Jayapura, Detikpapua.Net – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua meminta Kapolda Papua untuk mengungkap aksi teror BOM di kantor Redaksi Jubi Perumnas II Kelurahan Waena Distrik Heram Kota Jayapura pada, rabu, (16/10/2024).
Hal itu di sampaikan oleh ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frist Ramandey saat menyambangi, Kantor Redaksi Jubi di Perumnas II Kelurahan Waena Distrik Heram Kota Jayapura.
Ramendey mengungkapkan aksi teror bom yang di lakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini, merupakan ancaman serius bagi kegiatan -kegiatan jurnalistik yang di lakukan di tanah Papua, salah satunya yang terjadi di halaman kantor Redaksi Jubi.
“Ini adalah tantangan bagi Kapolda Papua Patrice Renwarin untuk mengungkap ini, jadi ada bukti petunjuk yang sudah bisa menolong polisi untuk mengungkap , ini teror yang serius,” tegas Frist Ramandey Rabu, (16/10/2024).
Ketua Komnas HAM Papua mengawatirkan jika kasus teror ini terus di biarkan, apa lagi saat ini menjelang pilkada serentak di tanah Papua, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, dimana akan di gunakan oleh kelompok atau pihak tertentu di pilkada mendatang.
“Dalam konteks hak asasi manusia, kita menyebut ini sebagai pesan yang menghilangkan hak atas rasa aman. tujuan teroriams yang utama menyebar ketakutan,” tutur Ramandey.
Dirinya menyakini Kapolda Papua akan segera mengungkapkan siapa pelaku di balik aksi teror yang terus di lakukan terhadap para pekerja pers, terutama, Redaksi Jubi dan beberapa korban lainya, seperti Viktor Mambor 2022 lalu, dan Luky Ireuw Pemred Cederawasih Pos.
“Sudah sangat terang, jelas, kita di dukung fasilitas memadai, dukungan IT yang cukup, pelaku ini sudah berulang kali,” jelasnya.
Aksi teror BOM yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi pada Rabu 16/10, pukul. 03.13 wit pagi, diduga diakukan oleh dua orang tidak dikenal, menggunakan motor, namun sebelumnya kejadian kedua pelaku yang belum di ketahun identitasnya itu, sempat mengintai di sekitar TKP, hingga melakukan aksinya. Dari kejadian tersebut dua unit mobil dinas Jubi mengalami rusak berat.