JAKARTA, DetikPapuaNet— Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Keterangan Pers Nomor: 13/HM.00/IV/2026 menyampaikan sikap resmi atas peristiwa operasi penindakan terhadap kelompok TPNPB-OPM yang dilakukan oleh Satgas Habema TNI di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026. Jumat, (17/4/2026).
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, operasi tersebut menyebabkan sedikitnya 12 warga sipil meninggal dunia, termasuk anak-anak dan perempuan. Selain itu, belasan warga sipil lainnya dilaporkan mengalami luka-luka serius akibat tembakan. Hingga saat ini, Komnas HAM masih terus mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan jumlah korban serta kondisi terkini di lapangan.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa jatuhnya korban sipil dalam operasi penindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
“Segala bentuk serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi konflik bersenjata maupun di luar itu, merupakan pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional. Hak hidup dan rasa aman adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun,” tegasnya.
Pernyataan Sikap Komnas HAM
Dalam keterangannya, Komnas HAM menyampaikan beberapa poin sikap:
- Mengecam keras operasi penindakan yang menimbulkan korban jiwa warga sipil, serta menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
- Menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya warga sipil, terutama dari kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal.
- Meminta semua pihak, baik aparat keamanan maupun kelompok bersenjata TPNPB-OPM, untuk menahan diri dan tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran konflik.
- Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah perlindungan serta pemulihan bagi korban, termasuk layanan kesehatan dan dukungan psikologis.
- Mendorong Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasi Satgas Habema, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.
- Menegaskan bahwa Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman atas peristiwa ini sesuai mekanisme yang berlaku.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya pendekatan keamanan yang tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terhadap situasi kemanusiaan di Papua, khususnya di wilayah konflik seperti Kabupaten Puncak, yang kerap menimbulkan dampak serius bagi warga sipil.













