Sorong, Detikpapua.Net – Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.IK memberikan klarifikasi terkait berita di salah satu media online yang disampaikan oleh anggota DPD RI yang menyatakan bahwa Kapolda Papua Barat di nilai mengabaikan prinsip tugas Polri dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Sembari menyebut pihaknya tidak anti kritik, Ongky menyebut, apa yang disampaikan tersebut sangat tidak berdasar. Ia pu berharap agar kritikan yang disampaikan dilakukan dengan cara-cara yang elegan sesuai fakta. Jangan menyampaikan opini yang asal-asalan untuk mencari panggung. Menurutnya sebelum menyampaikan statemen di media, perlu dicek dahulu kebenaran dan kenyataannya di lapangan.

Ongky menyebut dalam pemberitaan tersebut juga disinggung tentang penanganan kasus penembakan pengacara sekaligus Kepala LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy beberapa bulan lalu. Padahal faktanya Kapolda sudah sering menyampaikan termasuk saat ada pertemuan yang diprakarsai oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) pada hari Sabtu (11/1/25) yang lalu dengan mengundang tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa hingga tokoh politik dan pemerintahan.
Dimana, saat itu kapolda mengatakan bahwa kasus tersebut hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang sebenarnya sudah teridentifikasi. Polda tidak diam, hanya saja memang semua butuh proses.
“Kemudian mengenai kasus penindakan tambang ilegal di daerah Raja Ampat oleh Direktorat Polairud Polda Papua Barat pada bulan Desember lalu, sudah sesuai prosedur. Kita menjaga agar tidak terjadinya kerusakan lingkungan yang semakin parah, di tambah kawasan tersebut merupakan hutan lindung dan menjadi aset pariwisata nasional,” ujar Ongky.
Ia menambahkan untuk kasus pertambangan ilegal lain di wilayah Papua Barat, pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya prefentif maupun represif. Beberapa kali pihaknya mengundang unsur pemerintahan, pemilik hak ulayat dan instansi terkait untuk mencari solusi terhadap kegiatan pertambangan ilegal yang sudah terjadi lama.
“Untuk tindakan represif berupa penegakkan hukum kita juga sudah mengamankan beberapa tersangka dan barang bukti hingga kasusnya sampai ke persidangan. Kami akan fokus kembali kepada permasalahan-permasalahan tersebut karena sebelumnya kami fokus pada pengamanan Pemilu dan Pilkada, sehingga personil kita yang terbatas banyak kita libatkan dalam pengamanan Operasi Mantap Praja (OMP) ke dua (2) propinsi yakni Papua Barat dan Papua Barat Daya,” jelas Ongky.
Ia juga menyinggung terkait tahanan yang ada di Polda Papua Barat, semua ada Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganannya. Tahanan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum masuk ruang tahanan. Pemeriksaan kesehatan secara berkala juga selalu dilakukan. Bila ada tahanan yang mengeluh sakit jam berapa pun pasti segera ditindaklanjuti dengan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan.
“Jadi tidak benar kalau ada yang bilang kita tetap menahan orang yang sedang sakit parah. Kita juga memperhatikan hak-hak yang dimiliki setiap orang walaupun yang bersangkutan berstatus tahanan,” tutup Ongky.

Sebelumnya, Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya Senator Mananwir Paul Finsen Mayor (PFM) mengaku sangat kecewa dengan kinerja Kapolda Papua Barat Irjen Jhonny Eddizon Isir yang dinilai mengabaikan prinsip-prinsip Polri dan Hak-hak Asasi Manusia (HAM) dengan beberapa kasus yang terjadi di wilayah kerjanya.
Salah satunya kasus penembakan advokat senior dan pembela HAM di Indonesia asal Tanah Papua, juga kasus-kasus yang sengaja dibesar-besarkan serta kasus besar namun terkesan “disembunyikan” bahkan didiamkan. Selain kasus penembakan advokat, PFM juga menyinggung kasus-kasus lainnya yang menurutnya belum ditangani secar serius oleh pihak kepolisian di daerah dalam hal ini Polda Papua Barat dan jajarannya.