Sorong, Detikpapua.Net – Dampak minuman keras (miras) yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, masih menjadi permasalahan hingga saat ini. Hal ini diungkapkan Pemerhati Generasi muda Papua, Adius Wanimbo, Minggu 9 Maret 2025, di Sorong.
Ia menegaskan kondisi wilayah Papua Barat Daya saat ini relatif kondusif, namun persoalan minuman keras tetap menjadi perhatian serius. Karena miras selalu menjadi pemicu konflik di kota Sorong dan wilayah Papua Barat Daya lainnya.

Sebagai langkah antisipasi, Adius Wanimbo mengusulkan Pemerintah daerah Provinsi serta Kabupaten Kota, untuk membuat peraturan daerah khusus (Perdasus) yang mengatur peredaran dan konsumsi minuman keras di wilayah Papua Barat Daya. Hal ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda Papua, termasuk mahasiswa dan Pelajar yang diharapkan dapat menjadi pemimpin Papua di masa depan.
“Kami berharap perda ini dapat menekan peredaran miras dan melindungi masyarakat khususnya Generasi muda Papua dari dampak negatifnya, seperti
Melakukan keributan, kriminal, serta
Kecelakaan lalulintas,” ungkap Wanimbo.
Dengan adanya kegiatan kegiatan olahraga di wilayah Papua Barat Daya, Generasi Muda Papua, diharapkan mampu membawa perubahan melalui edukasi dan sosialisasi terkait pelanggaran hukum serta dampak buruk yang disebabkan oleh konsumsi miras.

β Saya berharap, Pemerintah daerah dapat memberikan pemahaman tentang bahaya miras bagi generasi muda yang ada di Papua Barat Daya,β ucapnya.
Adius Wanimbo berkomitmen menggandeng berbagai pihak untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pengawasan guna menjaga keamanan dan keslamatan Generasi muda masyarakat Papua.
“Adius Wanimbo berpesan Kepada Generasi muda Papua untuk menjaga keselamatan diri sendiri dengan tidak mengomsumsi minum minuman keras,” imbuhnya.