Example floating
Kabar Papua

Selly Kareth Soroti Syarat Administrasi Pencaker Jadi Lahan Pungli

839
×

Selly Kareth Soroti Syarat Administrasi Pencaker Jadi Lahan Pungli

Sebarkan artikel ini

Sorong, detikpapua.net – Penerimaan CPNS yang berlangsung di beberapa kabupaten serta tingkat Provinsi se-Provinsi Papua Barat Daya mengharuskan para Pencaker untuk mengumpulkan beberapa persyaratan tambahan, antara lain surat rekomendasi dari LMA dan Surat Kesehatan serta surat-surat lainnya.

Anggota MRP Papua Barat Daya, Selly Kareth mengungkapkan, ditemukan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan sejumlah oknum, terhadap para Pencaker untuk mendapatkan surat persyaratan tersebut.

IMG-20241129-160755

Selly mengungkapkan, diduga beberapa ketua LMA memanfaatkan momen ini dengan menerapkan sejumlah tarif yang justru mempersulit para pencaker

“Saya mendapat sejumlah keluhan dari Para Pencaker terkait adanya pungutan biaya dan itu sangat mahal” ujar Selly, belum lama ini.

Selly menyebutkan, Penerimaan CPNS kali ini menjadi lahan subur bagi beberapa oknum ketua LMA, bahkan ketua adat untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah.

“Jujur saya sangat prihatin. Mereka itu Pencaker untuk naik taxi, ojek saja mereka sudah kesulitan, jadi jangan dipersulit,” sebut Selly.

Ia lantas mengusulnan, jika surat rekomendasi tersebut mempersulit percaker, khususnya anak-anak Asli Papua, maka biar MRP saja yang mengeluarkan rekomendasi.

Hal ini perlu disepakati agar jangan karena surat tersebut para pencaker akhirnya tidak bisa mengikuti tes CPNS.

“Saya mengapresiasi LMA Maybrat yang pada penerimaan CPNS kemarin di Maybrat memberikan surat rekomendasi atau surat keterangan terkait Orang Asli Papua tanpa ada pungutan biaya.

Seharusnya semua ketua LMA atau ketua Dewan adat atau tokoh-tokoh adat di Kabupaten Kota atau Provinsi PBD pun demikian,” sebut Selly.

Bukan hanya LMA, Selly menekankan kepada semua pihak terlebih fasilitas negara, agar jangan mempersulit anak-anak OAP dengan adanya sejumlah biaya yang harus dibayar.

Baginya, administrasi merupakan hal normal saja tapi jika menjadi sumber cuan hendaknya ditiadakan.

“Saya selaku Anggota MRPBD meminta kepada Pak Pj gubernur bersama perangkat daerah tingkat provinsi agar secara berjenjang dapat mengarahkan hal tersebut baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua Barat Daya,” pungkasnya.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *