Sorong, Detikpapua.Net – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi Silas O. Kalami, S.Sos.,MA menyampaikan klarifikasi, sekaligus membantah penyampaian Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Moi Klabra, Yefta Kolis, terkait rekomendasi kepada calon anggota DPRP Papua Barat Daya Jalur Pengangkatan dari daerah pengangkatan (Dapeng) Kabupaten Sorong.
Sebelumnya, Yefta menyebut bahwa calon yang ditetapkan sebagai peserta terpilih oleh Pansel DPR Otsus PBD untuk Dapeng Kabupaten Sorong, merupakan calon yang tidak direkomendasikan oleh dewan adat dan diduga ilegal karena tidak diketahui calon-calon tersebut direkomendasikan oleh siapa. Bahkan, Yefta sempat menyinggung LMA Malamoi tidak punya kapasitas untuk mengusulkan calon anggota DPR Otsus di wilayah Kabupaten Sorong.
Terkait hal itu, Ketua LMA Malamoi Silas Kalami secara tegas menyebut statemen yang disampaikan Ketua DAS Klabra sangat keliru bahkan terkesan provokatif yang dapat menimbulkan gesekan di kalangan orang Moi sendiri. Silas menjelaskan, LMA Malamoi sudah ada sejak tahun 1998 dan akan genap berusia 27 tahun pada bulan Maret tahun 2025 ini.
Berbicara tentang kapasitas dan peran LMA dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat, termasuk pemberian rekomendasi, baik untuk calon anggota DPR Otsus maupun MRP, Silas menyebut hal itu sudah dilakoni sejak lama oleh LMA Malamoi. Bahkan sejak UU Otsus hadir di tahun 2001, LMA Malamoi sudah merekomendasikan calon untuk menjadi anggota MRP di Jayapura Provinsi Papua dan terus berlanjut sampai di Provinsi Papua Barat hingga Papua Barat Daya saat ini.
“Dasarnya apa mereka sampaikan kami tidak punya legalitas, apakah mereka pengadilan, jangan sampai saya yang balik gugat mereka. Jadi saran saya untuk Pak Yefta dan kroni-kroninya kalau tidak puas silahkan gugat kami ke pengadilan, jangan cuma omon-omon di media massa karena itu namanya asal bunyi membangun wacana atau narasi murahan,” ujar Silas saat diwawancara via telephone, Sabtu (01/03/2025).
Silas menambahkan, secara legalitas LMA Malamoi sangat jelas, sejak berdiri di tahun 1998 silam. Kemudian dari sisi pengalaman, LMA Malamoi sudah merekomendasikan calon untuk menjadi anggota MRP dan DPR Ostus bahkan sejak UU Otsus itu lahir. LMA Malamoi yang saat ini ia pimpin sudah terbukti dan diakui oleh negara, terbukti rekomendasi yang dukeluarkan LMA Malamoi baik untuk calon MRP maupun DPR Otsus diakomodir oleh negara.
“Dewan adat 7 suku itu baru lahir di tahun 2022 melalui Mubes, umurnya baru mau masuk tiga tahun. Kalau dibilang LMA Malamoi itu tidak punya kapasitas kalian itu siapa, kapan kalian lahir, bayi jangan ajarkan orang dewasa berjalan,” tekan Silas.
Lebih jauh Silas menyebut, untuk seleksi DPR Otsus kali ini baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, LMA juga sudah memberikan rekomendasi kepada kader-kader terbaiknya. Untuk DPRP PBD, di Kota Sorong ada dua orang yang diusulkan namun hanya satu yang lolos, begitu juga di Kabupaten Sorong ada dua nama yakni Kepas Kalasuat dan Cartensz Malibela, namun hanya Cartensz Malibela yang terpilih. Sedangkan Dapeng Raja Ampat LMA Malamoi hanya merekomendasikan satu orang atas nama Ludya Mentasan, namun oleh Pansel dinyatakan gugur.
Silas juga mengklarifikasi pernyataan Yefta Kolis yang menyebut kandidat yang lolos dari Dapeng Kabupaten Sorong tidak lahir dari proses musyawarah adat. Menurutnya hal itu sangat tidak berdasar karena keluar dari mulut ketua DAS. Padahal rekomendasi yang dikantongi calon berasal dari LMA, sehingga hal tersebut mestinya menjadi ranah internal LMA, yang tidak perlu dicampuri oleh pihak manapun.
LMA Malamoi, lanjut Silas merekomendasi orang sudah sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan matang sesuai jalur-jalur kelembagaan yang ada. Namun, yang paling penting LMA melihat figur-figur terbaik yang sudah terbukti memiliki hati dan mau berjuang untuk mengawal kepentingan masyarakat adat. LMA Malamoi tidak mengusulkan kandidat hanya karena kedekatan emosiaonal atau karena iming-iming tertentu.
“Soal melalui forum musyawarah adat tidak perlu mereka persoalkan, itu kan versi mereka, versi kami mereka tidak tahu, intinya calon yang kami usulkan merupakan figur terbaik yang sudah terbukti memperjuangkan kepentingan masyarakat adat. Bahkan semua kandidat yang kami usulkan sudah ada kontrak dengan lembaga kultur dalam hal ini LMA untuk bagaimana memperjuangkan hak masyarakat adat kedepan,” tutup Silas.