Raja Ampat, Detikpapua.Net- Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, MM, M.Pd menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023 pada pidato pembukaan Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Kedua Dalam Rangka Pembahasan Materi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa 3 September 2024.
Dalam pidatonya, Bupati AFU, sapaan Abdul Faris Umlati menjelaskan Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2023, memuat hal-hal sebagai berikut , pertama, Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp1.521.905.343.393,99 atau dengan persentase capaian sebesar 90,23%, dengan tambahan sisa saldo tahun sebelumnya senilai Rp132.777.057.323,21.
Kedua, Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp1.601.925.109.768 atau persentase capaian sebesar 86,65% dari anggarannya, yang terdiri dari Belanja Operasi, terealisasi sebesar Rp1.023.880.689.386,00 atau persentasi capaian sebesar 86,70% dari anggarannya. Sedangkan Belanja Modal Terealisasi sebesar RP403.175.413.034,00 atau persentasi capaian sebesar 83,12 % dari anggarannya, dan Belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp3.803.730.000,00 atau persentasi capaian sebesar 76,07% dari anggarannya.
Sedangkan ketiga, Realisasi Transfer Daerah sebesar Rp171.065.277.348,00 dengan persentase capaian sebesar 98,57% dari anggarannya. Keempat, Realisasi Surplus Sebesar Rp80.019.766.374,01.
“Dengan demikian, pembiayaan netto yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2023 Rp50.757.290.949,20,” ujar AFU dalam pidatonya.
“Pada tahun 2023, Pendapatan Daerah Kabupaten Raja Ampat berhasil mencapai 90,23% dari anggaran yang ditargetkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 86,85% dari total anggaran yang direncanakan,” tambah Bupati AFU.
AFU menjelaskan angka-angka ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan, Raja Ampat mampu mengelola anggaran daerah dengan cukup baik dan tetap menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
Dirinya menambahkan, LKPD Tahun Anggaran 2023 ini disusun Pemda Raja Ampat sejak awal tahun 2024sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut dari amanat PP Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan serta PP Mendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Terkait hal tersebut, AFU memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, terutama kepada OPD, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan LKPD TA 2023.
“Semoga upaya dan kerja keras kita semua dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang,” ujar Bupati AFU.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei dalam pidatonya menilai kinerja Pemda Raja Ampat dibawah Kepimpinan Bupati, Abdul Faris Umlati dan Wakil Bupati, Orideko Iriano Burdam cukup memuaskan.
“DPRK Kabupaten Raja Ampat sendiri melihat bahwa kinerja Pemda Raja Ampat selama ini cukup memuaskan,” demikian Abdul Wahab Warmei.
Abdul Wahab Warwei berharap kinerja tersebut semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi dari Pemerintah Daerah Raja Ampat yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Raja Ampat di segala bidang .
Sidang paripurna tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRK Raja Ampat, Reynold M Bula,SE,.M.Si, anggota DPRK Raja Ampat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pejabat Eselon II dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemda Raja Ampat, tokoh masyarakat dan tokoh agama.