Example floating
Berita

RDP Dengan Biro Pemerintahan, Pansus LKPJ Soroti Nilai SiLPA Cukup Fantastis

5
×

RDP Dengan Biro Pemerintahan, Pansus LKPJ Soroti Nilai SiLPA Cukup Fantastis

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Panita Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Tahun Anggaran 2025 DPR PBD melaksanakan agenda RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Biro Pemerintahan, Setda Papua Barat Daya di Ruang Sidang Utama, Kantor DPR PBD Jalan Pendidikan, Km 8 Kota Sorong, Kamis (09/04/2026).

RDP tersebut menjadi salah satu agenda resmi yang dilakukan Pansus dalam rangka pembahasan materi LKPJ Gubernur PBD tahun 2025. Dalam RDP dengan Biro Pemerintahan, Pansus menggandeng Komisi I sebagai mitra OPD terkait. Pembahasan berlangsung cukup alot meski padatnya jadwal RDP di hari pertama tersebut.

Sekretaris Pansus, La Ode Samsir yang diwawancarai awak media usai RDP menjelaskan, tujuan pelaksanaan RDP tersebut dalam rangka melihat secara jelas gambaran perjalanan tugas dan fungsi Biro Pemerintahan termasuk dalam hal penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025. Hal ini dibutuhkan agar bisa memberi gambaran pasti kepada DPR untuk dapat memberikan catatan dan rekomendasi bagi eksekutif demi perbaikan di tahun-tahun berikutnya.

Ia menjelaskan, dalam RDP dengan Biro Pemerintahan, ada sejumlah hal yang dibahas dan tentunya akan menjadi cacatan pihaknya yang nanti dituangkan dalam rekomendasi kepada pemerintah daerah. Secara garis besar, La Ode menyampaikan pihaknya menyoroti satu hal yang terjadi di Biro Pemerintahan yakni tingginya nilai SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) di tahun 2025.

Dari LJPJ dan laporan yang disampaikan Biro Pemerintahan pada tahun 2025 mengelola anggaran sebesar Rp 200 milyar lebih. Namun, dari sisi penyerapan menemukan sejumlah kendala sehingga besaran SiLPA yang dihasilkan menjadi Rp 79 Milyar. Angka ini, sebut La Ode sangat besar, jika saja bisa disalurkan dalam tahun berjalan, tentu akan sangat membantu masyarakat.

“Ada SiLPA yang cukup besar sekitar 79 milyar rupiah. Anggaran ini kalau saja bisa terserap kepada masyarakat tentu akan sangat membantu dalam peningkatan kesejahteraan dan juga pertumbuhan ekonomi di provinsi ini,” ujar La Ode yang saat itu didampingi Ketua Pansus Cartensz I. O Malibela dan Wakil Ketua Pansus Yanto Yatam.

Ia membeberkan dalam RDP tersebut, pihaknya menanyakan alasan penyerapan tidak begitu maksimal sehingga nilai SiLPA begitu tinggi, dan seturut jawaban dari pihak Biro Pemerintahan diketahui bahwa penyumbang SiLPA terbesar berasal dari Bidang Kesra dan Otsus yang berkaitan dengan dana hibah.

Hal ini, lanjut dia dikarenakan pihak Biro Pemerintahan harus teliti dan berhati-hati dalam penyaluran dana hibah karena sangat beresiko berhadapan dengan hukum. Ia pun menyebut, hal ini menjadi catatan pihaknya untuk kemudian nantinya dituangkan dalam catatan dan rekomendasi akhir pembahasan LKPJ nantinya.

“Kendalanya karena bentuknya dana hibah sehingga butuh kehati-hatian, kalau salah penggunaan dan salah penerima juga berhadapan dengan hukum. Tentu ini menjadi catatan rekomendasi kami nantinya, karena bagaimanapun anggaran sebesar ini harus terserap ke masyarakat,” pungkasnya.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *