NABIRE, DetikPapuaNet— Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) Wilayah Nabire menggelar aksi bisu sebagai bentuk solidaritas terhadap korban penembakan warga sipil di Dogiyai yang terjadi pada 31 Maret 2026. Aksi berlangsung pada Kamis, (16/4/2026) di Karang Tumaritis, Nabire, mulai pukul 15.27 WIT hingga selesai.

Aksi yang mengusung tema “Solidaritas untuk Korban Penembakan Warga Sipil Dogiyai – Papua Darurat HAM” ini dilakukan secara damai dengan metode bisu sebagai simbol duka dan keprihatinan. Para peserta membawa poster, spanduk, serta membagikan selebaran kepada masyarakat.
Dalam aksi tersebut, sejumlah tulisan berisi kritik dan tuntutan turut disuarakan, di antaranya: “Polda Papua Tengah stop melakukan pembodohan publik” serta “Polda Papua Tengah menyatakan kematian almarhum Martinus Yobee (11 tahun), pelajar yang meninggal akibat luka tembak, sebagai hoaks.”
Koordinator aksi, Ape Pekei, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian pelajar terhadap situasi kemanusiaan yang terjadi di Papua.

“Aksi bisu ini adalah bentuk duka kami sebagai pelajar atas jatuhnya korban sipil di Dogiyai. Kami menuntut keadilan ditegakkan dan pelaku segera diadili secara transparan,” ujar Ape Pekei.
Selain itu, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan utama, yakni menyoroti terganggunya hak pelajar akibat situasi konflik, menyatakan Papua dalam kondisi darurat HAM, serta mendesak adanya keadilan bagi para korban.
“Situasi yang terjadi hari ini telah mengganggu hak-hak dasar pelajar dan masyarakat sipil. Karena itu, kami menyatakan Papua sedang dalam kondisi darurat HAM,” tegasnya.
Mereka juga mendesak Polda Papua Tengah untuk mengadili dan memecat pelaku penembakan terhadap warga sipil di Dogiyai, serta meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM berat di wilayah tersebut. Selain itu, peserta aksi meminta penanganan serius terhadap konflik bersenjata di wilayah Intan Jaya, Puncak, dan daerah lainnya.

“Kami mendesak Polda Papua Tengah dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk tidak menutup mata terhadap kasus ini, tetapi segera mengambil langkah konkret demi keadilan bagi para korban,” tambahnya.
Salah satu spanduk yang dibentangkan dalam aksi tersebut bertuliskan: “Polda Papua Tengah segera adili dan pecat pelaku yang menewaskan rakyat sipil di Dogiyai pada 31 Maret 2026.”
Aksi berlangsung secara tertib dan damai hingga selesai.













