Sorong, Detikpapua.Net – Maraknya aksi pemalangan jalan dan sejumlah fasilitas umum yang terjadi di Kota Sorong dan wilayah lainnya di Provinsi Papua Barat Daya belakangan ini mendapat perhatian serius dari sejumlah lembaga sosial kemasyarakatan termasuk organisasi kemahasiswaan.
Salah satu organisasi kemahasiswaan yang turut menyampaikan kekhawatiran terkait fenomena pemalangan fasilitas umum tersebut adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). PMII berpandangan bahwa aksi pemalangan fasilitas umum seperti jalan raya bukan merupakan solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan. Justru adanya aksi pemalangan jalan bisa mengganggu kepentingan umum bahkan bisa berdampak pada terjadinya gesekan di kalangan masyarakat.
Ketua PKC PMII Papua Barat-Papua Barat Daya Jufran mengatakan, pihaknya telah mengamati adanya fenomena pemalangan fasilitas umum oleh masyarakat akibat ketidakpuasan terhadap layanan pemerintah maupun keamanan. Pihaknya, merasa perlu memberikan semacam buah pikir untuk menjadi perhatian seluruh masyarakat, sehingga Kota Sorong maupun Papua Barat Daya tetap akan menjadi daerah yang aman dan nyaman.
Ia menyebutkan, pihaknya bersama pengurus dan kader PMII telah menggelar semacam diskusi internal untuk membahas sejumlah isu krusial di Papua Barat Daya termasuk masalah pemalangan fasilitas umum yang belakangan kerap terjadi.
“Kami melihat memang ada sebuah fenomena pemalangan fasilitas umum oleh kelompok masyarakat yang menuntut keadilan maupun layanan pemerintah. Tentu kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena bisa berdampak pada terganggunya kepentingan publik dan bisa berpotensi menimbulkan gesekan maupun gejolak di masyarakat. Kami telah berdiskusi bersama pengurus dan kader internal PMII dan kami merasa perlu untuk menyampaikan pandangan sekaligus harapan kami kepada masyarakat,” ujar Jufran sebagaimana rilis yang diterima media ini, Selasa (12/05/2026).
Ia mengatakan, aksi pemalangan fasilitas umum sejatinya bukan solusi terbaik dalam penyelesaian persoalan. Justru kerap menimbulkan persoalan baru yang mengganggu aktivitas umum dan stabilitas sosial maupun keamanan. Terkadang, niat kelompok masyarakat untuk menuntut keadilan melalui aksi pemalangan justru berakhir dengan persoalan hukum baru akibat banyaknya pihak lain yang merasa dirugikan.
Ia pun berharap agar fenomena ini bisa segera dihentikan dan tidak menjadi kebiasaan bagi masyarakat. Selanjutnya jika terjadi persoalan hukum maka yang perlu dilakukan oleh masyarakat adalah melapor kepada aparat penegak hukum dan mempercayakan aparat untuk memproses setiap persoalan yang ada secara profesional dan adil tanpa harus mengorbankan kepentingan umum atau tanpa harus menimbulkan gesekan baru di kalangan masyarakat.
“Tentu harapan kami fenomena semacam ini (pemalanggan) tidak diteruskan atau menjadi kebiasaan. Kami juga mengajak lembaga adat, keagamaan, tokoh masyarakat, para kepala suku untuk ikut memberikan himbauan kepada warganya masing-masing. Jika ada persoalan hukum percayakan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.












