SORONG, DETIKPAPUA.NET — Aksi spontanitas berlangsung di depan Hotel Vega, Kota Sorong, yang menjadi lokasi kegiatan Papeda Summit, Rabu, (2/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan kritik tajam terhadap arah pembangunan di Tanah Papua, perlindungan hak masyarakat adat, serta peran organisasi non-pemerintah atau NGO yang dinilai harus berpihak kepada kepentingan rakyat.

Salah satu yang menyampaikan aspirasi adalah Ambrosius Klagilit dari LBH Papua Pos Sorong Ia menyoroti pemekaran sejumlah provinsi di Tanah Papua yang menurutnya belum secara otomatis memberikan jaminan terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat, terutama hak atas tanah ulayat.

Ambrosius menyebut sejumlah provinsi yang kini berada di Tanah Papua, yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Menurutnya, pemekaran wilayah tidak cukup hanya menghadirkan pemerintahan baru, tetapi harus disertai jaminan perlindungan terhadap masyarakat adat dan tanah leluhur mereka.
“Pemekaran itu mungkin saja dilakukan supaya mempermudah masuknya proyek-proyek strategis nasional yang ada, belum lagi proyek-proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujar Ambrosius.
Ia menilai pemekaran wilayah berpotensi mempermudah masuknya berbagai proyek strategis nasional maupun proyek pembangunan pemerintah daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian karena kepentingan pembangunan dapat bersinggungan dengan hak masyarakat adat atas tanah.
Selain persoalan pemekaran dan pembangunan, massa aksi juga menyampaikan kritik terhadap NGO yang dinilai berpotensi menjadi perpanjangan tangan pemerintah. Ambrosius mempertanyakan proses pengumpulan data masyarakat adat oleh NGO yang kemudian, menurutnya, ditawarkan kepada pemerintah dengan alasan sebagai mitra kerja.
Menurut Ambo, data yang dikumpulkan NGO dari lapangan merupakan data valid dari masyarakat adat. Ia menduga data tersebut kemudian dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai salah satu bahan pemetaan untuk kepentingan proyek-proyek besar di Tanah Papua, termasuk proyek strategis nasional (PSN), program CSR perusahaan pertambangan, maupun proyek lainnya.
“Data-data yang mereka ambil di lapangan merupakan data valid dari masyarakat adat. Kemudian NGO sendiri menawarkan kepada pemerintah dengan alasan sebagai mitra kerja pemerintah. Data-data itu kemudian dimanfaatkan pemerintah lalu dilakukan pemetaan untuk proyek-proyek besar seperti PSN, CSR tambang serta proyek lainnya turun ke Tanah Papua,” katanya.
Karena itu, Ambrosius mengimbau masyarakat adat Papua agar lebih berhati-hati dalam memberikan data kepada pihak luar, terutama data yang berkaitan dengan wilayah adat, tanah ulayat dan sumber daya alam.
“Saya mengimbau kepada seluruh rakyat Papua, masyarakat adat Papua, untuk tidak memberikan data kepada NGO yang menjadi mitra pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, hal senada disampaikan aktivis perempuan muda dan pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) Alfo Reba. Ia mengkritik sikap sebagian orang Papua yang menurutnya lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan keuntungan korporasi dibandingkan memperjuangkan kepentingan rakyat Papua.

“Orang Papua hari ini adalah orang Papua yang suka menjilat Jakarta demi keuntungan korporasi,” ujar Alfo dalam aksi tersebut.
Alfo juga menyoroti keberadaan NGO yang hadir dalam kegiatan Papeda Summit. Menurutnya, NGO yang menjalankan kegiatan advokasi di Tanah Papua memiliki tanggung jawab moral untuk melihat secara langsung persoalan kemanusiaan yang dialami masyarakat Papua, termasuk persoalan tanah adat.
Ia meminta NGO tidak hanya hadir dalam forum-forum pertemuan, tetapi juga turun ke lapangan dan melihat kondisi masyarakat adat. Menurut Alfo, persoalan dugaan perampasan tanah adat perlu menjadi perhatian serius ketika kebijakan pembangunan pemerintah dinilai lebih mengutamakan kepentingan korporasi dan kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi.
“Semua NGO yang hadir dalam kegiatan Papeda Summit dan melakukan kegiatan advokasi di Tanah Papua harus wajib melihat persoalan kemanusiaan dan perampasan tanah adat yang dilakukan pemerintah demi kepentingan korporasi dan kelompok borjuis di negara ini,” tegasnya.
Menurut Alfo, advokasi di Tanah Papua harus berangkat dari realitas yang dialami masyarakat, bukan semata-mata dari data maupun agenda yang dibahas dalam ruang-ruang pertemuan. Ia berharap organisasi masyarakat sipil dapat benar-benar mendampingi masyarakat adat dalam memperjuangkan hak atas tanah, keadilan, dan perlindungan ruang hidup mereka.

Dalam aksi tersebut, massa juga meneriakkan sejumlah slogan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat Papua. Salah satu seruan yang terdengar adalah “Papua bukan tanah kosong!”
Massa juga meneriakkan seruan politik, “Untuk mengakhiri semua penindasan yang hendak dilakukan pemerintah di atas Tanah Papua, maka Papua harus merdeka.” Seruan tersebut disampaikan sebagai bagian dari ekspresi politik massa aksi dalam menyampaikan penolakan terhadap berbagai kebijakan yang mereka nilai tidak berpihak kepada masyarakat Papua.
Aksi spontanitas yang berlangsung di depan Hotel Vega tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi massa di tengah pelaksanaan Papeda Summit. Massa menegaskan bahwa pembangunan di Tanah Papua harus menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama serta memastikan setiap kebijakan maupun proyek pembangunan menghormati hak ulayat dan ruang hidup masyarakat Papua.












