Example floating
BeritaDaerahKesehatanSosial & Budaya

Nyawa Rakyat Terancam, KNPI Jayawijaya Minta Direktur RSUD Wamena dan Kapus Asologaima Dicopot

18
×

Nyawa Rakyat Terancam, KNPI Jayawijaya Minta Direktur RSUD Wamena dan Kapus Asologaima Dicopot

Sebarkan artikel ini

WAMENA, DetikPapuaNet— Ketua DPD II KNPI Kabupaten Jayawijaya, Hengky Hilapok, mendesak Bupati Jayawijaya segera mengevaluasi dan mencopot Direktur RSUD Wamena, dr. Charles Christian Ratulangi, SpOG, serta Kepala Puskesmas Asologaima, Regina Tabuni, menyusul hasil klarifikasi atas kasus dugaan kelalaian penanganan pasien atas nama Ullia Huby.

Ketua DPRD Jayawijaya bersama Komisi C dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Wamena, Kepala Puskesmas Asologaima, KNPI Jayawijaya, Ketua Mahasiswa Jayawijaya, serta keluarga korban saat mediasi di Aula RSUD Wamena. Sabtu, (18/4/2026). Foto/Istimewa.

Desakan tersebut disampaikan usai forum klarifikasi yang berlangsung Sabtu (18/4/2026) pukul 12.05 WIT di Aula RSUD Wamena, dimediasi Ketua DPRD Jayawijaya bersama Komisi C dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Wamena, Kepala Puskesmas Asologaima, KNPI Jayawijaya, Ketua Mahasiswa Jayawijaya, serta keluarga korban.

Menurut Hengky Hilapok, hasil klarifikasi mengungkap dugaan kelalaian serius di dua fasilitas kesehatan tersebut. Puskesmas Asologaima dinilai lalai karena menerbitkan rujukan tanpa memastikan kondisi darurat pasien, tanpa pengawasan tenaga medis yang memadai, serta tidak menggunakan kendaraan operasional untuk merujuk pasien.

Ullia Huby (depan) yang menjadi korban atas dugaan pengabaian pasien darurat di IGD RSUD Wamena. Sabtu, (18/4/2026). Foto/Istimewa.

Sementara di RSUD Wamena, KNPI menyoroti dugaan pengabaian pasien darurat di IGD karena keluarga korban diarahkan terlebih dahulu mengurus administrasi, sementara kondisi pasien terus memburuk hingga kritis dan akhirnya koma.

“Nyawa rakyat bukan bahan eksperimen birokrasi. Jika keselamatan manusia tidak lagi menjadi prioritas, maka pimpinan instansi terkait telah kehilangan legitimasi moral untuk menjabat,” tegas Hengky Hilapok.

KNPI menilai Direktur RSUD Wamena gagal memastikan pelayanan kegawatdaruratan berjalan sesuai prinsip kemanusiaan, sementara Kepala Puskesmas Asologaima dinilai melakukan kelalaian fatal dalam proses rujukan pasien.

Atas dasar itu, KNPI mendesak Bupati segera mencopot kedua pejabat tersebut, melakukan reformasi total tata kelola pelayanan kesehatan, serta mengusut dugaan kelalaian ini secara hukum.

KNPI juga memberi ultimatum 3×24 jam kepada pemerintah daerah untuk merespons tuntutan tersebut. Jika tidak ada tindakan tegas, KNPI menyatakan akan melakukan konsolidasi massa dan aksi lanjutan.

“Jangan tunggu ada nisan baru di tanah ini hanya karena birokrasi yang bebal. Copot mereka yang gagal, atau kami yang bergerak,” tutup Hengky Hilapok.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260415-WA0014