Example floating
IMG-8717
BeritaDaerahHomeKabar LegislatorPemerintahan

Pengharmonisasian Raperda dan Raperbup: Langkah Serius Mamberamo Tengah

417
×

Pengharmonisasian Raperda dan Raperbup: Langkah Serius Mamberamo Tengah

Sebarkan artikel ini

“Jika nomenklatur regulasi ini dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan bupati serta wakil bupati, maka kita tidak akan terbentur antara peraturan bupati dan peraturan daerah. Hal ini sangat penting agar kebijakan tetap konsisten dan terarah,” Piter Togodly, S.Ip.

Jayapura, Detikpapua.Net – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah bersama DPRD melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) serta rancangan peraturan bupati (Raperbup) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Hotel Horison Padang Bulan, Jayapura, pada Selasa, (09/09/2025).

Empat rancangan regulasi yang dibahas dalam forum ini antara lain: perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah; penyelenggaraan tugas belajar dan izin belajar bagi pegawai negeri sipil; pemberian bantuan sosial uang tunai kepada penyandang disabilitas dan lansia melalui program rehabilitasi; serta penyelenggaraan koperasi Kampung Merah Putih.

Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah Piter Togodly, S.Ip, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah Piter Togodly, S.Ip, saat menyampaikan sambutan. Selasa, (9/9/2025). Foto/Istimewah.

“Saya sangat antusias karena proses harmonisasi regulasi ini melibatkan langsung seluruh pimpinan OPD di bawah komando Sekda Kabupaten Mamberamo Tengah, Fredi Jitmau, SE, M.Si. Kolaborasi seperti ini penting untuk memperkuat dasar hukum pembangunan daerah kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya koordinasi yang baik dalam penyusunan regulasi.

“Jika nomenklatur regulasi ini dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan bupati serta wakil bupati, maka kita tidak akan terbentur antara peraturan bupati dan peraturan daerah. Hal ini sangat penting agar kebijakan tetap konsisten dan terarah,” tambah Ketua DPRD.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa empat produk hukum daerah ini nantinya akan dipadukan dengan Raperda inisiatif DPRD tentang Pendapatan Daerah. Raperda tersebut mencakup pajak, retribusi, pengelolaan galian C, hasil hutan, serta pendapatan dari jasa angkutan kabupaten menuju distrik. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sekda Kabupaten Mamberamo Tengah Fredy Jitmau, SE, M.Si, Ketua Bapemperda Samani Karoba, S.Ip., M.Si., dan Perwakilan Kanwil Papua saat menyaksikan penandatanganan hasil pengharmonisasian oleh Ketua DPRD, Selasa, (9/9/2025). Foto/Istimewah.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah, Fredi Jitmau, SE, M.Si, Ketua DPRD Memberamo tengah Piter Togodly, S.Ip, perwakilan Kanwil Papua, Ketua Bapemperda Samani Karoba, S.Ip, M.Si, serta lima kepala distrik dari Kabupaten Mamberamo Tengah. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat legitimasi serta keterbukaan dalam proses penyusunan regulasi daerah.

Penandatanganan hasil pengharmonisasian dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah Piter Togodly, S.Ip, sebagai bentuk kesepahaman bersama, dengan disaksikan para pejabat terkait.

Penandatanganan hasil pengharmonisasian dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah Piter Togodly, S.Ip, sebagai bentuk kesepahaman bersama, Selasa, (9/9/2025). Foto/Istimewah.

Melalui kegiatan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah menegaskan komitmennya untuk menghasilkan regulasi yang adaptif, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1-20251201-152527-0000