Sorong, Detikpapua.Net – Polemik mengenai kepemimpinan adat Suku Besar Maya di Provinsi Papua Barat Daya kembali mencuat. Salah satu Kepala Suku Besar Maya menegaskan bahwa kedudukan dirinya sebagai kepala suku didasarkan pada mekanisme adat dan penunjukan dari pimpinan Dewan Adat Suku Besar Maya.
Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa Dewan Adat Suku Besar Maya memiliki wilayah adat yang mencakup empat pulau besar di Raja Ampat, yakni Salawati, Batanta, Waigeo, dan Misool. Menurutnya, keberadaan lembaga adat tersebut memiliki dasar aturan adat dan ketentuan hukum yang berkaitan dengan pengakuan masyarakat adat.
Ia juga menjelaskan bahwa proses penentuan Kepala Suku Besar Maya di tingkat Provinsi Papua Barat Daya bermula dari permintaan Mohamad Mossad, yang disebut sebagai JP Gubernur Papua Barat Daya, untuk menentukan figur yang dapat diangkat sebagai Kepala Suku Besar Maya di tingkat provinsi.
Atas permintaan tersebut, Kristian Tebu (alm.), yang saat itu disebut sebagai Ketua Dewan Adat Suku Besar Maya, kemudian memanggil perwakilan lembaga-lembaga adat untuk melakukan musyawarah guna menentukan sosok yang dinilai layak menjadi Kepala Suku Besar Maya Provinsi Papua Barat Daya.
Tegaskan Pengangkatan Melalui Mekanisme Adat
Menurut keterangan Kepala Suku tersebut, dirinya tidak pernah mengajukan diri untuk menjadi Kepala Suku Besar Maya. Ia menyebut kedudukannya diperoleh melalui penunjukan oleh Ketua Dewan Adat Suku Besar Maya berdasarkan mekanisme yang berlaku di lingkungan adat.
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya memiliki hubungan kekerabatan adat dengan wilayah Misool dari garis keturunan ayah, sementara dari garis keturunan ibu memiliki hubungan dengan Pulau Waigeo. Hal tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari latar belakang hubungan adat yang dimilikinya dengan wilayah Suku Besar Maya.
Persoalkan 20 Kepala Suku yang Mengatasnamakan Suku Maya
Dalam keterangannya, ia turut mempertanyakan keberadaan sekitar 20 orang yang mengatasnamakan diri sebagai Kepala Suku Maya dalam pertemuan di Arborek.
Ia menyatakan bahwa sampai saat ini status dan dasar pengangkatan mereka menurut mekanisme adat belum jelas. Karena itu, ia meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan adat dan musyawarah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila terdapat pihak yang dinilai melanggar ketentuan adat, dirinya bersama masyarakat adat Maya dapat menempuh mekanisme penyelesaian dan sanksi adat sesuai aturan yang berlaku.












