SORONG, DETIKPAPUA.NET— Tanah Papua kembali menjadi sorotan setelah sebuah postingan akun Facebook Balqis Humaira mengungkap secara keras dugaan penguasaan tanah dan eksploitasi sumber daya alam Papua oleh korporasi besar, pengusaha, politisi, hingga pihak asing. Dalam tulisannya, Balqis mempertanyakan narasi pemerintah mengenai pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di Papua.
Balqis mengawali tulisannya dengan pernyataan keras bahwa Papua bukan wilayah yang miskin sumber daya, melainkan wilayah yang menurutnya tengah menghadapi eksploitasi besar-besaran. Ia menyoroti bagaimana tanah Papua disebut terus dibagi melalui berbagai izin pertambangan, kehutanan, perkebunan, dan proyek pangan berskala raksasa.
“Papua itu nggak miskin. Papua itu dirampok,” tulis Balqis, seraya menggambarkan kekayaan Papua sebagai magnet bagi kelompok berkepentingan yang ingin menguasai sumber daya alam di Tanah Papua.
Dalam sektor pertambangan, Balqis menyoroti tambang Grasberg yang selama puluhan tahun menjadi salah satu pusat eksploitasi tembaga dan emas Papua. Ia mempertanyakan manfaat yang diterima masyarakat Papua dari pengelolaan tambang tersebut, termasuk persoalan divestasi saham dan janji mengenai porsi kepemilikan bagi pemerintah daerah serta masyarakat Papua.
Menurut Balqis, kepemilikan saham mayoritas pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia tidak otomatis menyelesaikan persoalan ketimpangan manfaat. Ia mempertanyakan apakah keuntungan dari kekayaan alam Papua benar-benar dirasakan masyarakat Papua atau justru lebih banyak berputar di tingkat pusat dan korporasi.
Raja Ampat juga menjadi sasaran kritik. Balqis menyoroti aktivitas pertambangan nikel di sejumlah pulau dan menyebut PT Antam memiliki konsesi di Pulau Gag. Ia juga mengangkat nama PT Kawei Sejahtera Mining yang disebut menguasai hampir 6.000 hektare di Pulau Kawe.
Dalam postingannya, Balqis menyebut nama pengusaha properti Sugianto Kusuma atau Aguan dalam kaitan dengan kelompok usaha tersebut. Ia juga menyoroti keberadaan Freddy Numberi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, yang menurut postingan tersebut pernah menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan terkait. Balqis mempertanyakan bagaimana perusahaan dapat memperoleh izin pertambangan di wilayah terpencil Papua serta bagaimana hubungan antara kepentingan bisnis dan kekuasaan dalam proses perizinan.
Selain itu, Balqis menyebut adanya perusahaan yang dikaitkan dengan kelompok usaha Wanxiang Group di Pulau Manuran. Ia juga mempertanyakan keberadaan PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Nurham yang disebut mendapatkan izin pengelolaan wilayah pulau dalam luasan tertentu, sembari mempertanyakan transparansi mengenai pemilik manfaat sebenarnya dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Kritik kemudian beralih ke sektor kehutanan. Balqis menyebut Wapoga Group sebagai salah satu kelompok usaha yang memiliki izin pemanfaatan hutan dalam skala sangat besar di Papua Barat. Dalam tulisannya, luasan izin tersebut disebut mendekati 800.000 hektare.
Angka tersebut digunakan Balqis untuk menggambarkan betapa besarnya wilayah hutan Papua yang menurutnya berada dalam penguasaan izin korporasi. Ia mempertanyakan transparansi mengenai pemilik sebenarnya kelompok usaha tersebut serta dampak aktivitas pemanfaatan hutan terhadap masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.
Balqis juga menyinggung APRIL Group yang disebut memiliki izin pemanfaatan hutan lebih dari 100.000 hektare. Ia mempertanyakan dugaan adanya irisan antara konsesi perusahaan dengan wilayah adat masyarakat Suku Kombei. Menurutnya, persoalan semacam ini menunjukkan bahwa konflik agraria di Papua tidak dapat dilepaskan dari pemberian izin pengelolaan sumber daya alam.
