Maybrat, Detikpapua.Net – Menanggapi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Theofani A3 Kabupaten Maybrat, Pdt. Yulius Sangkek, anak tanah Maybrat‑Aitinyo, mengeluarkan siaran pers berisi saran mendalam terkait penajaman produk hukum yang mengatur hari‑hari besar keagamaan di wilayah tersebut.
Kegiatan FGD sendiri dijadwalkan untuk menyatukan pandangan para tokoh masyarakat guna menyempurnakan Raperda yang menyangkut warisan iman masyarakat A3 (Ayamaru‑Aitinyo‑Aifat).
Dalam pernyataannya, Pdt Yulius Sangkek menyatakan bahwa sebagai orang Maybrat ia merasa perlu menyampaikan empat saran kongkrit agar proses penyusunan peraturan daerah ini tidak menggeser fakta sejarah perjalanan pekabaran Injil.
Pertama, ia menekankan bahwa sejarah memiliki urutan yang tidak dapat terbalik: Injil masuk ke Bumi A3 lebih dahulu pada 17 Januari 1937 melalui Aitinyo, baru kemudian ada nubuatan Theofani; tidak mungkin wasiat Theofani mendahului kedatangan Injil yang menjadi fondasi iman masyarakat.
“Tanpa benih tidak ada pohon, tanpa fondasi tidak ada bangunan,” ujarnya.
Kedua, ia mengajak seluruh pihak untuk duduk bersama meluruskan sejarah tapak kaki perjalanan Injil: tanggal 17 Januari 1937 sebagai momen masuknya Injil ke Bumi A3 melalui Aitinyo harus diakui dan diperingati sebagai HUT Pekabaran Injil di Kabupaten Maybrat. Menurutnya, akar sejarah ini harus jelas agar masa depan identitas masyarakat tetap kokoh dan tidak dibiarkan kabur atau diabaikan.
Ketiga, kedua perayaan tidak boleh dipisahkan: Raperda tentang Hari Keagamaan di Kabupaten Maybrat tidak boleh hanya berdiri sendiri mengatur Theofani; Perda yang utuh seharusnya memuat keduanya — Perayaan HUT Pekabaran Injil Masuk di Bumi A3 dan Perayaan HUT Theofani — keduanya harus masuk ke dalam kerangka Perda tentang Hari‑Hari Besar Keagamaan di Kabupaten Maybrat.
“Keduanya adalah dua sisi dari satu karya Tuhan: satu menjadi fondasi, satu menjadi pengukuhan; keduanya sama‑sama berharga,” tegasnya.
Keempat, Rumah Tuhan harus berbicara dari Alkitab: Pdt Yulius menyayangkan bahwa dari daftar undangan yang ia lihat, tampaknya belum ada kalangan kependetaan yang hadir secara khusus; padahal ketika menyusun aturan yang berkaitan dengan hal keagamaan, pendeta‑pendeta seharusnya diundang untuk berkontribusi dari sudut pandang Alkitabiah, agar produk peraturan daerah tentang hari keagamaan benar‑benar diperkaya oleh firman Tuhan, bukan sekadar menjadikan gereja sebagai tamu belaka.
Pdt Yulius juga mengajak seluruh anak Maybrat untuk bersatu dalam semangat “NEHAF SAU BONOT SAU — Satu Hati, Satu Komitmen”.
“Mari kita jaga warisan iman ini dengan satu hati; jangan biarkan perpecahan masuk karena peraturan yang belum selesai disempurnakan; mari kita perbaiki bersama dengan benar, adil, dan dalam satu kasih,” ajaknya.
Dengan adanya saran ini, gelaran FGD diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif: mengumpulkan tokoh adat, tokoh agama, kependetaan, pemimpin daerah, dan masyarakat umum untuk memastikan bahwa Raperda Theofani A3 nantinya benar‑benar mencerminkan identitas, sejarah, serta nilai‑nilai iman masyarakat Maybrat, tanpa mengubah urutan sejarah, tanpa memisahkan dua momen penting, dan dengan melibatkan pihak‑pihak yang berkompeten dalam perspektif keagamaan.













