Example floating
IMG-20260621-WA0028
BeritaHomePapua Barat DayaPendidikanSosial & Budaya

YPPK-KMS Teken Kontrak Kerja Guru PSW Tambrauw dan Wilayah Sorong, Tegaskan Disiplin dan Tanggung Jawab Pendidikan

0
×

YPPK-KMS Teken Kontrak Kerja Guru PSW Tambrauw dan Wilayah Sorong, Tegaskan Disiplin dan Tanggung Jawab Pendidikan

Sebarkan artikel ini

SORONG, DetikPapuaNet– Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik Keuskupan Manokwari-Sorong (YPPK-KMS) melaksanakan rapat penandatanganan kontrak kerja bagi guru-guru kontrak yang bertugas di Pengurus Sekolah Wilayah (PSW) Tambrauw dan Wilayah Sorong. Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA YPPK Santo Agustinus Sorong, Rabu (8/7/2026), ini bertujuan memperkuat komitmen pelayanan pendidikan, meningkatkan kedisiplinan, serta mempertegas tanggung jawab seluruh tenaga pendidik di lingkungan sekolah YPPK-KMS. Pertemuan tersebut dipandu oleh Frengky Syufi.

Sekretaris Eksekutif YPPK-KMS, Drs. Simon Isak Mendopma, saat menyampaikan sejumlah kebijakan dan penegasan kepada para guru serta pihak sekolah. Rabu, (8/7/2026). Foto/Yohanes Kossay.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Eksekutif YPPK-KMS, Drs. Simon Isak Mendopma, yang menyampaikan sejumlah kebijakan dan penegasan kepada para guru serta pihak sekolah. Ia menegaskan bahwa guru yang telah memasuki masa pensiun tidak lagi mengikuti penandatanganan kontrak kerja.

Selain itu, Simon mewajibkan seluruh sekolah menyampaikan laporan bulanan secara rutin sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pendidikan di masing-masing sekolah.

“Laporan bulanan dari setiap sekolah wajib dikumpulkan agar kami mengetahui seluruh aktivitas dan perkembangan sekolah di bawah naungan YPPK-KMS. Ini menjadi bagian dari evaluasi dan pembinaan yang berkelanjutan,” tegas Simon.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta seluruh sekolah menerapkan seluruh peraturan yang berlaku secara konsisten. Guru diminta mengawasi peserta didik agar tidak mengonsumsi minuman keras serta membatasi penggunaan telepon genggam selama berada di lingkungan sekolah demi menjaga disiplin dan menciptakan suasana belajar yang kondusif.

Frengky Syufi (tengah) saat memandu Rapat penandatanganan kontrak kerja. Rabu, (8/7/2026). Foto/Yohanes Kossay.

Sekretaris Eksekutif YPPK-KMS turut menyoroti adanya laporan mengenai tindakan pemalakan yang dilakukan sejumlah siswa terhadap teman-temannya dan disertai aksi kekerasan. Menurutnya, setiap guru memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembinaan dan pendampingan apabila menemukan peserta didik yang melakukan pelanggaran atau tindakan yang bertentangan dengan aturan sekolah.

“Selama peserta didik berada di sekolah pada jam belajar, seluruh aktivitas mereka menjadi tanggung jawab guru. Karena itu, guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik, membina, dan mendampingi anak-anak agar bertumbuh menjadi pribadi yang berkarakter,” ujarnya.

Simon juga meminta sekolah memperketat pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk kamar mandi, mengontrol pihak-pihak yang sering menggunakan jaringan Wi-Fi di lingkungan sekolah, serta meningkatkan disiplin tenaga kependidikan, termasuk satpam, petugas kebersihan, tenaga klinik, dan pegawai lainnya yang dilaporkan sering tidak hadir tetapi tetap melaporkan kehadiran.

Di samping itu, ia mengingatkan seluruh sekolah untuk menjaga dan merawat fasilitas pendidikan yang telah tersedia. Menurutnya, seluruh warga sekolah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan tertib.

“Kami meminta seluruh sekolah menerapkan aturan yang berlaku secara konsisten, menjaga fasilitas sekolah, meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik, serta memastikan seluruh tenaga kependidikan melaksanakan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Apabila ada siswa yang melakukan pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada kejahatan di lingkungan sekolah, guru wajib memberikan pendampingan dan pembinaan. Tujuan kita bukan sekadar menghukum, tetapi membentuk karakter anak agar menjadi lebih baik,” katanya.

Pada akhir arahannya, Simon Isak Mendopma juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat YPPK-KMS akan melakukan pergantian kepala sekolah di beberapa sekolah sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran kepemimpinan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Melalui penandatanganan kontrak kerja bagi guru-guru kontrak PSW Tambrauw dan Wilayah Sorong ini, YPPK-KMS berharap seluruh guru dan tenaga kependidikan semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pendidikan yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab demi mewujudkan sekolah-sekolah Katolik yang berkualitas serta membentuk generasi yang unggul dalam karakter, iman, dan prestasi.

Penulis: Yohanes KossayEditor: Yohanes Sole
height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *