“Perlu kita pahami bersama, efisiensi anggaran dari pemerintah pusat mengakibatkan adanya penurunan nilai anggaran yang berdampak pada beberapa kebutuhan daerah. Namun demikian, hal ini tidak membatasi proses pelayanan pemerintah terhadap ASN maupun masyarakat umum,” Yohan Bodori.
Teminabuan, Detikpapua.Net— Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodori, S.Sos., M.Tr.A.P., menanggapi berbagai pertanyaan publik terkait kondisi keuangan daerah yang dinilai belum berjalan optimal hingga pertengahan tahun 2025. Klarifikasi ini disampaikannya saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya di Kantor Bupati Sorong Selatan.
Dalam keterangannya, Wabup Yohan menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah mencakup berbagai kebutuhan utama, termasuk belanja pegawai, honor kepala kampung, hingga pembiayaan sumber-sumber lain yang mendukung pelayanan publik.
Menurutnya, terdapat faktor efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang turut memengaruhi postur anggaran daerah pada tahun 2025. Perhitungan belanja tahun ini berdasarkan proyeksi tahun 2024, namun belum sepenuhnya mengantisipasi penyesuaian dari pusat.
“Perlu kita pahami bersama, efisiensi anggaran dari pemerintah pusat mengakibatkan adanya penurunan nilai anggaran yang berdampak pada beberapa kebutuhan daerah. Namun demikian, hal ini tidak membatasi proses pelayanan pemerintah terhadap ASN maupun masyarakat umum,” ujar Yohan.
Wabup juga menyinggung soal gaji pegawai baru yang telah diangkat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memenuhi hak-hak mereka sesuai sumber anggaran yang tersedia. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pencairan gaji dilakukan setelah pegawai menjalankan kewajibannya secara resmi.
“Hak pasti akan diberikan setelah kewajiban dijalankan. Dan perlu juga diketahui, ada beberapa kebijakan yang akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN,” jelasnya.
Wabup Yohan turut menegaskan bahwa Pemda Sorong Selatan telah membayarkan gaji ke-13 kepada para pegawai. Ia berharap dana tersebut bisa dimanfaatkan dengan bijak, terutama dalam menyambut tahun ajaran baru pendidikan anak-anak.
“Gunakan gaji ke-13 sebaik mungkin, apalagi ini sudah masuk masa pendaftaran sekolah,” pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, Yohan Bodori bersama Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos., menegaskan kembali pentingnya dedikasi dan tanggung jawab ASN terhadap tugas negara. Keduanya mengingatkan bahwa meskipun ada keterbatasan insentif tambahan, gaji pokok sebagai hak utama ASN tetap diberikan secara konsisten.
“Kalau ada pegawai yang gajinya dipotong, itu karena ada kredit di bank. Jadi jangan salah persepsi,” kata Yohan.
Sebagai penutup, Wabup Yohan dan Bupati Petronela mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sorong Selatan untuk tetap semangat dan loyal menjalankan tugas negara serta memahami bahwa tambahan penghasilan di luar gaji pokok merupakan kewenangan dan kebijakan pemerintah daerah sesuai kemampuan anggaran.















