panitia semestinya melakukan verifikasi secara objektif sebelum proses pemilihan dilaksanakan.
“Jangan sampai verifikasi persyaratan hanya menjadi formalitas, sementara substansi persyaratan calon justru diabaikan. Aturan organisasi harus berlaku sama bagi seluruh kader,” tegasnya.
Kossay juga meminta panitia Muskomda membuka proses secara transparan, termasuk dasar pencalonan, hasil verifikasi calon, dasar penerimaan pencalonan, tata tertib pemilihan, hingga dasar penetapan hasil Muskomda. Menurutnya, keterbukaan diperlukan untuk mencegah munculnya pertanyaan dan dugaan bahwa proses organisasi tidak berjalan secara objektif.
Ia menekankan bahwa kritik tersebut bukan persoalan pribadi antara dirinya dengan Piter Jefry Baru.
“Ini bukan persoalan Piter Jefry Baru versus kader lainnya. Ini persoalan organisasi. Siapa pun yang menjadi ketua harus melewati proses yang benar,” ujarnya.
Menurut Kossay, Pemuda Katolik sebagai organisasi kader yang membawa identitas Katolik harus memberikan contoh dalam hal kejujuran, disiplin organisasi, persaudaraan, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap aturan. Karena itu, persoalan prosedural tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kepercayaan kader terhadap organisasi.
Ia juga mengingatkan bahwa legitimasi seorang ketua tidak hanya ditentukan oleh hasil pemungutan suara, tetapi juga oleh proses yang melahirkan hasil tersebut.
“Suara terbanyak tidak otomatis menghapus persoalan apabila sejak awal terdapat keberatan mengenai persyaratan calon atau mekanisme pemilihannya,” katanya.
Kossay mendorong agar kader yang memiliki keberatan diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme organisasi yang sah. Bila diperlukan, pihak yang memiliki kewenangan di tingkat organisasi diminta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahapan Muskomda berdasarkan dokumen dan aturan yang berlaku.
“Kritik ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun. Kritik ini justru untuk menjaga organisasi. Kalau prosesnya memang sudah sesuai aturan, silakan dibuktikan dengan dokumen. Tetapi kalau ada kekeliruan prosedur, harus ada keberanian untuk memperbaikinya,” ujar Kossay.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarkader, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kembali tata kelola organisasi Pemuda Katolik di Papua Barat Daya. Menurutnya, organisasi membutuhkan kepemimpinan yang bukan hanya mendapatkan dukungan dalam forum, tetapi juga memiliki legitimasi yang kuat, proses yang transparan, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi.
“Jangan rusak marwah Pemuda Katolik Papua Barat Daya hanya karena kepentingan sesaat. Pemimpin boleh berganti, tetapi aturan dan marwah organisasi harus tetap dijaga,” pungkasnya.

















