Example floating
Berita

Pemkab Raja Ampat Siapkan Kota Wisata Baru di Wawiyai, Tim Terpadu Segera Dibentuk

15
×

Pemkab Raja Ampat Siapkan Kota Wisata Baru di Wawiyai, Tim Terpadu Segera Dibentuk

Sebarkan artikel ini

Raja Ampat, Detikpapua.Net – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mulai mematangkan rencana pembangunan kawasan kota wisata baru di Wawiyai, kawasan Teluk Kabui. Kawasan yang direncanakan seluas kurang lebih 500 hektare itu diproyeksikan menjadi pusat pengembangan pariwisata baru, sementara Kota Waisai tetap dipertahankan sebagai ibu kota kabupaten sekaligus pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Raja Ampat, Petrus Rabu, S.Fil dalam siaran pers yang diterima, Rabu malam (4/11/2026) menjelaskan rencana strategis tersebut dibahas dalam agenda Bincang-Bincang Malam Bersama Dewan Adat Suku Betew Kafdarun Kabupaten Raja Ampat Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Wayag, Selasa (3/11/2026).

Pertemuan itu membahas dua agenda utama, yakni penataan Kota Waisai dan perencanaan pembangunan kota wisata di Wawiyai.
Ketua Umum Dewan Adat Suku Betew Kafdarun, Drs. Yance Mambrasar, menjelaskan bahwa agenda Bincang-Bincang Malam diinisiasi sebagai ruang refleksi dan komunikasi bersama untuk memperkuat sinergi antara masyarakat adat dan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dan dukungan masyarakat. Karena itu, dinamika sosial di tengah masyarakat lokal perlu dikelola melalui komunikasi terbuka agar tercipta suasana yang kondusif bagi pembangunan daerah.

Yance juga mengingatkan bahwa pembentukan Kabupaten Raja Ampat merupakan hasil aspirasi, gagasan kolektif, dan perjuangan masyarakat. Semangat kebersamaan yang melandasi terbentuknya daerah ini, menurutnya, perlu terus dijaga dalam menyikapi berbagai agenda pembangunan ke depan.

Ia turut menekankan pentingnya kepastian hukum atas hak-hak tanah adat sebelum pembangunan infrastruktur dan kawasan baru dilaksanakan. Penyelesaian persoalan pertanahan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan para pemangku adat agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.IP., M.M., M.Ec.Dev., menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan membentuk Tim Terpadu Percepatan Pembangunan Kota Baru dan Penataan Kota Waisai. Tim ini akan melibatkan unsur pemerintah, Dewan Adat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Bupati menegaskan, Waisai tetap menjadi pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi Kabupaten Raja Ampat. Sementara itu, kawasan Wawiyai di Teluk Kabui direncanakan sebagai kawasan kota wisata baru yang pengembangannya dilakukan secara terencana dan terintegrasi.

Selain pembangunan kawasan baru, pemerintah daerah juga merencanakan penataan menyeluruh Kota Waisai mulai 2027. Penataan tersebut diarahkan untuk memperbaiki keteraturan kota, kebersihan, serta keindahan lingkungan sehingga wajah ibu kota kabupaten semakin tertata.

Dalam pertemuan itu, Kepala BP4D Kabupaten Raja Ampat, Muhiddin Tafalas, S.Hut., M.Si., memaparkan rencana induk atau master plan pengembangan kawasan kota wisata Wawiyai yang disusun bersama Institut Teknologi Bandung (ITB).

Berdasarkan pemaparan tersebut, kawasan perencanaan memiliki luas sekitar 500 hektare, dengan kurang lebih 180 hektare di antaranya merupakan kawasan cagar alam. Pengembangan kawasan diarahkan pada konsep ekowisata dengan memperhatikan tata ruang, pembangunan infrastruktur, peluang investasi, kelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat lokal.

Namun, pengembangan kawasan tersebut juga membutuhkan penyelesaian aspek pertanahan. Pemerintah daerah bersama Dewan Adat akan melakukan musyawarah untuk mengidentifikasi dan memverifikasi sembilan marga di Wawiyai, termasuk memastikan batas-batas hak ulayat dan status lahan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, sekaligus mencegah munculnya sengketa lahan dalam proses pembangunan. Setiap kesepakatan pelepasan atau penggunaan tanah ke depan juga diarahkan untuk dituangkan dalam dokumen tertulis resmi.
Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si., dalam kesempatan itu turut menyoroti kompleksitas persoalan agraria yang membutuhkan penanganan secara hati-hati.

Pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat harus menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan, sehingga seluruh pihak yang memiliki kepentingan dapat dilibatkan.

Yamce Mambrasar dalam tanggapannya kembali mendorong pembentukan tim koordinasi lintas sektor untuk mempermudah komunikasi dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembangunan kota wisata. Ia juga mengusulkan agar musyawarah adat di tingkat keluarga dan kerabat lebih diintensifkan, terutama bagi masyarakat yang memiliki hubungan dengan kawasan Wawiyai.

Selain itu, Dewan Adat mendorong pembentukan forum diskusi pemuda adat sebagai ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan, memperkuat konsolidasi, dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Ia mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat mengedepankan dialog yang konstruktif dan menghindari perbedaan pandangan yang dapat memicu perpecahan.

Dalam pembahasan konektivitas wilayah, turut disampaikan rencana kajian kelayakan pembangunan bandara perintis di Reni, Rutum, dan Misool. Penguatan akses transportasi laut dan darat juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan pariwisata serta keterhubungan antarkawasan di Raja Ampat.

Pertemuan tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen pelepasan lahan seluas 600 hektare oleh Kepala Suku Dewan Adat Betew Kafdarun kepada Bupati Raja Ampat. Penyerahan dokumen ini menjadi salah satu bagian penting dari rangkaian pembahasan mengenai penyelesaian persoalan pertanahan dan dukungan terhadap rencana pembangunan daerah.

Melalui pertemuan tersebut, pemerintah daerah dan Dewan Adat membahas sejumlah langkah tindak lanjut, mulai dari pembentukan tim terpadu, musyawarah lanjutan untuk verifikasi sembilan marga di Wawiyai, hingga penguatan ruang dialog masyarakat. Seluruh proses itu diharapkan menjadi landasan bagi pembangunan kawasan baru dan penataan Waisai dengan tetap memperhatikan hak masyarakat adat serta kelestarian lingkungan.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20261028-WA0070