Example floating
Home

Kasus Pembunuhan Kepala Sekretariat PPS Kambufatem, Bupati Maybrat dan KPU Harus Bertanggungjawab

286
×

Kasus Pembunuhan Kepala Sekretariat PPS Kambufatem, Bupati Maybrat dan KPU Harus Bertanggungjawab

Sebarkan artikel ini

“Seiring dengan duka dan rasa kehilangan orang tercinta, Olafita juga mengaku hari-harinya saat ini selalu diselimuti kekhawatiran terkait bagaimana masa depan anaknya kelak, yang hidup tanpa sosok seorang ayah”

Sorong, Detikpapua.Net- Pengadilan Negeri (PN) Sorong kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan terhadap Kepala Sekretariat PPS Kampung Kambufatem berinisial WI (23) yang terjadi di Maybrat, Kamis (28/11/2024) lalu. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut berlangsung di Ruang Sidang PN Sorong, Senin (14/04/2025).

Ayah korban bersama istri dan anak korban saat diwawancarai awak media usai sidang di PN Sorong, Senin (14/04/2025). Foto/Yohanes Sole

Dipimpin Hakim Tunggal Lutfi Tomu, SH, sidang juga menghadirkan terdakwa MK (56) didampingi penasehat hukumnya. Juga disaksikan langsung oleh istri dan anak serta kedua orang tua korban bersama perwakilan keluarga korban. JPU dari Kejaksaan Negeri Sorong menghadirkan satu orang saksi saja dan sidang berjalan aman dan lancar. Usai memintai keterangan saksi, hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan pada tanggal 22 April mendatang.

Meski terbilang cukup singkat, proses persidangan kali ini menyuguhkan sejumlah hal menarik. Beberapa kali hakim Lutfi mempertanyakan terkait proses penyelesaian adat yang dilakukan keluarga pelaku dan korban. Bahkan hakim sempat mempersilahkan keluarga korban yang diwakili ayah korban untuk menyampaikan perihal penyelesaian adat dimaksud.

Hakim juga sempat mempertanyakan perihal sikap Pemda Maybrat dalam proses penyelesaian adat yang langsung dijawab ayah korban dengan menyebut sampai saat ini Pemda Maybrat sama sekali belum memberi perhatian. Meski hanya untuk kepentingan pertimbangan hakim dalam pengambilan keputusan, proses penyelesaian secara adat juga diharapkan bisa meringankan beban keluarga korban, khususnya istri dan anak yang ditinggalkan.

Kepada awak media, Ayah Korban Piter Iek, menegaskan bahwa anaknya merupakan korban yang meninggal dibunuh dalam momen pesta demokrasi. Korban dan pelaku sama-sama memiliki status jelas dimana korban sebagai Kepala Sekretariat PPS Kampung Kambufatem dan pelaku atau terdakwa merupakan Ketua Posko Paslon Nomor urut 03 Murafer-Solosa (MUSA), pasangan yang terpilih dan saat ini sedang menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Maybrat.

Begitupun dengan motif yang menjadi alasan hingga terjadinya kasus pembunuhan, berawal dari persoalan di TPS dimana istri korban yang merupakan saksi Paslon lain diancam oleh terdakwa cs sehingga istri korban melapor kepada korban dan ketika korban mendatangi rumah terdakwa, saat itu juga terdakwa langsung membunuh korban dengan sebilah parang.

“Jadi anak kami ini korban pelaksanaan pesta demokrasi, makannya kami minta Pemda Maybrat juga KPU bertanggungjawab,” ujar Piter Iek yang saat itu didampingi istri dan anak korban, saat diwawancarai usai mengikuti sidang di PN Sorong, Senin (14/04/2025).

Perihal ikhwal pertanggungjawaban tersebut, Piter mengaku sebenarnya sudah ada sinyal baik dimana saat pertemuan mediasi beberapa waktu lalu yang dihadiri perwakilan Pemda Maybrat dalam hal ini Asisten I dan staf ahli serta pemerintah distrik. Dimana saat itu pihaknya selaku keluarga korban meminta pertanggungjawaban berupa kain timur dan uang tunai senilai Rp 5 milyar.

Bahkan pada pertemuan tersebut sudah ada kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah pernyataan, dimana dari beban uang Rp 5 milyar itu ditanggung oleh KPU Maybrat sebesar Rp 1 milyar, kemudian Pemda Maybrat Rp 2 milyar dan Bupati Terpilih Karel Murafer sebesar Rp 2 milyar.

Namun, pada pelaksanaannya, baik Pemda, KPU maupun Bupati sama sekali belum menunjukan itikad baik untuk menyerahkan uang tersebut. Yang ada hanya dari pihak keluarga pelaku menyerahkan kain timor, itupun belum sampai separuh dari kesepakatan sehingga belum memuaskan bagi pihaknya sebagai keluarga korban.

“Sampai sekarang belum ada, baik dari Pemda Maybrat, Bupati maupun KPU sama sekali belum serahkan, kami belum lihat uang itu bagaimana. Jadi sekali lagi kami minta kepada KPU, Bupti dan Pemda Maybrat tolong bertanggungjawab. Kami ini korban jadi harus diperhatikan,” harap Piter.

Di tempat yang sama, istri korban Olafita Kareth sangat berharap adanya perhatian serius dari Pemda Maybrat bersama KPU dan Bupati Karel Murafel perihal nasib dirinya bersama si buah hati yang masih sangat kecil. Sebab mereka tidak tahu harus berbuat apa saat ini untuk melanjutkan hidup, pasca ditinggal sang suami sebagai pencari nafkah.

Seiring dengan duka dan rasa kehilangan orang tercinta, Olafita juga mengaku hari-harinya saat ini selalu diselimuti kekhawatiran terkait bagaimana masa depan anaknya kelak, yang hidup tanpa sosok seorang ayah. Dengan air mata yang menetes ia pun memohon kepada Pemda Maybrat untuk setidaknya melihat si kecil yang digendongnya demi memastikan masa depannya akan baik-baik saja.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *