Example floating
Selamat-Menunaikan-Ibadah-Puasa-Postingan-Facebook-20250228-210737-0000
Home

Demo Pansel, Aliansi Masyarakat Adat Doberai Minta Jatah Kursi Dapeng Raja Ampat Direvisi

135
×

Demo Pansel, Aliansi Masyarakat Adat Doberai Minta Jatah Kursi Dapeng Raja Ampat Direvisi

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Aliansi Masyarakat Adat Doberai menggelar aksi demo damai di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Jumat (07/02/2025). Massa pendemo menuntut hasil seleksi Anggota DPRP PBD Jalur pengangkatan khusus daerah pengangkatan (Dapeng) Raja Ampat direvisi.

Koordinator aksi yang juga sebagai Ketua Biro Adat DAS Maya Mlanafaat, Ishak Arempeley, meminta dengan tegas panitia seleksi (Pansel) Anggota DPRP Jalur Pengangkatan Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024, untuk segera merevisi daftar 18 nama yang telah diumumkan beberapa waktu lalu. Ishak mengkanalis penyampaiannya khusus untuk Dapeng Raja Ampat yang menurutnya tidak memenuhi asas aspiratif, representatif serta pemerataan dan keadilan.

Aksi Demo Damai yang digelar Aliansi Masyarakat Adat Doberai di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Jumat (07/02/2025). Foto/Yohanes Sole

Ishak menyebut, pihaknya telah menyimak secara seksama semua proses dan tahapan seleksi yang digelar Pansel, hingga sampai pada pengumuman hasil seleksi yang menghasilkan 18 nama beberapa waktu lalu. Terdapat banyak kejanggalan yang ditemukan pihaknya, sehingga harus turun ke jalan dan menggelar aksi tersebut.

Pertama, Ishak menyinggung soal keterwakilan perempuan dari wilayah Raja Ampat, yang mana oleh Pansel tidak diakomodir sama sekali dalam 18 nama yang diumumkan, Padahal, sebut dia, ada keterwakilan perempuan dari Suku Maya Raja Ampat yang mengikuti seleksi, namun tanpa alasan yang jelas keterwakilan perempuan Raja Ampat malah digugurkan oleh Pansel.

“Keterwakilan perempuan suku Maya dari Raja Ampat tidak diakomodir oleh Pansel, bahkan digugurkan dengan alasan yang tidak jelas. Tidak ada perangkingan, tidak ada nilai-nilai tes yang dicantumkan. Padahal dari proses tahapan seleksi keterwakilan perempuan dari Raja Ampat sudah ikuti secara baik,” ujar Ishak yang diwawancarai usai menggelar aksi.

Selain itu, Ishak juga mengangkat masalah keterwakilan wilayah adat, dimana calon yang ditetapkan Pansel sebagai calon terpilih khusus Dapeng Raja Ampat, justru bukan berasal dari wilayah hukum adat Raja Ampat Maya. Bahkan dari sejumlah nama perwakilan Raja Ampat yang lolos, tidak ada satupun yang berasal dari wilayah adat Doberai dimana Provinsi Papua Barat Daya ini berdiri.

Hal ini, tentu patut dipertanyakan, mengingat UU Otsus khususnya PP 106 sebagai aturan turunan telah mengamanatkan bahwa pembagian jatah kursi Otsus atau jalur pengangkatan harus berdasarkan wilayah adat masing-masing. Tidak bisa orang dari wilayah adat Saireri atau lainnya diakomodir dalam pencalonan di Papua Barat Daya yang notabene adalah wilayah adat Doberai.

“Dari poin-poin tersebut diatas kami merasa bahwa hak-hak politik kami sebagai warga asli Doberai, khususnya suku Maya di Raja Ampat telah dirampas oleh orang lain. Kami tegaskan bahwa hak masyarakat adat suku Maya tidak bisa diwakilkan oleh suku lain, harus orang Maya asli,” tegas Ishak.

Pada kesempatan itu, Ishak juga menyentil terkait surat pernyataan yang ditandatangani peserta seleksi bersama Pansel, dimana salah satu poin didalamnya berisi tentang pernyataan tidak ada hubungan pertalian darah antara anggota Pansel dengan peserta seleksi. Namun, kenyataanya justru yang saat ini dinyatakan lolos, ada salah satu peserta yang diketahui memiliki hubungan darah dengan salah satu anggota Pansel.

Hal ini tentunya, dikhawatirkan bisa terjadi tindakan kolusi dalam pengambilan keputusan oleh Pansel yang lebih mengutamakan keluarga pertalian darah ketimbang orang lain. Pihaknya, sebut Ishak merasa telah menjadi korban dari praktek kolusi tersebut, dimana Pansel lebih memprioritaskan keluarganya ketimbang keterwakilan perempuan asli suku Maya Raja Ampat.

Diakhir penyampaiannnya Ishak mendesak Pansel segera merevisi hasil yang telah diumumkan dan mengakomodir keterwakilan perempuan serta keterwakilan suku asli Maya di Raja Ampat. Ia juga mendesak Menteri Dalam Negeri bersama stakeholder di pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi Pansel DPRP Otsus Papua Barat Daya karena diduga sudah menyalahi aturan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

“Kami minta harus ada perwakilan dari Raja Ampat, benar-benar suku asli Raja Ampat, sehingga bisa melihat kami masyarakat adat ini dengan baik. Kami tidak terima jika kami diwakilkan oleh suku lain, apalagi yang berasal dari luar wilayah adat kami. Segera revisi 18 nama yang sudah diumumkan, khusus daerah pemilihan Raja Ampat harus akomodir suku asli,” pungkasnya.

Pantauan media ini, aksi demo damai yang dilakukan aliansi masyarakat adat Domberai tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Massa pendemo datang dengan membawa sejumlah spanduk yang berisi tulisan tuntutan mereka. Usai menyampaikan aspirasinya menggunakan mikrofon di halaman Kantor Gubernur PBD, massa membubarkan diri dengan damai.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20250301-094042