Example floating
Home

Kornelius Kambu Paparkan Sejumlah Faktor Moswaren dan Kais Darat Masuk DOB Aitinyo

129
×

Kornelius Kambu Paparkan Sejumlah Faktor Moswaren dan Kais Darat Masuk DOB Aitinyo

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Ketua Tim Pemekaran DOB Kabupaten Aitinyo, Provinsi Papua Barat Daya Kornelius Kambu, S.Sos.,M.Si menegaskan, jika dilihat dari sejumlah faktor maka beberapa wilayah di Imekko, Sorong Selatan, tepatnya Distrik Moswaren dan Kais Darat lebih pantas bergabung dengan DOB Kabupaten Aitinyo.

Hal ini disampaikan Kornelius menyikapi adanya pertemuan antara Pemkab Sorsel melalui Wakil Bupati Yohan Bodory, S.Sos.,M.Tr.Ap bersama Pemkab Maybrat yang diwakili Wabup Ferdinando Solossa, SE dan Sekda Ferdinandus Taa, SH.,M.Si di Kota Sorong, Jumat (11/04/2025).

Dimana dalam pertemuan tersebut dibahas terkait batas-batas wilayah DOB Imekko dan Aitinyo yang didalamnya juga menyinggung terkait persoalan status wilayah di distrik Kais hingga Moswaren.

Kepada awak media, Kornelius mengawali penyampaiannya dengan menyebut masih terlalu dini untuk berbicara DOB apalagi menyangkut batas-batas wilayah DOB itu sendiri. Pasalnya, sampai saat ini pemerintah pusat sama sekali belum menunjukan tanda-tanda mencabut moratorium pemekaran. Apalagi, ditengah kebijakan efisiensi anggaran, tentu sangat sulit bagi pemerintah memberi perhatian terkait aspirasi penambahan DOB.

“Hal pertama yang harus kita pahami adalah pembentukan DOB ini bukan menjadi kebutuhan prioritas atau mendesak bagi pemerintah pusat untuk saat ini. Moratorium pemekaran belum dicabut, kemudian adanya efisiensi anggaran tentu sangat sulit bagi pemerintah untuk sekedar mengalihkan perhatian pada masalah pembentukan DOB. Kalau mau dibilang, sebenarnya masih terlalu dini untuk kita bicara pembentukan DOB saat ini,” ujar Kornelius saat menghubungi media ini via telephone, Sabtu (12/04/2025).

Namun dikarenakan hasil pertemuan antara Wakil Bupati Sorsel dan Wakil Bupati Maybrat sudah diblow up di media dan telah menjadi konsumsi publik, maka dirinya selaku ketua tim pemekaran DOB Aitinyo merasa perlu menyampaikan sesuatu yang menurutnya penting untuk dipahami bersama.

Pertama, Kornelius menyebut bahwa wilayah pemerintahan atau wilayah bawahan Distrik Aitinyo berdasarkan UU Nomor 12 tahun 1969 tentang pembentukan Kabupaten Sorong, saat itu Distrik Aitinyo membawahi Desa Aitinyo, Fategomi, Jitmau, Kambufatem, Moswaren, Kamro, Johsiro, Magotemin, Makaroro, Mukamat, Yaksoro dan Eway. Wilayah yang saat ini disebut Kais Darat dan Moswaren masuk dalam wilayah Distrik Aitinyo.

Nanti kemudian, saat adanya pemekaran Kabupaten Sorong Selatan, kemudian Kabupaten Maybrat terjadi tarik ulur terkait beberapa wilayah diatas, yang pada akhirnya Bupati Sorong Selatan kala itu hanya bermodal sebuah surat dari salah satu tokoh masyarakat memutuskan untuk menyerahkan beberapa wilayah bawahan, namun tetap menahan wilayah Kais Darat dan Moswaren.

“Bahkan keputusan tersebut tidak disertai pleno persetujuan oleh DPRD Sorong Selatan kala itu. Saya sendiri bersama beberapa tokoh sempat berdemo sampai pasang tenda di depan rumahnya Bupati Otto Ihalauw saat itu, untuk meminta agar beberapa wilayah ini segera dikembalikan, tetapi masih ditahan sampai saat ini,” sebut Kornelius.

Selain mengacu pada landasan hukum diatas, jika dikaji secara baik dari sisi adat istiadat, budaya, bahasa bahkan profesi masyarakat di Moswaren dan Kais Darat kesemuanya lebih cenderung sama dengan masyrakat yang ada di Aitinyo. Sehingga secara kultur dan budaya, baik Moswaren maupun Kais Darat juga sejatihnya bagian dari entitas orang Aitinyo.

“Jadi kami orang Aitinyo dengan Moswaren maupun Kais Darat itu satu bahasa, satu adat dan budaya, bahkan satu profesi juga. Tentu ini yang akan menjadi alasan fundamental lainnya, terkait bagaimana kedua wilayah ini memang lebih layak bergabung kembali bersama DOB Aitinyo nantinya,” ucap Kornelius.

Namun demikian, ia menegaskan bawasannya pembentukan sebuah DOB harus didasarkan pada kepentingan masyarakat. Segala keputusan yang diambil jangan sampai merugikan masyarakat, apalagi menciptakn gesekan dan keterbelahan. Berangkat dari semangat itulah dirinya mengaku siap membuka ruang komunikasi, ruang diskusi dan mausyawarah baik dengan para tokoh hingga pemangku kepentingan.

Ia berharap, semua pihak harus mengedepankan asas kepentingan umum, serta menanggalkan ego-ego pribadi yang dapat merusak tatanan sosial dan kebersamaan masyarakat baik yang ada di Sorong Selatan dan Maybrat maupun Papua Barat Daya dan Tanah Papua pada umumnya.

“Pemerintah daerah, pihak-pihak terkait bersama masyarakat adat, kita akan duduk bersama, kita diskusi dari hati ke hati. Karena bagaimanapun kepentingan masyarakat banyak itu yang kita utamakan. Tetapi untuk saat ini kita semua menahan diri, kita berdoa agar moratorium pemekaran ini segera dicabut supaya aspirasi ini segera kita perjuangkan,” kata Kornelius.

Diakhir penyampaiannya, Kornelius juga mengklarifikasi pengakuan wakil bupati dan sekda Maybrat yang menyebut belum menerima laporan terkait dokumen dan peta wilayah DOB Aitinyo dari tim kerja. Ia menyebut dokumen tersebut sudah ada bahkan sudah diserahkan sampai ke pemerintah pusat baik Kemendagri maupun Komisi II DPR RI.

Ia bahkan menyebut, Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa, SE sebenarnya mengetahui dokumen tersebut hanya saja kemungkinan yang bersangkutan lupa atau pura-pura lupa. Pasalnya, tim kerja sudah menyampaikan dokumen tersebut kepada DPRD Maybrat, yang mana pada saat itu Ferdinando Solossa menjabat sebagai ketua DPRD Maybrat.

“Bapak wakil bupati tahu itu, karena pada saat kami menyerahkan dokumen ke DPRD Maybrat, saat itu beliau menjabat sebagai ketua DPR, atau mungkin beliau lupa. Jadi daripada bicara DOB Aitinyo, lebih baik bapak wakil bersama bapak bupati Maybrat dan sekda atur dulu pemerintahan ini, benahi semua hal supaya pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” tutup Kornelius.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *