Example floating
Berita

Anak Muda Raja Ampat Dukung dan Siap Kawal Langkah MRP PBD Tempuh Jalur Hukum

169
×

Anak Muda Raja Ampat Dukung dan Siap Kawal Langkah MRP PBD Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Anak muda Raja Ampat, menyatakan dukungan penuh terhadap Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD), untuk segera mengambil langkah hukum terkait penetapan calon gubenur dan wakil gubernur PBD oleh KPU, yang dinilai telah mengabaikan putusan lembaga kultur tersebut.

Alan Ambrau (Anak Muda Raja Ampat)

Sebagaimana diketahui KPU PBD telah menetapkan 5 Paslon untuk maju dalam Pilkada 2024, yang mana satu diantaranya terlebih dahulu sudah dianulir oleh MRP PBD karena dinilai bukan merupakan orang asli Papua (OAP). Atas keputusan KPU tersebut, MRP PBD segera mengambil langkah hukum diantaranya melaporkan KPU kepada Bawaslu Papua Barat Daya, kemudian menyiapkan gugatan ke PTUN Jakarta dan melaporkan KPU RI bersama KPU PBD ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

IMG-20241129-160755

Perwakilan anak muda Raja Ampat, Alan Ambrau menyampaikan sikap tegas atas apa yang ia sebut sebagai suatu ketidakadilan yang terjadi dalam proses penetapan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Papua Barat Daya.

Keputusan yang telah diambil oleh pihak terkait dalam hal ini KPU PBD, kata Alan secara terang-terangan mengabaikan putusan Majelis Rakyat Papua (MRP), yang seharusnya menjadi penjaga hak-hak dan budaya Orang Asli Papua (OAP).

Melalui press release yang diterima media ini, Alan mengaskan, MRP sebagai lembaga kultural yang diakui dalam undang-undang, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kepentingan masyarakat Papua, terutama OAP, terlindungi dalam setiap kebijakan politik dan pemerintahan.

Namun, Alan menyebut pihaknya melihat dengan jelas bahwa negara terus mengabaikan peran strategis lembaga ini. Keputusan untuk tidak melibatkan atau bahkan mempertimbangkan putusan MRP dalam proses politik adalah bentuk penghinaan terhadap lembaga kultural tersebut.

“Kami mempertanyakan keberadaan MRP jika suaranya terus diabaikan. Percuma saja ada lembaga yang dibentuk untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua, jika akhirnya tidak dianggap oleh negara. Oleh karena itu, kami menyuarakan pendapat kami mendukung langkah hukum yamg dilakukan MRP PBD, dan jika negara tidak serius menghormati keberadaan MRP, lebih baik lembaga ini dibubarkan saja,” tegas Alan.

Tindakan mengabaikan putusan MRP, lanjut dia, mencerminkan bahwa negara tidak menghargai aspirasi masyarakat Papua.

“Ini adalah tamparan keras bagi kami yang berharap adanya keadilan dan pengakuan terhadap hak-hak OAP dalam proses politik. Kami menuntut adanya sikap yang jelas dari pemerintah untuk memperbaiki hal ini, atau kami tidak akan tinggal diam menyaksikan penghinaan terhadap kedaulatan dan budaya kami,” sebut Alan.

Alan mendesak pemerintah pusat untuk segera menghormati dan menjalankan putusan MRP sesuai dengan amanat otonomi khusus. MRP bukanlah sekedar simbol, melainkan lembaga yang harus dihormati dan diperhitungkan.

“Kami akan kawal terus proses hukum ini hingga selesai, sampai kami mendapatkan kepastian bahwa hak-hak dasar kami sebagai orang asli Papua, kemudian tidak diabaikan oleh negara. MRP adalah lembaga kultur yang menjadi simbol kami orang Papua, jika negara tidak mendengarkan MRP maka negara belum melihat kami,” tutup Alan.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *