Example floating
IMG-20260621-WA0028
BeritaHome

Kombes Pol Semmy Thabaa Dinilai Belum Layak Pimpin Polda Papua Barat Daya

30
×

Kombes Pol Semmy Thabaa Dinilai Belum Layak Pimpin Polda Papua Barat Daya

Sebarkan artikel ini

Maybrat, Detikpapua.Net – Nama Wakapolda Papua Barat Daya Kombes. Pol. Semmy Ronny Thabaa, SE belakangan ini cukup ramai diperbincangkan di ruang publik, usai sejumlah pihak menyampaikan dukungan secara terbuka kepada mantan Dansat Brimob Polda Papua Barat itu untuk menduduki kursi nomor 1 di Polda Papua Barat Daya menyusul memasuki masa pensiunnya Kapolda saat ini.

Namun dibalik banjirnya dukungan tersebut, muncul pesan skeptis yang juga menyeruak di kalangan masyarakat terkait kelayakan Kombes. Pol. Semmy memimpin institusi Polri di Papua Barat Daya. Hal ini tidak terlepas dari rekam jejak sang kombes yang dinilai masih menyisakan ruang kelam dibenak publik, sehingga dianggap belum layak diberikan kepercayaan menduduki jabatan sebagai Kapolda Papua Barat Daya.

IMG-20260616-WA0007

Hal ini tidak terlepas dari pelaksanaan operasi yang dilakukan Personel Brimob di wilayah Kabupaten Maybrat pada tahun 2020 silam. Operasi yang kala itu dipimpin Kombes Pol Semmy Thabaa selaku Dansat Brimob itu bahkan tercatat menelan korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil. Sejumlah pihak menilai peristiwa tersebut perlu diusut secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam pelaksanaannya.

Salah seorang warga Maybrat Jimi Kocu mendesak tokoh adat, pemerhati HAM dan pimpinan Gereja se-Tanah Papua agar bersama-sama meminta kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk tidak memberikan ruang kepada anggotannya yang pernah melakukan tindakan dugaan pelanggaran HAM untuk memimpin Polda Papua Barat Daya, Papua Barat Daya Butuh orang yang Humanis bukan operasi rahasia yang membunuh rakyat tidak bersalah.

Ia pun meminta pemerintah serta aparat penegak hukum melakukan investigasi yang transparan dan independen terhadap insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan kekuatan oleh aparat harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip-prinsip HAM.

“Apabila ditemukan adanya tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil secara melawan hukum atau penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, maka peristiwa tersebut dapat menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran HAM,” ujar Jimi sebagaimana rilis yang diterima media ini, Minggu (21/06/2026).

Sementara itu, pihak berwenang diharapkan memberikan keterangan resmi mengenai kronologi kejadian, tujuan operasi, serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan perlindungan terhadap masyarakat.

Dimana, kata dia, masyarakat juga mengharapkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan terbuka sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap. Selain itu, keluarga korban diharapkan memperoleh keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini kembali menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas keamanan, terutama di daerah yang memiliki tingkat kerawanan konflik yang tinggi,” pungkasnya.

Penulis: Yohanes KossayEditor: Yohanes Sole
height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260616-WA0006