KOTA SORONG, DetikPapua.Net —Ketua Kelompok Khusus DPR Papua Barat Daya, Franky Umpain, menegaskan bahwa harmonisasi arah kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) membutuhkan penyamaan persepsi, penguatan regulasi, serta ketersediaan satu data mengenai penerima manfaat Otsus di Papua Barat Daya.
Hal tersebut disampaikan Franky Umpain saat menutup rapat koordinasi dengan tema “Harmonisasi Arah Kebijakan Otonomi Khusus”, yang dilaksanakan selama dua hari dan berakhir hari ini, Rabu (16/9/2026), di Belagri Hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Franky mengatakan, proses harmonisasi yang mempertemukan Kelompok Khusus DPR Papua Barat Daya bersama pimpinan dan perwakilan SKPD pengelola Otsus tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan.
Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk membicarakan Otsus dalam perspektif pelayanan kepada Orang Asli Papua (OAP), bukan sebagai forum untuk saling mengadili antara legislatif dan eksekutif.

“Kalau kita bawa ke konteks Otsus, ini para-para Otsus, di mana kita bicara tentang bagaimana orang Papua harus dilayani secara baik oleh para pejabat yang diberikan mandat oleh negara melalui konstitusi,” ujar Franky dalam penutupan kegiatan.
Ia menyebut terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi hasil dari proses harmonisasi tersebut. Salah satunya adalah perlunya penyamaan persepsi mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan atau eksekusi program hingga memastikan siapa yang menjadi penerima manfaat dari kebijakan Otsus.
Menurut Franky, salah satu persoalan yang masih ditemukan adalah keterbatasan sosialisasi serta belum kuatnya basis data mengenai penerima manfaat langsung dari program Otsus.
“Kalau sampai saat ini orang masih bicara Otsus gagal, salah satu persoalannya adalah kurangnya sosialisasi. Yang kedua, kurangnya database terkait penerima manfaat langsung daripada Otsus itu sendiri,” katanya.
Karena itu, Kelompok Khusus mendorong adanya satu data Otsus di Papua Barat Daya. Data tersebut dinilai penting untuk mengukur sejauh mana program Otsus telah menjangkau masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.

Franky mengatakan Papua Barat Daya sebagai provinsi baru masih membutuhkan penataan, termasuk dari sisi regulasi. Ia menyebut terdapat regulasi mandatori yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan Otsus.
“Yang kita maklumi bahwa provinsi ini provinsi baru, jadi perlu penataan yang dimulai dari regulasi sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pembahasan, masih terdapat sejumlah regulasi mandatori yang perlu diselesaikan. Franky menyebut 11 Perdasus dan 16 Perdasi sebagai regulasi yang menjadi mandat dalam kerangka pelaksanaan Otsus di Tanah Papua.
Menurutnya, klasifikasi Orang Asli Papua menjadi salah satu bagian penting dalam mengukur penerima manfaat Otsus. Tanpa kejelasan mengenai siapa yang berhak menerima manfaat kebijakan tersebut, pemerintah akan kesulitan memastikan ketepatan sasaran program.
“Bagaimana kita mau mengukur penerima manfaat daripada Otsus sendiri kalau hari ini kita belum mengklasifikasi siapa yang berhak menerima Otsus,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Franky juga berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap proses review regulasi mengenai OAP. Menurutnya, kepastian regulasi tersebut penting agar pelayanan Otsus dapat berjalan lebih baik dan memiliki dasar yang jelas.
Selain persoalan regulasi dan data, rapat koordinasi tersebut juga merekomendasikan pembentukan forum komunikasi yang mempertemukan eksekutif dan legislatif secara berkala untuk membahas arah kebijakan Otsus di Papua Barat Daya.
“Ke depan DPR, Otsus dan pimpinan SKPD pengelola Otsus dapat membuka ruang diskusi. Baik forum formal maupun forum nonformal, sehingga kita bisa berdiskusi tentang pelayanan terhadap Orang Asli Papua itu sendiri,” katanya.
Franky juga mendorong penyusunan roadmap arah kebijakan Otsus, sehingga setiap sektor memiliki arah pembangunan yang terukur dan dapat dipahami masyarakat.
Ia mencontohkan sektor pendidikan. Jika pendidikan menjadi salah satu prioritas kebijakan Otsus, maka perlu ada roadmap pendidikan Otsus yang jelas, termasuk penandaan atau labeling terhadap program-program yang menggunakan kebijakan dan pembiayaan Otsus.
“Setiap arah kebijakan itu perlu dilabeling agar masyarakat Papua tahu bahwa negara memberikan konstitusi. Negara tidak memberikan uang, tetapi memberikan Undang-Undang Otsus untuk orang Papua mengurus dirinya sendiri,” jelasnya.
Franky menegaskan, berbagai kebijakan pemerintah yang telah berjalan di masyarakat, baik di sektor pendidikan, kesehatan maupun pelayanan kesejahteraan, perlu didukung data yang akurat agar penerima manfaat dapat diverifikasi dan dipastikan sesuai sasaran.
Ia mencontohkan persoalan masyarakat yang membutuhkan pelayanan hingga harus berada di kantor pemerintah dalam waktu lama. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu catatan penting mengenai perlunya pembaruan dan pemutakhiran data.
“Pada intinya bahwa Otsus itu sudah berjalan di Orang Asli Papua. Walaupun hari ini ada keluhan dan ada kekurangan, itu menjadi catatan perbaikan kita dalam rapat koordinasi ini,” katanya.
Franky mengatakan, hasil rapat koordinasi yang dilakukan Kelompok Khusus tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPR Papua Barat Daya untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan.
Ia juga mendorong agar rapat koordinasi serupa dapat dilaksanakan di tingkat DPRK pada setiap kabupaten dan kota di Papua Barat Daya. Menurutnya, ruang komunikasi harus dibuka seluas-luasnya agar persoalan pelayanan OAP dapat dibahas secara langsung.
“Dua hari ini cukup penuh arti karena dibuka melalui forum yang kemudian kita saling baku hargai sebagai sesama anak adat Papua. Kita bicara dalam konteks sebagai sesama anak Papua,” ujarnya.
Menurut Franky, forum tersebut juga menunjukkan pentingnya melepaskan ego sektoral antara legislatif dan eksekutif. Kepentingan utama yang harus dikedepankan adalah bagaimana masyarakat OAP mendapatkan pelayanan yang baik.
“Kita tidak lagi melihat bahwa kau pimpinan SKPD, kau anggota DPR. Tetapi kita bicara bagaimana kita melayani orang Papua yang sama dengan kita,” katanya.
Franky turut menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua Barat Daya yang telah menghadiri pembukaan rapat koordinasi serta mengingatkan seluruh OPD agar terbuka dalam menyampaikan informasi.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa rakor tersebut bukan forum untuk saling mengadili, melainkan ruang membangun kepercayaan dan memperbaiki pelaksanaan Otsus.
“Forum ini bukan forum saling mengadili. Forum untuk kita bicara bahwa kita sama-sama dikasih tanggung jawab untuk melayani Orang Asli Papua,” tegasnya.
Ia menilai salah satu hal penting dari proses dua hari tersebut adalah mulai terbukanya ruang komunikasi dan berkurangnya ego sektoral dalam membicarakan kepentingan masyarakat.
“Yang menarik sebenarnya, kita mulai melepaskan ego sektoral kita. Kita taruh kepentingan kita adalah Orang Asli Papua yang harus dilayani,” pungkas Franky.












