Aimas, Detikpapua.Net– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Papua Barat Daya, Zeth Kadakolo, SE., MM, melanjutkan kegiatan reses masa sidang II tahun 2025 dengan mengunjungi Kelurahan Mariat Kampung, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, pada Sabtu, 26 Juli 2025 pukul 10.00 WIT. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung di wilayah Dapil 3 Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam kegiatan yang berlangsung penuh antusias, masyarakat menyampaikan beragam persoalan dan harapan yang menyentuh aspek infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan sosial ekonomi.
Berikut sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat Mariat Kampung:
- Kekurangan sarana dan obat-obatan di Pustu, serta permintaan perhatian terhadap fasilitas kesehatan yang tidak memadai.
- Ketiadaan air bersih, karena saluran air masyarakat tercemar akibat pembangunan kuburan umum di sekitar sumber air.
- Permintaan pembangunan MCK umum untuk meningkatkan sanitasi lingkungan.
- Usulan pembangunan pasar tradisional khusus mama-mama Papua sebagai pusat ekonomi rakyat.
- Permintaan bantuan penyelesaian rumah ibadah: Gereja GKI, Pantekosta, dan Masjid yang belum rampung.
- Keluhan soal rumah layak huni di RT 07 yang telah dibangun namun belum dilengkapi akses jalan dan penerangan listrik.
- Usulan normalisasi sungai Mariat untuk mencegah banjir yang kerap melanda permukiman saat musim hujan.
- Permintaan penyediaan ambulans operasional untuk pelayanan darurat, terutama bagi ibu hamil.
- Keluhan masyarakat yang merasa belum merasakan manfaat dana Otsus, dan berharap ada keadilan distribusi anggaran.
- Permintaan pelatihan keterampilan untuk pemuda dan perempuan agar memiliki daya saing ekonomi.
- Permohonan perhatian terhadap para sarjana pengangguran yang belum mendapatkan kesempatan kerja, dan
- Aspirasi pembangunan asrama mahasiswa Malamoi di luar Papua, sebagai dukungan untuk pendidikan anak-anak daerah.

Dalam dialog yang berlangsung dua arah, Zeth Kadakolo mencatat seluruh poin-poin aspirasi dan menegaskan bahwa dirinya akan membawa seluruh masukan ini ke dalam pembahasan internal DPRD dan mengawal hingga menjadi program yang diakomodir oleh pemerintah provinsi.
“Masukan dari masyarakat ini menjadi dasar penting dalam penyusunan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan riil di lapangan. Saya akan perjuangkan ini dalam rapat-rapat bersama pemerintah,” ujar Zeth dengan penuh komitmen.

Zeth juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tugas tersebut dijalankan bukan untuk kepentingan politik, tetapi demi kesejahteraan rakyat yang mereka wakili.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar pemerintah daerah dan seluruh OPD terkait dapat memberi perhatian serius dan merespons aspirasi masyarakat Mariat Kampung, khususnya terkait infrastruktur, air bersih, pasar tradisional, dan layanan dasar lainnya yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.














