Raja Ampat, Detikpapua.Net – Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Helmin Somalay, bersama dua pejabat Pengadilan Negeri Sorong melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Raja Ampat selama dua hari, Kamis–Jumat (3–4/9/2026), dalam rangka memperkuat dukungan terhadap rencana pembentukan Pengadilan Negeri Raja Ampat di Kota Waisai.
Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi agenda koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, tetapi juga untuk menghimpun dukungan dari berbagai instansi dan pemangku kepentingan sekaligus meninjau langsung lokasi yang direncanakan sebagai tempat pembangunan Pengadilan Negeri Raja Ampat.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Raja Ampat, Petrus Rabu, S.Fil dalam siaran pers yang diterima media, Jumat, (4/9/2026) menjelaskan rombongan Ketua PN Sorong tiba di Raja Ampat pada Kamis (3/9/2026) dan diterima Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, bersama Staf Ahli Bupati di Pelabuhan Waisai.
Usai diterima di pelabuhan, Ketua PN Sorong bersama dua pejabat yang mendampinginya langsung melakukan kunjungan ke sejumlah instansi terkait. Rombongan mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Raja Ampat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kodim 1805/Raja Ampat, dan Polres Raja Ampat.
Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati Raja Ampat. Ketua PN Sorong diterima Wakil Bupati Raja Ampat dan melakukan pertemuan bersama OPD terkait guna membahas proses serta dukungan terhadap rencana pembentukan Pengadilan Negeri Raja Ampat.

Dari rangkaian pertemuan tersebut, dukungan terhadap pembentukan Pengadilan Negeri Raja Ampat terus menguat. Dukungan tidak hanya datang dari pemerintah daerah, tetapi juga dari aparat penegak hukum, instansi teknis, lembaga pelayanan publik, serta unsur masyarakat dan lembaga adat.
Wakil Bupati: Ini Kebutuhan Masyarakat
Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, menyatakan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyambut baik dan mendukung rencana pembentukan Pengadilan Negeri Raja Ampat.

Menurutnya, keberadaan pengadilan di Kabupaten Raja Ampat merupakan kebutuhan penting untuk mendekatkan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap rencana pembentukan Pengadilan Negeri Raja Ampat. Ini merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama karena Raja Ampat merupakan daerah kepulauan dengan tantangan geografis yang tidak ringan,” ujar Mansyur.
Ia mengatakan, selama ini masyarakat yang membutuhkan pelayanan peradilan harus menempuh perjalanan ke Kota Sorong, sehingga membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Dengan adanya Pengadilan Negeri Raja Ampat, kita berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan peradilan yang lebih dekat, mudah, cepat dan tentunya dapat mengurangi beban biaya serta waktu yang selama ini harus mereka keluarkan,” katanya.
Mansyur menegaskan, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat akan terus mendukung proses tersebut sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Jumat, Ketua PN Sorong Tinjau Lokasi
Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi pada hari pertama, agenda kunjungan dilanjutkan pada Jumat (4/9/2026) dengan peninjauan langsung lokasi yang direncanakan sebagai tempat pembangunan Pengadilan Negeri Raja Ampat di Jalan Waisai–Warsamdin.
Peninjauan lokasi tersebut didampingi langsung oleh Wakil Bupati Raja Ampat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Peninjauan lapangan menjadi bagian penting dalam rangkaian kunjungan Ketua PN Sorong untuk melihat secara langsung lokasi yang telah dipersiapkan bagi rencana pembangunan kantor Pengadilan Negeri Raja Ampat.

Kehadiran langsung Wakil Bupati dalam peninjauan tersebut sekaligus menunjukkan dukungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terhadap proses pembentukan lembaga peradilan di daerah.
Masyarakat Adat Wardo Beri Dukungan
Dukungan juga datang dari unsur masyarakat adat. Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat Wardo, Niko Mayor, S.Pd, menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Pengadilan Negeri Raja Ampat.
Menurut Niko, keberadaan pengadilan di Raja Ampat akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan hukum dan kepastian hukum.
“Kami dari Lembaga Masyarakat Adat Wardo mendukung pembentukan Pengadilan Negeri Raja Ampat. Ini sangat penting bagi masyarakat karena selama ini ketika ada persoalan hukum, masyarakat harus menempuh perjalanan jauh ke Sorong,” kata Niko.

Ia berharap kehadiran pengadilan di Raja Ampat juga dapat memberikan pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat adat.
“Kami berharap pengadilan ini nantinya dapat memberikan pelayanan yang adil bagi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat adat. Karena itu, kami mendukung proses pembentukan Pengadilan Negeri Raja Ampat,” ujarnya.
Ketua PN Sorong Apresiasi Dukungan Raja Ampat
Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Helmin Somalay, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, seluruh instansi dan pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan nyata terhadap proses pembentukan Pengadilan Negeri Raja Ampat.
Menurut Helmin, dukungan tersebut, baik dalam penyediaan sarana dan prasarana, fasilitas koordinasi maupun dukungan administratif, merupakan bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum dan keadilan yang lebih dekat kepada masyarakat Raja Ampat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat serta seluruh instansi dan pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan nyata terhadap proses pembentukan Pengadilan Negeri Raja Ampat,” ujar Helmin di Kota Waisai, Jumat (4/9/2026).
“Dukungan yang telah diberikan, baik dalam penyediaan sarana dan prasarana, fasilitas koordinasi maupun dukungan administratif merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan hukum dan keadilan yang lebih dekat kepada masyarakat Raja Ampat,” lanjutnya.
Helmin menegaskan, kondisi geografis Raja Ampat sebagai wilayah kepulauan dengan tantangan tersendiri menjadi salah satu alasan penting perlunya kehadiran Pengadilan Negeri Raja Ampat.
“Sebagaimana kita ketahui, Raja Ampat merupakan wilayah kepulauan dengan kondisi geografis yang memiliki tantangan tersendiri. Oleh karena itu, kehadiran Pengadilan Negeri Raja Ampat sangat penting untuk memberikan akses terhadap pelayanan peradilan yang lebih mudah, cepat, sederhana dan biaya ringan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang telah dibangun antara Pengadilan Negeri Sorong, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat serta seluruh instansi terkait.
“Sinergi ini menjadi model penting dalam mempercepat terwujudnya Pengadilan Negeri Raja Ampat. Kami sangat mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang telah dibangun antara Pengadilan Negeri Sorong dan pemerintah daerah serta seluruh instansi terkait,” ujarnya.
Helmin berharap dukungan yang telah diberikan dapat terus berlanjut hingga seluruh tahapan pembentukan Pengadilan Negeri Raja Ampat dapat diselesaikan.
“Kami berharap dukungan yang telah diberikan dapat terus berlanjut hingga seluruh tahapan pembentukan Pengadilan Negeri Raja Ampat dapat diselesaikan dan pengadilan ini dapat segera beroperasi serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Rencana pembentukan Pengadilan Negeri Raja Ampat sebelumnya disampaikan secara resmi melalui surat Ketua Pengadilan Negeri Sorong Nomor 1554/KPN.W31-U2/HM2.1/IX/2026 tanggal 1 September 2026. Dalam surat tersebut, PN Sorong meminta dukungan tertulis Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sebagai salah satu persyaratan dalam proses pengusulan pembentukan Pengadilan Negeri Raja Ampat kepada instansi yang berwenang.
Surat tersebut juga menjelaskan bahwa masyarakat Kabupaten Raja Ampat selama ini harus menempuh perjalanan laut menuju Kota Sorong untuk memperoleh pelayanan peradilan. Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat membutuhkan waktu lebih lama serta biaya transportasi dan akomodasi yang cukup besar.
Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, aparat penegak hukum, instansi teknis, masyarakat adat dan berbagai pemangku kepentingan, rencana pembentukan Pengadilan Negeri Raja Ampat kini semakin mendapatkan dukungan luas.
Peninjauan lokasi di Jalan Waisai–Warsamdin pada Jumat (4/9/2026) menjadi salah satu langkah konkret dalam rangkaian proses tersebut, sekaligus memperlihatkan komitmen bersama agar Pengadilan Negeri Raja Ampat dapat segera terwujud dan menghadirkan pelayanan hukum serta keadilan yang lebih dekat bagi masyarakat.












