Sorong, Detikpapua.Net – Tragedi tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pelajar bernama Bryan Ghilbert Lorensyo Oro (15) di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di sekitar depan Hotel Waigo, Kota Sorong pada Minggu (17/05/2026, hingga kini masih menjadi misteri. Pasalnya sampai saat ini, belum diketahui siapa pelakunya.

Aparat kepolisian diketahui sedang berupaya keras untuk mengungkap kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Guna memastikan keseriusan aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus ini, keluarga korban yang didampingi pengurus Kerukunan Keluarga Kawanua Maesa Sorong (K3MS) mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sorong Kota pada Selasa (26/5/2026).
Kedatangan Pengurus Kerukunan ini bertujuan untuk meminta pihak kepolisian agar segera mengungkap pelaku tabrak lari dan mempertanyakan hak keluarga korban yang hingga hari kesembilan belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Sekretaris Umum Kerukunan Keluarga Kawanua Maesa Sorong, Skivo Watak, menegaskan bahwa langkah advokasi ini adalah bentuk solidaritas nyata untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan berkeadilan bagi warga mereka.
“Kehadiran kami disini adalah untuk mempertanyakan progres laporan yang sudah berjalan sembilan hari. Kami mendesak kepolisian bertindak cepat, transparan, dan segera menangkap pelaku,” tegas Skivo Watak di depan Kantor Satlantas Polresta Sorong Kota.
Di tempat yang sama, Kabid Hukum Kerukunan Keluarga Kawanua Maesa Sorong, Dr. (cand). Christian A. Caesar, SH.,MH menambahkan bahwa status hukum kasus ini harus dikawal secara ketat, terutama karena insiden ini telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Pihak paguyuban berkomitmen penuh memberikan pendampingan hukum agar seluruh proses penyelidikan oleh kepolisian dilakukan secara transparan, profesional, dan objektif sesuai prosedur yang berlaku.

Terkait hal itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.IK.,MH yang dikonfirmasi awak media mengaku pihaknya tengah berupaya maksimal dalam mengungkap kasus tabrak lari tersebut. Ia mengaku telah memerintahkan jajarannya, dalam hal ini penyidik lakalantas untuk serius melakukan penyelidikan sehingga kasus ini bisa segera terungkap.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga meminta kerja sama dan dukungan doa dari keluarga korban maupun masyarakat. Pihaknya, sebut dia sudah mengantongi sejumlah bukti awal termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian yang bisa menjadi petunjuk dalam pengungkapan kasus. Hanya saja memang, dalam proses penyelidikan, penyidik harus tetap mengedepankan asas kehati-hatian sehingga dibutuhkan waktu dan kesabaran.
“Beberapa bukti awal sudah kami kantongi dan saya sudah perintahkan penyidik untuk serius dalam upaya penyelidikan, sehingga pelakunya bisa segera diketahui. Kami juga meminta dukungan doa dari keluarga dan kita sama-sama bersabar agar penanganan kasus ini benar-benar dilakukan secara profesional, proporsional dan transparan,” singkat kapolres.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/79/V/2026/SPKT III/SAT LANTAS/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT DAYA, insiden nahas tersebut terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 17.20 WIT. Peristiwa bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha X Ride melintas di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di sekitar depan Hotel Waigo, Kota Sorong. Kendaraan korban disenggol oleh sebuah mobil. Alih-alih menolong, pengemudi mobil tersebut justru melarikan diri dan identitasnya masih dalam proses penyelidikan (LIDIK).
Setelah sempat mendapatkan penanganan medis akibat luka berat yang dideritanya, korban Bryan Ghilbert Lorensyo Oro akhirnya mengembuskan napas terakhir. Berdasarkan Surat Kematian resmi nomor: SKET/191/ /2026 yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 08:00 WIT di RSAL Dr. R. Oetojo, Sorong.













