Example floating
2-20260320-214510-0001
BeritaDaerahHukum & KriminalPapua Pegunungan

Nama Dicatut dalam Berita Hoaks, Wabup Jayawijaya Murka dan Ancam Tempuh Jalur Hukum

12
×

Nama Dicatut dalam Berita Hoaks, Wabup Jayawijaya Murka dan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

“Saya tidak tahu dan tidak pernah terlibat dalam bantuan Presiden untuk perumahan ini. Ini sengaja ada manusia yang ingin menjebak saya. Tiba-tiba berita naik tanpa pernah mewawancarai saya. Ini sangat lucu dan merusak nama baik,” Ronny Elopere, S.Ip., M.Kp. (Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya).

WAMENA, DetikPapuaNet — Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, S.Ip., M.Kp., murka setelah namanya dicatut dalam pemberitaan terkait program bantuan perumahan dari Presiden. Pemberitaan yang dimuat media online Antara News dengan judul “Pemkab Jayawijaya Pastikan Bangun 350 Rumah Bantuan dari Presiden” itu disebut tidak benar dan merugikan nama baiknya. Keberatan itu disampaikan Ronny melalui pesan WhatsApp pada Minggu (22/3/2026).

IMG-20260318-WA0038

Ronny menegaskan dirinya sama sekali tidak mengetahui, tidak pernah dilibatkan, dan tidak pernah memberikan keterangan apa pun terkait program bantuan perumahan tersebut. Ia menyebut berita itu sebagai hoaks karena diterbitkan tanpa proses wawancara maupun konfirmasi kepada dirinya.

“Saya tidak tahu dan tidak pernah terlibat dalam bantuan Presiden untuk perumahan ini. Ini sengaja ada manusia yang ingin menjebak saya. Tiba-tiba berita naik tanpa pernah mewawancarai saya. Ini sangat lucu dan merusak nama baik,” tegas Ronny.

Menurutnya, pencatutan nama tanpa konfirmasi bukan hanya pelanggaran etika jurnalistik, tetapi juga bentuk pencemaran nama baik yang tidak bisa dibiarkan. Ia menduga ada pihak tertentu yang sengaja membangun opini untuk menjatuhkan dirinya di tengah masyarakat.

Wabup Jayawijaya itu juga mengaku telah menghubungi wartawan yang bersangkutan sejak malam sebelumnya untuk meminta klarifikasi. Namun hingga pernyataan itu disampaikan, pesan teguran yang ia kirim hanya dibaca tanpa ada respons.

“Jadi saya minta klarifikasi resmi dari pihak pembuat berita dengan jangka waktu 1×24 jam sejak peringatan diberikan. Namun pesan teguran telah dibaca oleh oknum, tetapi belum ada respons positif, seperti malas tahu,” ujarnya.

Ronny menegaskan, apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak ada klarifikasi resmi, maka ia akan menempuh jalur hukum. Ia menilai tindakan tersebut telah merugikan dirinya secara pribadi dan berpotensi melanggar ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya sudah perintahkan pasukan untuk cari dia. Ini sudah melanggar UU ITE. Jika dalam hari ini tidak ada klarifikasi, saya akan memproses orang ini secara hukum. Dia harus bertanggung jawab atas apa yang dia tulis,” tutupnya.

IMG-20260319-WA0088
Penulis: Yohanes Kossay Editor: Yohanes Sole
height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1-20260320-203748-0000