Example floating
Berita

Pansus LKPJ Gubernur PBD Soroti Sejumlah Program Krusial di Dinas Sosial

2
×

Pansus LKPJ Gubernur PBD Soroti Sejumlah Program Krusial di Dinas Sosial

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya menemukan sejumlah persoalan serius dalam laporan kinerja Gubernur Tahun Anggaran 2025, khususnya pada sektor sosial.

Temuan tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Pansus LKPJ dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung bertempag di ruang rapat Sekretariat DPRP PBD, Selasa (14/4/2026).

Ketua Pansus LKPJ, Cartensz Malibela menyampaikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan dan mengolah seluruh data sebelum menyampaikan rekomendasi resmi.

Kendati demikian, ia menegaskan terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Dari persentase yang dipaparkan, ada beberapa hal yang menjadi catatan kami, terutama yang berkaitan dengan persoalan sosial. Data yang masuk akan kami olah kembali sebelum disampaikan secara menyeluruh,” ujar Ketua Pansus LKPJ, Cartensz Malibela.

Sementara itu, Sekretaris Pansus, La Ode Samsir menyoroti berbagai persoalan sosial krusial yang masih terjadi di Papua Barat Daya. Beberapa diantaranya meliputi Penanganan kemiskinan ekstrem, Anak terlantar dan penghuni panti asuhan hingga Anak usia sekolah yang hidup di jalanan.

Ia mengungkapkan keprihatinan terhadap banyaknya anak asli Papua yang masih bekerja di jalan sebagai tukang parkir atau aktivitas informal lainnya.

“Ini menjadi perhatian serius. Harus ada terobosan agar anak-anak ini bisa mendapatkan kehidupan yang layak dan akses pendidikan yang baik,” tegas Sekretaris Pansus, La Ode Samsir.

Selain itu, dirinya menyebut, Pansus turut menyoroti belum terealisasinya rencana pembangunan rumah singgah atau pusat rehabilitasi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Program tersebut masih sebatas rencana dan belum menunjukkan progres nyata, padahal keberadaannya sangat dibutuhkan,” tuturnya.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi IV DPRP PBD, Abdul Gafur menyampaikan apresiasi terhadap capaian pemerintah daerah dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menurutnya, Papua Barat Daya berhasil menempati peringkat ke-6 secara nasional dalam penerapan SPM, sebuah pencapaian yang dinilai luar biasa mengingat usia provinsi yang masih relatif muda.

“Papua Barat Daya baru berumur sekitar tiga tahun, tetapi sudah mampu masuk peringkat enam nasional dalam penerapan SPM. Ini patut diapresiasi,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRP PBD, Abdul Gafur.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari konsistensi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang menjadi mitra Komisi IV seperti sektor pendidikan, kesehatan, sosial, serta ketertiban umum.

“Kami terus menekankan pentingnya pemenuhan indikator SPM dalam setiap program. Dan ternyata sebagian besar kegiatan OPD memang mengarah ke sana,” jelasnya.

Meski terdapat capaian positif, DPRP menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, terutama dalam menangani persoalan sosial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Pansus LKPJ berkomitmen untuk memberikan rekomendasi strategis agar pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran. (Jharu)

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *