Sorong, Detikpapua.Net– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sorong Santo Agustinus bersama mahasiswa asal Kabupaten Tambrauw menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk investasi, termasuk tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, serta proyek-proyek dalam kerangka Program Strategis Nasional (PSN) yang direncanakan masuk ke wilayah Provinsi Papua Barat Daya, khususnya Kabupaten Tambrauw.

Penolakan ini disampaikan dalam konferensi pers terbuka dan penyampaian pernyataan sikap yang digelar di Alun-alun Aimas, Jumat, 06/06/2025. Dalam pernyataan tersebut, PMKRI menegaskan bahwa model investasi dan pembangunan strategis yang didorong pemerintah justru berpotensi merusak tatanan ekologis, sosial, dan budaya masyarakat adat Papua.
“Kami menolak dengan tegas segala bentuk investasi yang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat. Tambang nikel di Raja Ampat, maupun program strategis nasional yang akan masuk ke Tambrauw, bukan solusi. Itu ancaman nyata terhadap masa depan Papua Barat Daya,” tegas Ketua PMKRI Cabang Sorong Santo Agustinus, Marsel Nauw.

Senada dengan itu, salah satu mahasiswa asal Tambrauw menyatakan bahwa Kabupaten Tambrauw telah ditetapkan sebagai wilayah konservasi, sehingga tidak boleh dimasuki oleh program-program yang merusak kelestarian alam.
“Tambrauw adalah kabupaten konservasi. Tidak boleh ada tambang, tidak boleh ada investasi yang merusak. Kami menolak keras jika PSN masuk ke tanah kami,” ujar Trivena Apoki, dalam orasinya.
PMKRI juga menyoroti bahwa pembangunan yang dipaksakan dari atas tanpa partisipasi aktif masyarakat hanya akan memperluas konflik sosial, memperburuk ketimpangan, dan menambah daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia di Tanah Papua.

Melalui konferensi pers ini, PMKRI dan mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan:
- Menolak segala bentuk investasi ekstraktif di Provinsi Papua Barat Daya, termasuk tambang nikel di Raja Ampat.
- Menolak kehadiran Program Strategis Nasional (PSN) yang tidak menghormati hak masyarakat adat dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
- Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk meninjau ulang semua perizinan investasi yang telah dikeluarkan di wilayah adat Papua.
- Mendorong terbentuknya kebijakan perlindungan wilayah konservasi berbasis pada kearifan lokal dan hak ulayat masyarakat.
Dalam Konferensi pers ini, Presidium Gerakan Masyarakat (Germas) PMKRI Cabang Sorong Santo Agustinus Dominikus Baru, juga ikut menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya tentang hari ini, tapi tentang keberlangsungan tanah, air, dan kehidupan generasi Papua yang akan datang.