Nama politisi NasDem Peter Gontha turut disebut dalam postingan tersebut melalui Melchor Group yang diklaim menguasai hampir 200.000 hektare untuk kegiatan bisnis karbon. Balqis mempertanyakan potensi konflik kepentingan ketika kepentingan politik dan bisnis berjalan beriringan di atas wilayah yang berpotensi bersinggungan dengan tanah masyarakat adat.
Sektor perkebunan dan proyek pangan menjadi bagian berikutnya yang dibongkar. Balqis menyinggung Korindo Group yang disebut sebelumnya menguasai dan mengembangkan perkebunan sawit di Papua. Ia kemudian menyebut TSE Group yang diklaim menguasai sekitar 60.000 hektare di Merauke dan Boven Digoel, serta menyinggung perusahaan Korea Selatan lainnya yang bergerak dalam sektor perkebunan.
Namun, sorotan paling besar diarahkan kepada proyek Lumbung Pangan Nasional atau Food Estate di Merauke. Balqis mempertanyakan proyek yang melibatkan pemerintah melalui Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pertanian tersebut, terutama terkait luas lahan, keterlibatan korporasi, serta dampaknya terhadap masyarakat adat dan lingkungan.
Dalam postingannya, Balqis menyebut keluarga Fangiono melalui kelompok perusahaannya mendapatkan alokasi untuk pengembangan perkebunan tebu dengan luas yang disebut mencapai lebih dari 500.000 hektare.
Nama pengusaha Haji Isam atau Jhonlin Group juga menjadi sorotan. Balqis menyebut adanya target pengembangan lahan hingga satu juta hektare untuk proyek pangan di Merauke. Ia juga menyinggung pembelian sekitar 2.000 unit ekskavator dari China dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp4 triliun.
Bagi Balqis, angka tersebut bukan sekadar angka investasi. Ia mengkhawatirkan dampak pembukaan lahan dalam skala raksasa terhadap hutan adat, rawa, gambut, habitat satwa, serta ruang hidup masyarakat asli Papua.
Ia mempertanyakan apakah proyek pangan berskala demikian besar benar-benar akan menjadi solusi ketahanan pangan atau justru membuka babak baru penguasaan tanah dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya di Papua.
Pada bagian akhir tulisannya, Balqis mengkritik apa yang disebutnya sebagai “trik licik” dalam penguasaan sumber daya alam, antara lain penggunaan perusahaan cangkang di luar negeri, struktur kepemilikan saham yang sulit dilacak, serta dugaan hubungan erat antara pengusaha dan pejabat.
Menurut Balqis, persoalan tersebut harus dibongkar secara terbuka. Pemerintah dinilai perlu menjelaskan kepada publik siapa pemilik sebenarnya setiap perusahaan, berapa luas tanah yang dikuasai, bagaimana izin diberikan, siapa yang memperoleh keuntungan, serta bagaimana hak masyarakat adat dilindungi.
Ia menilai persoalan Papua tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun infrastruktur atau mendatangkan investasi. Pertanyaan utamanya adalah siapa yang menguasai tanah Papua dan untuk kepentingan siapa kekayaan alam Papua dikelola.
“Orang Papua? Mereka cuma dikasih sisa debu dari ban ekskavator,” tulis Balqis dalam kritiknya terhadap model pembangunan yang dinilainya tidak menempatkan masyarakat adat sebagai pihak utama.
Tulisan tersebut ditutup dengan seruan agar masyarakat tidak menutup mata terhadap berbagai proyek berskala besar yang masuk ke Tanah Papua. Balqis menyerukan keterbukaan data, pengawasan publik, perlindungan hak masyarakat adat, dan evaluasi terhadap proyek-proyek yang berpotensi mengubah penguasaan tanah dalam skala besar.
Bagi Balqis, Papua bukan tanah kosong yang dapat dibagi-bagi seperti kue ulang tahun. Papua adalah tanah leluhur yang memiliki masyarakat, sejarah, budaya, dan ekosistem yang harus dihormati.
Karena itu, kritik tersebut menjadi pertanyaan terbuka bagi pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam Papua: ketika jutaan hektare tanah diberikan kepada berbagai kepentingan investasi, di manakah posisi masyarakat adat Papua sebagai pemilik hak atas tanah leluhur mereka?












