Example floating
Merah-Putih-Minimalis-Elegan-Ucapan-Selamat-Hari-Sumpah-Pemuda-Kiriman-Inst-20251104-154651-0000
BeritaKabar PapuaPapua Barat Daya

BPKAD Raja Ampat Tingkatkan Kapasitas Pengelola Aset Daerah melalui Aplikasi E–BMD

9
×

BPKAD Raja Ampat Tingkatkan Kapasitas Pengelola Aset Daerah melalui Aplikasi E–BMD

Sebarkan artikel ini
KET: Pembukaan Pelatihan Aplikasi E–BMD yang digelar Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aseet Daerah, di Kompleks Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa, (28/10/2025). Kegiatan yang menghadirkan pemateri dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (LPP UI), dengan tujuan meningkatkan kapasitas bendahara barang dan pengelola aset di setiap OPD di Raja Ampat/foto: dok.RajaAmpatNews
KET: Pembukaan Pelatihan Aplikasi E–BMD yang digelar Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aseet Daerah, di Kompleks Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa, (28/10/2025). Kegiatan yang menghadirkan pemateri dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (LPP UI), dengan tujuan meningkatkan kapasitas bendahara barang dan pengelola aset di setiap OPD di Raja Ampat/foto: dok.RajaAmpatNews

Raja Ampat, DetikPapuaNet – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Pelatihan Aplikasi E–BMD (Barang Milik Daerah) bagi seluruh bendahara barang dan pengelola aset dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Kegiatan ini berlangsung di Waisai sejak Selasa (28/10/2025) hingga Jumat (31/10/2025).

Pelatihan menghadirkan tiga narasumber dari Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (LPP UI), yakni Rifqie Azizurahman Riva, Fatimah Azzahra, dan Ravi Ahmad Fauzi. Mereka memberikan pendampingan teknis serta pemahaman mendalam terkait penggunaan aplikasi E–BMD dalam sistem pengelolaan aset daerah berbasis digital.

Salah satu pemateri, Rifqie Azizurahman Riva, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi bendahara barang dalam pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan aset daerah agar lebih tertib dan akurat.

“Materi yang kami sampaikan mencakup proses pembukuan barang, mulai dari pencatatan belanja modal hingga penyusunan laporan pengadaan, neraca, dan daftar barang. Tujuannya agar pengelolaan aset di Kabupaten Raja Ampat menjadi lebih efektif dan akuntabel,” ungkap Rifqie, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, penerapan aplikasi E–BMD akan membantu pemerintah daerah menyajikan laporan keuangan yang lebih transparan dan memudahkan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Harapannya, seluruh bendahara barang dapat menguasai aplikasi ini dengan baik sehingga mampu mendukung penyajian laporan keuangan daerah yang lebih akurat. Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat meningkatkan opini BPK bagi Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya.

Menurut Rifqie, penggunaan aplikasi E–BMD merupakan bagian dari transformasi digital yang tengah didorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan barang milik daerah. Melalui sistem ini, proses pencatatan, pemutakhiran data, dan pelaporan aset dapat dilakukan secara terintegrasi antar-OPD dan real-time.

Sebagai informasi, Aplikasi E–BMD merupakan sistem berbasis elektronik untuk pencatatan dan pengelolaan aset pemerintah daerah secara terstandar nasional. Di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, aplikasi ini telah diterapkan di Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, dan kini mulai diimplementasikan di Kabupaten Raja Ampat.

Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, serta berdaya guna tinggi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *