Example floating
Berita

Dana Otsus Minim Penyerapan, Forum Deklarator Soroti Kinerja BP3OKP Papua Barat Daya

225
×

Dana Otsus Minim Penyerapan, Forum Deklarator Soroti Kinerja BP3OKP Papua Barat Daya

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Tingginya nilai SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang ditemukan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Papua Barat Daya, oleh Pansus LKPJ DPR PBD, beberapa hari terakhir ternyata cukup menyita perhatian publik. Publik kian dibuat gemas, mengingat sebagian besar anggaran yang tidak terpakai itu justru berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Ragam tanggapan dan komentar berseliweran di ruang publik. Sebagian besar menyangsikan profesionalitas aparat pemerintah dalam pengelolaan anggaran, sebagian lainnya menyayangkan anggaran yang begitu besar tidak dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya orang asli Papua (OAP).

Forum Deklarator Sorong Raya Provinsi Papua Barat Daya juga turut menyampaikan pernyataan resmi terkait minimnya penyerapan anggaran yang ada di Provinsi Papua Barat Daya, yang sebagian besar merupakan dana Otsus. Forum menilai ada yang salah dan perlu diperbaiki dalam penyelenggaran pemerintahan di provinsi ini.

Ketua Forum Deklarator Sorong Raya PBD Bernard Jitmau, SH.,M.Si menegaskan, sebagai pihak yang telah berjuang mati-matian menghadirkan provinsi ini, pihaknya merasa perlu memberikan semacam buah pikir kepada pemerintah, sebagai bagian dari aktualiasi tanggungjawab moril yang dipikul forum deklarator sampai saat ini.

Ia menegaskan, pemerintah dan semua pemangku kepentingan yang diberikan mandat untuk melayani masyarakat di provinsi ini, harus kembali merenungkan bagaimana sulitnya perjuangan, berapa banyak waktu, pikiran bahkan biaya yang harus dikorbankan selama kurang lebih 16 tahun 7 bulan perjuangan pemekaran. Maka mandat yang diberikan harus dilihat sebagai beban moril untuk laksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab.

“Provinsi ini tidak hadir begitu saja, tetapi melalui perjuangan darah dan air mata. Maka ketika hari ini provinsi ini hadir, kita semua memiliki tanggungjawab moral untuk bagaimana pembangunan ini jalan, pelayanan berlangsung baik sehingga harapan kita akan kesejahteraan sebagaimana cita-cita awal perjuangan bisa tercapai,” ujar Bernard dalam keterangan persnya di Kota Sorong, Jumat (17/04/2026).

Berkenaaan dengan tingginya nilai SiLPA dari Dana Otsus yang ia sebut sangat merugikan orang asli Papua, pada kesempatan itu Bernard secara khusus memberikan catatan kritis kepada Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), yang menurutnya belum menunjukkan kinerja maksimal dalam melakukan sinkronisasi, mengharmonisasi, mengevaluasi, dan mengoordinasikan pembangunan serta Otonomi Khusus di Papua Barat Daya.

Bernard mengatakan, sebagaimana penjelasan sejumlah OPD pengelola dana Otsus, diketahui bahwa minimnya penyerapan anggaran Otsus dikarenakan tranfer dari pusat yang terlambat. BP3OKP dengan wewenangnya dalam melakukan kordinasi dan harmonisasi semestinya bisa menjadi jembatan untuk mempertemukan kendala di daerah dan keinginan pemerintah pusat.

“Kami melihat besarnya nilai SiLPA ini menjadi tolok ukur bagaimana BP3OKP tidak maksimal dalam melaksanakan tugasnya untuk mengkoordinasikan dan mengharmonisasikan apa yang dibutuhkan dan menjadi kendala di daerah dengan apa yang diinginkan pemerintah pusat. Lalu pertanyaannya BP3OKP ini hadir untuk apa, dan apa saja yang sudah dilakukan selama ini,” ucap Bernard dengan nada tanya.

Sebagai saran dan masukan kepada pemerintah, pertama Bernard mendesak agar segera dilakukan evaluasi terhadap kinerja BP3OKP Papua Barat Daya. Perlu adanya penyegaran secara keorganisasian, dengan menempatkan wajah-wajah baru yang memiliki semangat dan inovasi dalam menghadirkan kemajuan di Papua Barat Daya sesuai tugas dan wewenang yang melekat pada BP3OKP.

Apalagi, lanjut dia, perangkat yang ada saat ini, khususnya posisi Ketua BP3OKP sudah cukup lama menjabat, bahkan terhitung dari masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, sampai saat ini dimasa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Mestinya sudah harus dilakukan penyegaran demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Saya pikir pergantian kepemimpinan dalam sebuah organisasi itu merupakan hal lumrah dalam agenda peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Perlu ada pergantian supaya ada semangat baru, ada inovasi baru yang bisa membuat provinsi ini maju dan berkembang kedepan,” tegas Bernard.

Ia lanjut menyampaikan poin kedua terkait saran dan masukannya kepada pemerintah, yakni perlu adanya perubahan regulasi terkait penyaluran dan pengelolaan dana Otsus Papua. Jika selama ini dana Otsus dipisahkan dari DAK mauapun DAU, maka harus diharmonisasi agar penyaluran dan pengelolaan hingga pertanggungjawabannya sama dengan DAU dan DAK.

Hal ini, sebut dia sangat penting, mengingat selama ini pengelolaan dana Otsus tidak begitu maksimal dalam konteks penyerapan salah satunya dikarenakan rumitnya proses pelaporan yang menjadi prasyarat utama dalam agenda transfer dana Otsus oleh pemerintah pusat ke daerah.

“Saran kami Dana Otsus disatukan dengan DAK dan DAU, supaya prosesnya tidak tidak menyulitkan pemerintah daerah. Kami juga menyarankan pemerintah daerah agar proaktif membuka ruang koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga kedepan tidak ada lagi alasan dana tidak bisa terserap. Anggaran ini sudah sedikit jadi gunakan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260422-WA0044