Example floating
Home

Pemuda Moi Warning Keras Mantan Ketua KPU PB Amus Atkana dan Mantan Komisioner Bawaslu Brampi Sagrim

394
×

Pemuda Moi Warning Keras Mantan Ketua KPU PB Amus Atkana dan Mantan Komisioner Bawaslu Brampi Sagrim

Sebarkan artikel ini

“Anda tinggal dan beraktivitas diatas tanah Moi, kami tidak persoalkan. Tapi kalau anda terus-terusan melukai hati kami, tentu kami juga punya batas kesabaran. Mestinya kita legowo saja menerima kekalahan, rasional memberi pendapat di ruang publik” John Haji Malibela

Sorong, Detikpapua.Net – Mantan Ketua KPU Papua Barat Amus Atkana dan Mantan Komisioner Bawaslu Kota Sorong Brampi Sagrim diminta untuk segera menghentikan upaya-upaya provokatif yang dapat memicu gesekan di kalangan masyarakat terkait hasil pelaksanaan Pemilu di Kota Sorong 27 November 2024 lalu.

Tokoh Pemuda Moi, John Haji Malibela secara tegas memberikan warning kepada kedua tokoh tersebut, untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang bertujuan menggiring opini publik, demi menghalagi kemenangan Pasangan Septinus Lobat – Anshar Karim (Losari) yang nota bene merupakan putra Moi.

John menegaskan, pihaknya sangat menghargai asas kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, karena telah dijamin undang-undang. Namun, tegas dia, pendapat yang disampaikan mestinya berbasiskan data dan kebenaran yang fair, bukan terkesan memojokan apalagi menjustifikasi pihak lain, tanpa dasar.

Tokoh Pemuda Moi, John Haji Malibela (Baju lengan panjang).

Apa yang dilakukan mantan ketua KPU PB Amus Atkana dan mantan komisioner Bawaslu Kota Sorong Brampi Sagrim, telah melukai hati orang Moi yang empuhnya kota ini berpijak, disaat orang Moi mendapat kesempatan untuk menjadi tuan di negeri sendiri lalu ada yang tidak terima dan mencoba mengotori itu dengan upaya provokatif dan tidak bermartabat.

“Sekarang saya mau tanya, basis argumentasi saudara Amus Atkana dan Brampi Sagrim itu apa, datanya mana. Kalau hanya soal money politik kita tahu bahwa keputusan di pengadilan sudah inkrah dan tidak ada keterlibatan pasangan Losari, lalu kenapa mesti mencari-cari kesalahan. Menurut saya ini hanya upaya mencari panggung dan mencari kesalahan untuk menggiring opini publik,” ujar John Malibela melalui press release yang diterima media ini, Jumat (10/01/2205).

John menegaskan, pihaknya sangat menerima dan bisa memaklumi, jika kedua tokoh tersebut bicara terkait gugatan di MK menyangkut penggelmbungan atau perselisihan suara. Namun, lagi-lagi kata dia, jika dilihat dari jumlah perselisihan suara sangat jauh dari ambang batas MK yakni 2 persen. Hal ini, lanjut dia tentu sudah dipastikan tidak memungkinkan bagi MK untuk mengabulkan permohonan penggugat.

“Tapi persoalan hukum di MK kita harus hargai karena itu merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun kami juga meminta agar semua pihak menghargi proses itu, biarkan semua terbuka saat sidang di MK, bukan malah membuat statemen yang tidak masuk akal di ruang publik. Jangan karena anda sudah tidak punya panggung baru sengaja membuat kontroversi,” tegas John Malibela.

Lebih jauh John Malibela mengatakan selama ini orang Moi terkenal dengan prinsip hidup Sinagih (Kasih), sehingga bisa hidup berdampingan dengan sangat harmonis bersama semua suku bangsa yang datang dan mendiami bumi Maladum ini. Orang Moi, lanjut dia, sangat menghormati dan menghargai siapapun yang ditemui dalam hidupnya sehingga nyaris tak perna orang Moi bermasalah dengan pihak manapun.

Selain itu, sebut John Malibela, orang Moi sangat menjunjung tinggi budaya malu, tidak perna merampas hak orang lain dan tidak perna ngotot untuk merebut apa yang sebenarnya bukan haknya. Tak terkecuali Amus Atkana dan Brampi Sagrim, kata John, juga diterima dan dihargai oleh orang Moi. Keduanya tinggal dan hidup bahkan bekerja diatas tanah Moi, tak ada satupun orang Moi yang mempersoalkannya.

Namun demikian, John menambahkan, dibalik kesahajaan dan kelembutan hatinya, bukan berarti orang Moi takut, bukan berarti orang Moi mau terus-terusan diinjak, hak-hak dasarnya dirampas. Tentu sebagai manusia pihaknya juga punya batas kesabaran. Untuk itulah ia meminta mantan ketua KPU PBD Amus Atkana dan Mantan Komisioner Bawaslu Kota Sorong Brampi Sagrim segera menghentikan gerakan-gerakan yang terus melukai hati orang Moi.

“Saudara Amus Atkana dan saudara Brampi Sagrim, anda berdua kan anak-anak adat yang tahu adat dan tahu budaya malu. Anda tinggal dan beraktivitas diatas tanah Moi, kami tidak persoalkan. Tapi kalau anda terus-terusan melukai hati kami, tentu kami juga punya batas kesabaran. Mestinya kita legowo saja menerima kekalahan, rasional memberi pendapat di ruang publik, apalagi ini orang Moi yang hendak jadi pemimpin, kenapa anda tidak suka. Kami sudah punya SDM mumpuni tapi kami tidak mengemis apalagi merampas hak orang lain,” tutup John Malibela.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *