Example floating
BeritaDaerahPapua SelatanPeristiwaSosial & Budaya

Surat Terbuka Mengguncang KAMe: Pastor Roy Sugianto Dituding Jadi Corong Kekuasaan

52
×

Surat Terbuka Mengguncang KAMe: Pastor Roy Sugianto Dituding Jadi Corong Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
Simon Balagaize bersama masyarakat adat terdampak proyek food estate di Kabupaten Marauke, Papua Selatan, mendaftarkan gugatan ke PTUN Jayapura, Papua, 5 Maret 2026. Dokumentasi Simon Balagaize.

“Kami tidak butuh imam yang hanya pintar berargumentasi. Kami butuh keberanian untuk berpihak,” Simon Petrus Balagaize, (Ketua Forum Masyarakat Adat Malind Kondo Digul)

MERAUKE, DetikPapuaNet— Sebuah surat terbuka yang berisi kritik keras terhadap Pastor Roy Sugianto, Pr., beredar luas di tengah umat Katolik Keuskupan Agung Merauke (KAMe), memicu perhatian publik karena menyoroti dugaan keberpihakan Gereja pada kekuasaan dan korporasi di tengah konflik tanah adat. Rabu, (15/4/2026).

Surat tersebut ditulis oleh Simon Petrus Balagaize, Ketua Forum Masyarakat Adat Malind Kondo Digul sekaligus umat Katolik KAMe, yang secara terbuka menyampaikan kekecewaan dan kemarahannya terhadap sikap Pastor Roy dalam merespons situasi yang dihadapi masyarakat adat.

Kritik ini muncul setelah Simon mengikuti berbagai tulisan Pastor Roy di media sosial dan forum diskusi, yang dinilai tidak menyentuh persoalan utama, yakni ancaman terhadap tanah adat, hutan, ruang hidup, dan masa depan masyarakat akibat proyek strategis nasional (PSN) di Merauke.

Menurut Simon, alih-alih membela umat yang sedang menderita, Pastor Roy justru mengalihkan pembahasan ke isu-isu normatif seperti etika komunikasi publik dan rasionalitas, yang dianggap tidak relevan dengan realitas di lapangan.

“Ini bukan rasionalitas publik. Ini rasionalisasi untuk melindungi kekuasaan,” tulis Simon Petrus Balagaize.

Ia juga menuding Pastor Roy sebagai pihak yang secara tidak langsung membela sikap Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC, yang sebelumnya dikritik karena dianggap berpihak pada kepentingan kekuasaan dan korporasi.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa cara Pastor Roy merespons kritik umat dinilai elitis dan terputus dari realitas penderitaan masyarakat. Simon menilai pendekatan tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi membungkam suara umat melalui narasi “dialog persaudaraan” yang dianggap tidak tulus.

“Itu bukan dialog. Itu cara halus untuk mengecilkan dan membungkam suara yang berbeda,” tulisnya.

Lebih jauh, Simon mempertanyakan posisi dan integritas Pastor Roy sebagai imam. Ia menilai bahwa sikap yang ditunjukkan tidak lagi mencerminkan keberpihakan kepada umat, melainkan cenderung melindungi kekuasaan.

“Kami tidak butuh imam yang hanya pintar berargumentasi. Kami butuh keberanian untuk berpihak,” ujarnya.

Surat terbuka ini disampaikan sebagai bentuk protes sekaligus desakan agar ruang dialog yang jujur dan terbuka di dalam Keuskupan Agung Merauke segera dibuka, mengingat selama ini umat merasa tidak mendapatkan ruang untuk menyampaikan suara mereka.

Sebagai Ketua Forum Masyarakat Adat Malind Kondo Digul, Simon menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu internal Gereja, tetapi menyangkut perjuangan hidup masyarakat adat yang menghadapi ancaman nyata terhadap tanah dan masa depan mereka.

“Jika ini terus berlanjut, kepercayaan umat akan hilang, dan makna pelayanan imamat itu sendiri akan ikut kosong,” tulisnya.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *