Sorong, Detikpapua.Net – Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Papua Barat Daya, baru saja menyelesaikan agenda Musyawarah Pimmpinan Wilayah (Muspimwil) PKB pertama di Hotel Vega Kota Sorong.
Salah satu dari tiga agenda strategis dalam schedule Muspimwil PKB kali ini membahas tuntas issu yang lagi hangat belakangan ini terkait dengan kerusakan alam dan pesona Raja Ampat akibat penambangan oleh beberapa perusahaan yang dilakukan di lokasi wisata kabupaten Raja Ampat.

Ketua DPW PKB Papua Barat Daya Abdullah Gazam, menekankan pada prinsipnya PKB berpandangan bahwa Raja Ampat bukan saja iconnya Indonesia tapi sudah mendunia itu sebabnya menjadi kewajiban semua pihak untuk terus menjaga dan merawat Raja Ampat.
“Jadi kalau ada aktivitas penambangan yang merusak citra dan pesona Raja Ampat maka tindakan ini tidak boleh ditolelir. Itu sebabnya, kami minta Presiden Republik Indonesia dan DPR RI untuk turun meninjau secara langsung,” ujar Gazam.

Pria yang akrab disapa AG ini menuturkan alasannya meminta presiden dan DPR RI dikarenakan kalau sekedar Menteri ESDM saja yang turun ke Papua Barat Daya, ada indikasi “campur tangan orang dalam” sehingga semua bisa direkayasa termasuk rekayasa yang pro terhadap kelanjutan penambangan di Raja Ampat.
Di satu sisi, lanjut dia, kehadiran Menteri ESDM kemarin hanya meninjau satu lokasi tambang saja yakni di Gag, sementara ada beberapa lokasi tambang yang juga sedang beroperasi di Raja Ampat tidak ikut serta menjadi sasaran kunjungan menteri, seperti di Manyaifun dan Batan Pele serta di Kepulauan Paam Pyanemo.

“Ini yang perlu dipertanyakan, ada apa.? Karena kami justru khawatir bisa jadi mungkin ini bagian dari yang disembunyikan,” tekan AG.
Lebih jauh ia menyebut, pada prinsipnya PKB mendukung semua aktivitas yang dapat membangun daerah, tapi kalau kehadiran perusahaan juga turut merusak alam sekitarnya, maka tidak boleh ada toleransi. Oleh karena itu, kata AG hasil Muspimwil PKB kali ini sedikit keras menolak kelanjutan penambangan dalam bentuk apapun di wilayah konservasi Raja Ampat.

“Persoalan ini diclearkan dan harus ada kepastian bersama tidak ada kelanjutan kerusakan lagi di Kabupaten Raja Ampat, demi masa depan anak cucu kita semua,” tuntas AG.














