TAMBRAUW, DetikPapua.Net —Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Tambrauw mempertanyakan serius sikap dan langkah oknum anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD) dalam menangani persoalan masyarakat adat Tambrauw. GMNI menilai, proses yang seharusnya menjadi ruang mediasi justru diduga berubah menjadi tekanan terhadap masyarakat adat.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Tambrauw, Agustinus Yekwam, mengatakan persoalan tersebut bermula ketika Forum Perempuan Tambrauw bersama Dewan Adat telah menyampaikan surat resmi permohonan audiensi dan mediasi kepada MRP-PBD. Surat tersebut diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian persoalan melalui dialog kelembagaan dan mekanisme yang menghormati masyarakat adat.
Namun, menurut GMNI Tambrauw, permohonan tersebut tidak memperoleh respons yang dianggap serius. Bahkan, hingga kurang lebih satu bulan dua minggu, belum ada penyelesaian yang dinilai mampu menjawab keresahan masyarakat adat.
“Kami mempertanyakan, ketika masyarakat adat sudah memilih jalur resmi melalui surat audiensi dan mediasi, mengapa ruang dialog itu tidak segera dibuka? Jangan sampai masyarakat baru didatangi ketika sudah melakukan aksi palang adat,” tegas Yekwam dalam pernyataannya, Selasa (15/9/2026).
Karena merasa tidak mendapatkan respons yang memadai, masyarakat adat kemudian melakukan palang adat sebagai bentuk protes dan penyampaian aspirasi. Bagi GMNI Tambrauw, langkah tersebut harus dilihat dalam konteks mekanisme adat dan tidak boleh serta-merta dianggap sebagai tindakan yang harus dihadapi dengan tekanan.
Persoalan semakin disoroti ketika proses negosiasi pembukaan palang adat melibatkan utusan MRP-PBD. GMNI Tambrauw menduga dalam proses tersebut terdapat narasi dan konsekuensi yang dinilai tidak mencerminkan nilai serta filosofi adat masyarakat Tambrauw.
“Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami adalah ketika lembaga yang seharusnya menjaga dan melindungi nilai-nilai adat justru diduga menggunakan narasi adat dalam proses negosiasi yang dirasakan sebagai tekanan. Ini jangan sampai menjadi preseden buruk bagi masyarakat adat Papua,” ujar Yekwam.
GMNI Tambrauw menilai MRP-PBD tidak boleh kehilangan posisi moralnya sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua. MRP seharusnya menjadi ruang perlindungan bagi masyarakat adat ketika hak, martabat, dan nilai-nilai adat mereka dipersoalkan.
Jangan sampai masyarakat adat hanya dicari ketika diperlukan, tetapi ketika menyampaikan keberatan justru dianggap sebagai persoalan yang harus ditekan.
Atas dasar itu, DPC GMNI Kabupaten Tambrauw mengecam dugaan tindakan diskriminatif terhadap masyarakat adat Tambrauw oleh oknum anggota MRP-PBD dan meminta persoalan tersebut segera dievaluasi secara terbuka.
GMNI juga menilai MRP-PBD perlu menjelaskan kepada masyarakat mengenai dasar, mekanisme, serta maksud dari proses negosiasi yang dilakukan dalam upaya pembukaan palang adat. Transparansi dinilai penting agar tidak muncul kesan bahwa nilai-nilai adat sedang digunakan sebagai alat untuk memberikan tekanan kepada masyarakat.
“MRP hadir karena mandat Otonomi Khusus dan karena ada masyarakat adat yang harus dilindungi. Maka jangan sampai lembaga yang diberikan mandat untuk menjaga harkat dan martabat masyarakat adat justru dianggap menjadi sumber persoalan baru,” kata Yekwam.
GMNI Tambrauw menegaskan bahwa penyelesaian persoalan adat harus dilakukan dengan pendekatan dialog, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, serta mengedepankan mekanisme adat yang berlaku. Palang adat tidak boleh diselesaikan melalui intimidasi, ancaman, ataupun pemutarbalikan terhadap nilai adat.
DPC GMNI Kabupaten Tambrauw mendesak MRP-PBD untuk membuka ruang dialog yang benar-benar setara dengan masyarakat adat Tambrauw serta memastikan tidak ada lagi tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai tekanan terhadap masyarakat.
Jika tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons serius, GMNI Tambrauw bersama masyarakat adat menyatakan akan mempertimbangkan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bentuk protes terhadap dugaan diskriminasi tersebut.
“Kami tidak sedang mencari konflik. Kami meminta penghormatan terhadap masyarakat adat dan penyelesaian yang bermartabat. Tetapi jika suara masyarakat terus diabaikan, maka jangan salahkan masyarakat ketika memilih untuk kembali turun ke jalan,” pungkas Yekwam.












