Sorong, Detikpapua.Net – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat tingkat tinggi atau High Level Meeting (HLM) pada Kamis, 16 Juli 2026. Rapat ini membahas kondisi terkini harga kebutuhan pokok, tantangan inflasi khas daerah, serta langkah strategis penanganan yang dilakukan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM yang juga merupakan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Papia Barat Daya Dr. Sellvyana Sangkek, SE.,M.Si dalam pemaparannya menjelaskan bahwa inflasi bukan sekadar angka indikator ekonomi, melainkan berdampak langsung pada daya beli masyarakat, tingkat kemiskinan, kesejahteraan nelayan, petani, pelaku UMKM, hingga stabilitas pembangunan daerah.
Dr. Sellvyana mengatakan, berdasarkan hasil Pemeriksaan Mendadak (Sidak) yang dilakukan TPID bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat pada 15 Juli 2026, tercatat sejumlah pergerakan harga yang perlu perhatian serius.

Pada sektor perikanan, harga tuna, cakalang dan ikan laut lainnya mengalami kenaikan akibat gelombang tinggi yang mengurangi aktivitas melaut, menurunkan volume tangkapan, serta mengganggu distribusi antarpulau. Jika berlanjut, kondisi ini akan menambah tekanan inflasi pada kelompok makanan yang menjadi penyumbang terbesar inflasi di Papua Barat Daya. Sementara itu, kenaikan harga juga terjadi pada beras, minyak goreng, telur ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih.
“Penyebab utamanya adalah tingginya biaya logistik, ketergantungan pasokan dari luar Papua, keterbatasan frekuensi kapal, serta peningkatan biaya distribusi hingga ke tingkat pengecer. Pengecekan gudang distributor juga menunjukkan stok minyak goreng mulai menipis, sehingga penambahan pasokan segera dilakukan guna mencegah spekulasi harga,” papar Dr. Sellvyana.

Lima Tantangan Khas Penyebab Inflasi Papua Barat Daya
Papua Barat Daya memiliki karakteristik khusus yang berbeda dengan provinsi lain, dengan lima faktor utama pemicu inflasi:
1. Ketergantungan pasokan luar daerah: Sebagian besar komoditas strategis masih dipasok dari Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Maluku, dan Papua;
2. Biaya logistik tinggi: Wilayah kepulauan membuat biaya distribusi meningkat signifikan;
3. Keterbatasan fasilitas pergudangan: Gudang pangan maupun cold storage masih sangat terbatas;
4. Rantai distribusi panjang: Komoditas berpindah tangan melalui banyak pihak sebelum sampai ke konsumen;
5. Produksi lokal belum memadai: Belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
Langkah Penanganan yang Telah Dijalankan
Pemerintah provinsi telah mengambil sejumlah langkah nyata, antara lain:
- Program SIGERAK: Menjual kebutuhan pokok langsung ke masyarakat menggunakan mobil boks dengan target 10–15 kali pelaksanaan setiap bulan. Ke depan program ini diperluas dari Kota Sorong ke Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, hingga Raja Ampat;
- Pengawasan ketat: Melakukan pemantauan harian harga, stok, distribusi, serta pengawasan ke gudang distributor;
- Koordinasi pasokan: Berkomunikasi intensif dengan distributor untuk mempercepat suplai minyak goreng dan mencegah penimbunan;
- Penguatan koperasi: Mendorong Koperasi Kelurahan/Kampung Merah Putih menjadi distributor pangan, pengelola gudang, agen pasar murah, hingga mitra BULOG guna memperpendek rantai distribusi.
Usulan Kebijakan Strategis
Dalam forum ini, diajukan tujuh langkah kebijakan untuk menekan inflasi:
1. Pemberian subsidi ongkos angkut melalui APBD atau Belanja Tidak Terduga bagi komoditas strategis;
2. Optimalisasi Tol Laut sebagai jalur utama distribusi bahan pokok dan produk UMKM;
3. Penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) pasokan pangan dengan provinsi pemasok utama;
4. Pembangunan gudang pangan dan cold storage berbasis koperasi di sentra perikanan dan kawasan distribusi;
5. Pengembangan Dashboard Harga Pangan terintegrasi untuk informasi harga secara real time;
6. Penguatan industri lokal melalui hilirisasi komoditas unggulan sagu, ikan, pala, kelapa, kakao, dan kopi;
7. Pengukuhan Koperasi Merah Putih sebagai simpul distribusi pangan strategis di tingkat kampung dan kelurahan.
“Seluruh langkah ini selaras dengan strategi nasional 4K TPIP–TPID: Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, serta Komunikasi Efektif,” ujar Dr. Sellvyana.

Pihaknya pun memohon dukungan forum untuk memperluas cakupan SIGERAK, alokasi subsidi logistik, percepatan pembangunan fasilitas pergudangan, penguatan kerja sama antardaerah, pembentukan sistem informasi harga terpadu, serta penetapan Koperasi Merah Putih sebagai mitra resmi distribusi pangan.
“Pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik, melainkan menjaga kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup, melindungi pelaku usaha kecil, dan menjaga roda perekonomian daerah tetap berjalan,” pungkasnya.













