“Kami telah menyalurkan dana kampung ke seluruh kampung, termasuk Noagalo, pada hari Senin lalu. Tapi menurut laporan masyarakat, kepala kampung belum mengatur dan membagi dana itu. Karena itu, kami dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung meminta agar dana tersebut segera digunakan sesuai peruntukannya,” Kepala DPMK Kabupaten Jayawijaya.
WAMENA, Detikpapua.Net — Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menegaskan agar kepala Kampung Noagalo, Distrik Siep Kosi, segera mengatur dan mengalokasikan Dana Kampung yang telah disalurkan beberapa waktu lalu. Kamis (30/10/2025).
Sesuai laporan masyarakat intelektual dari Kampung Noagalo, dana kampung tersebut telah dicairkan oleh pemerintah daerah bersama DPMK sejak tanggal 28 hingga 30 Oktober 2025, bersamaan dengan penyaluran dana ke 328 kampung di 40 distrik se-Kabupaten Jayawijaya. Namun hingga saat ini, dana yang diterima oleh Kampung Noagalo dilaporkan belum juga dialokasikan untuk kegiatan pembangunan maupun pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat penerima manfaat.
“Kami telah menyalurkan dana kampung ke seluruh kampung, termasuk Noagalo, pada hari Senin lalu. Tapi menurut laporan masyarakat, kepala kampung belum mengatur dan membagi dana itu. Karena itu, kami dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung meminta agar dana tersebut segera digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Kepala DPMK Kabupaten Jayawijaya.
Pemerintah daerah menekankan bahwa waktu yang tersedia untuk pengelolaan dana tahap pertama sangat terbatas. Pada bulan November mendatang, proses penginputan data akan segera dilakukan untuk persiapan pencairan dana tahap kedua.
“Kami harap kepala kampung segera melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaan dana, seperti tokoh gereja, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat, agar penggunaan dana kampung dapat transparan dan tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, pemerintah menyoroti pentingnya penyaluran BLT bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Di dalam dana kampung itu terdapat alokasi BLT bagi masyarakat yang tidak mampu seperti lansia dan warga yang sakit menahun. Dana ini tidak boleh ditahan lama, harus segera dibagikan kepada yang berhak,” tegasnya.
Dinas PMK juga mengingatkan seluruh kepala kampung agar mematuhi petunjuk teknis (juknis) dan edaran resmi dalam pengelolaan dana kampung, sehingga pembangunan di tingkat kampung dapat berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sekali lagi kami harap kepala kampung Noagalo segera mengatur dan menyalurkan dana tersebut sesuai ketentuan. Mari bekerja dengan hati, libatkan semua pihak, dan gunakan dana kampung untuk kesejahteraan masyarakat. Tuhan memberkati,” tutupnya.














