“Karena kebanyakan yang terjadi di lapangan itu sistem, karena ini orang dekat saya angkat jadi pegawai, itu yang terjadi, nah seharusnya yang diangkat adalah orang yang benar-benar punya kemampuan, sehingga memberikan kontribusi atau membantu pemerintah daerah” Lukman Wugaje
Sorong, Detikpapua.Net – Pelaksanaan Debat Kedua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, sukses terlaksana di ACC Hotel Aimas Kabupaten Sorong, Rabu (30/10/2024). Acara tersebut menyajikan pertunjukan yang seru dan menarik melalui adu tanya jawab oleh masing-masing kandidat diatas panggung.
Salah satu momen yang cukup menarik yang sempat terecord oleh detikpapua.net saat Cawagub nomor urut 2 Lukman Wugaje menjawab pertanyaan baik dari panelis maupun kandidat lawan. Jawaban yang cukup tegas, berkelas sekaligus menohok itu bahkan sempat membuat ruangan debat riuh, karena sontak mendapat applause dari hampir semua peserta yang hadir.
Ini berawal saat pertanyaan panelis dibacakan oleh pembawa acara. Dalam pertanyaanya panelis menyebutkan bahwa rekrutmen ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 106 tahun 2021, pasal 27 ayat (2) bahwa mekanisme penetapan ASN berpedoman pada norma, standar dan prosedur, penyelenggaraan ASN. Namun, faktanya norma dan standar tersebut seringkali tidak terpenuhi oleh calon pelamar CPNS di daerah, sehingga memunculkan permasalahan tesendiri, secara khusus misalnya dalam hal pengangkatan tenaga honorer.
Panelis pun bertaanya apa strategi dan kebijakan yang akan dilakukan Paslon GAUL untuk menjawab masalah rekrutmen ASN di lingkungan Provinsi Papua Barat Daya.
Diberi waktu 2 menit, Lukman pun menjawab pertanyaan tersebut dengan tegas dan lugas, bedasarkan fakta yang sering terjadi di lapangan. Lukman menyebutkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi sebuah kebutuhan yang harus dilakukan pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan masih banyak daerah, khususnya kabupaten kota di PBD yang masih kekurangan pegawai khususnya guru dan tenaga kesehatan.
Selanjutnya, berkaitan dengan kebijakan yang diambil agar pengangkatan pegawai honorer sesuai dengan norma dan standar sebagaimana PP nomor 106, Lukman menyebut bahwa proses pengangkatan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing bidang yang ada.
“Pengangkatan tenaga honorer sangat perlu karena kita masih banyak kekurangan tenaga, khususnya di kampung-kampung dan distrik. Kemudian yang paling penting proses pengangkatannya harus sesuai dengan profesi atau kompetensinya. Contoh kasus guru jangan diangkat menjadi kepala distrik, atau mantri jangan diangkat jadi kepala distrik, disesuaikan dengan profesinya atau bidang ilmunya, sehingga tidak membebani atau memberatkan dirinya juga pemerintahan daerah,” ujar Lukman.
Selain itu, Lukman juga mengangkat praktek pengangkatan pegawai honorer maupun kontrak di daerah, yang kerab masih menggunakan sistim Ordal (orang dalam) atau Orkat (orang dekat). Hal ini, lanjut dia tentu sangat merugikan pemerintah daerah juga masyarakat, karena dikhawatirkan kinerjanya tidak sesuai harapan, sebagai akibat dari proses rekrutmen yang tidak berbasis pada standar kompetensi dan bidang keahlian.
“Karena kebanyakan yang terjadi di lapangan itu sistem, karena ini orang dekat saya angkat jadi pegawai, itu yang terjadi, nah seharusnya yang diangkat adalah orang yang benar-benar punya kemampuan, sehingga memberikan kontribusi atau membantu pemerintah daerah, dalam hal ini melaksanakan program pemerintahan berjalan secara baik dan benar. Itu yang akan GAUL lakukan,” tegas Lukman yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta yang hadir.
Pada sesi berikutnya Lukman mendapat pertanyaan dari Cawagub nomor urut 3 Ahmad Nasrau, yang pada intinya meminta Paslon nomor 2 itu menjelaskan kiat atau siasat apa yang dilakukan agar tata kelola perencanaan dan penggunaan APBD bisa dilakukan secara ideal dan transparan.
Lukman pun melumat pertanyaan tersebut dengan menekankan satu hal penting yang harus menjadi dasar pemikiran setiap kepala daerah apabila berbicara tentang APBD. Ia menekankan bahwa kepala daerah dengan kesadaran penuh harus bisa mengakui bahwa uang tersebut adalah uang milik rakyat.
Jika pemikiran tersebut sudah terpatri di dalam benak tiap kepala daerah, lanjut Lukman maka sudah pasti dalam penggunaaanya akan selalu mengedepankan kebutuhan dan harapan masyarakat. Sebagai pemilik anggaran, tentu masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara pasti proses penggunaan anggaran tersebut.
Lukman meyakinkan masyarakat, jika ia bersama cagub Gabriel Asem terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur, maka proses pengelolaan APBD akan dilakukan dengan sangat terbuka dan transparan. Bahkan, kata Lukman, bila perlu di setiap OPD (organisasi perangkat daerah), dibuat papan pengumuman terkait jumlah dan penggunaan anggaran yang masuk ke setiap OPD, sehingga masyarakat bisa memonitor secara langsung.
“Pertama uang adalah milik masyarakat, uang itu hanya numpang lewat melalui pemerintah, maka pemerintah harus transparan dan terbuka kepada masyarakat. Dalam penganggaran pemerintah tidak bisa memaksakan kehendak, jangan pemerintah mengambil kebijakan atau inisiatif sepihak, tapi harus bertanya kepada masyarakat, ada forum Musrembang dan sebagainya. Kalau Gaul terpilih kami akan bikin papan pengumuman di setiap OPD, anggaran berapa untuk apa semua dicantumkan supaya masyarakat baca dan tahu,” tekan Lukman.
Untuk diketahui debat kedua Paslon Cagub-cawagub PBD ini disiarkan langsung oleh INews TV. Adapun 5 Paslon Cagub-cawagub yang dihadirkan yakni Paslon Nomor Urut 1 Faris Umlati – Petrus Kasihiw (ARUS), Paslon Nomor 2 Gabriel Asem – Lukman Wugaje (GAUL), Paslon nomor 3 Elisa Kambu – Ahmad Nasrau (ESA), Paslon nomor 4 Joppye Wayangkau – Ibrahim Wugaje (JOIN) dan Paslon nomor 5 Bernard Sagrim – Sirajudin Bauw (BERSINAR).