Sorong, Detikpapua.Net– Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Papua Barat Daya menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam menindak dan memberantas pelaku korupsi, terutama kasus-kasus yang melibatkan pejabat di berbagai lembaga negara.
Sikap ini disampaikan secara resmi oleh Ketua PKC PMII Papua Barat Daya, Jufran, di Sorong, menyusul perkembangan berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani pihak kepolisian.
“Langkah yang diambil Polri untuk bergerak menindak dan memberantas pelaku korupsi adalah langkah yang sangat tepat. Sebagai organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, PMII menyatakan mendukung penuh langkah tersebut. Kita wajib mendukung setiap upaya kepolisian dalam memberantas korupsi yang nyata-nyata merugikan negara dan masyarakat Indonesia,” ujar Jufran sebagaimana rilis yang diterima media ini, Sabtu (11/07/2026).
Ia juga meminta seluruh pihak terkait untuk tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan, demi menjaga keberlangsungan pembangunan bangsa.
“Kami meminta agar pihak-pihak terkait tidak menghalangi proses ini, demi menjaga keberlangsungan pembangunan bangsa kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jufran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung dan mempercayai sepenuhnya kinerja tim kepolisian dalam mengungkap berbagai praktik korupsi dan tindakan lain yang merugikan keuangan negara. Ia menyoroti ketimpangan yang terjadi di tengah upaya efisiensi anggaran belanja negara.
“Bayangkan saja, saat ini negara sedang berupaya menghemat anggaran, melakukan pemotongan besar-besaran transfer APBN ke daerah untuk menjalankan program prioritas. Namun di saat yang sama, justru ada pejabat yang seharusnya bekerja menegakkan hukum, malah terlibat praktik yang merugikan kita semua,” tambahnya.
Terakhir, pihaknya mendesak oknum-oknum yang terlibat kasus untuk bersikap kooperatif guna mempermudah penyidikan.
“Kami mendesak para oknum tersebut untuk kooperatif, sehingga mempermudah kinerja kepolisian dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, tanpa memandang jabatan maupun perbedaan antar institusi,” pungkas Jufran.













