Sorong, Detikpapua.Net – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPR Provinsi Papua Barat Daya memberikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan terhadap kinerja Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya dalam Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan yang berlangsung di ruang rapat DPR Papua Barat Daya, Selasa (14/4/2026), sebagai bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.
Ketua Pansus, Cartensz I.O Malibela, mengapresiasi langkah cepat Kepala Dinas Kesehatan yang baru menjabat sekitar dua bulan di penghujung tahun anggaran 2025 dalam upaya mengejar realisasi program dan anggaran.
“Di sisi lain kita mengapresiasi kerja-kerja cepat dari Pak Kadis yang baru menjabat, namun tetap ada beberapa catatan yang akan kami rumuskan,” ujarnya.
Meski demikian, Pansus menyoroti capaian serapan anggaran Dinas Kesehatan yang dinilai belum maksimal. Dari total anggaran sekitar Rp177 miliar, realisasi tercatat sekitar Rp140 miliar atau 81,7 persen.
Kondisi tersebut berdampak pada masih adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sekitar Rp 32 miliar yang menjadi perhatian dalam pembahasan LKPJ tahun ini.
Selain itu, Pansus juga menyoroti sejumlah program yang belum terealisasi secara optimal, termasuk pelayanan kesehatan ibu dan anak yang tidak mencapai target 100 persen.
Menurut Pansus, hal tersebut perlu menjadi perhatian serius untuk perbaikan perencanaan dan pelaksanaan program di tahun berikutnya agar lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, Pansus juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan program kesehatan, termasuk keterbukaan data kegiatan dan informasi penyedia jasa pihak ketiga kepada publik.
“Ini penting untuk menjawab tuntutan masyarakat sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah,” tegas Cartensz.
Seluruh catatan tersebut akan dirangkum Pansus DPRP Papua Barat Daya menjadi rekomendasi resmi sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di sektor kesehatan.












