Sorong, Detikpapua.Net – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang dilaksanakan di Hotel Belagri, Kota Sorong, Jumat (23/10/2026). Dalam acara tersebut, Ketua FKPT Provinsi Papua Barat Daya Dr. Sellvyana Sangkek, SE.,M.Si hadir sebagai narasumber dan menyampaikan paparan lengkap berjudul “Peran FKPT dalam Menangkal Paham Radikalisme dan Terorisme bagi Generasi Muda Papua Barat Daya”.

Dalam pemaparan materinya, Dr. Sellvyana menjelaskan posisi strategis Papua Barat Daya sebagai Daerah Otonom Baru yang kaya akan keragaman suku, adat, bahasa, dan agama, sebagai sebuah modal sosial besar yang perlu dijaga di tengah perkembangan teknologi digital.
Dr. Sellvyana menekankan bahwa generasi muda adalah penerus pembangunan sekaligus kelompok yang rentan terhadap paparan propaganda, disinformasi, ujaran kebencian, serta narasi yang membenarkan kekerasan melalui media sosial; namun ia mengingatkan bahwa bukan berarti semua pemuda terpengaruh, kerentanan adalah hasil interaksi faktor lingkungan, pendidikan, kemampuan berpikir kritis, dan penggunaan media digital, bukan label untuk seluruh generasi muda.

Ia juga menekankan pentingnya membedakan istilah‑istilah: radikalisme berbasis ideologi, ekstremisme yang membenarkan kekerasan, tindak pidana terorisme, serta konflik dan gerakan separatisme. Semuanya tidak boleh dicampuradukkan; penilaian kondisi harus berbasis data yang dapat diverifikasi, membedakan narasi digital dari bukti jaringan atau tindakan kekerasan.
Dalam paparannya, ia menyajikan data tren periode 2023‑2025: berdasarkan pemantauan FKPT dan laporan BNPT, Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Papua Barat Daya pada 2024 sebesar 9,6 dan 2025 turun menjadi 9,3 — di bawah rata‑rata nasional (2024 10,6; 2025 10,4); aksi teror konvensional tercatat nihil; sedangkan bentuk ancaman utama berkembang dari propaganda media sosial (2023), propaganda & rekrutmen digital (2024), hingga doktrin kekerasan digital pada remaja (2025). Ia menegaskan: “Ini adalah indikator pemantauan, bukan bukti adanya jaringan aktif yang besar; kita tetap harus waspada secara proporsional dan tanpa stigma!”

Dr. Sellvyana kemudian menguraikan tipologi ancaman: paham radikal terorisme berbasis keagamaan/khilafah berpotensi rendah dan terkontrol tanpa sel aktif signifikan; sedangkan paham radikal separatisme‑kekerasan menjadi fokus perhatian utama yang menyebar lewat narasi siber dan kelompok simpatisan — sehingga penanganannya memerlukan pendekatan kultural, siber, dan kesejahteraan, bukan hanya keamanan semata.
Selanjutnya, ia memaparkan lima pilar operasional FKPT:
1. Edukasi Literasi Digital & Karakter Kebangsaan: melatih pemuda berpikir kritis, menyaring hoaks, menolak narasi radikal;
2. Ruang Dialog Aman (Safe Space): memberi kesempatan menyampaikan kekecewaan dan pertanyaan secara konstruktif tanpa dihakimi;
3. Pemberdayaan Potensi Pemuda: mengarahkan energi muda ke kewirausahaan, seni budaya, olahraga, inovasi digital guna menutup celah kekecewaan sosial‑ekonomi;
4. Pendampingan & Deteksi Dini: membangun sistem kepedulian keluarga‑sekolah dengan prinsip mendengar dan merangkul lebih dulu;
5. Penguatan Kearifan Lokal “Kitorang Basudara”: mengintegrasikan nilai persaudaraan, saling menghormati, hidup berdampingan bersama tokoh adat dan tokoh agama sebagai perisai sosial utama.

Dalam bagian tantangan dan rekomendasi, ia menguraikan empat persoalan utama beserta langkah tindak lanjut:
✅ Paparan konten kekerasan kepada anak/remaja: perkuat literasi digital di sekolah & keluarga, tingkatkan kapasitas guru/orang tua, bangun jejaring kewaspadaan komunitas (FKPT, Dinas Pendidikan, Diskominfo, sekolah, keluarga);
✅ Disinformasi & hoaks picu polarisasi: selenggarakan kampanye cek‑fakta rutin, sebarkan konten positif kebangsaan, kolaborasi dengan media & komunitas digital (FKPT, Pemda, media, komunitas literasi);
✅ Jangkauan lemah ke wilayah terpencil: bentuk Duta/Agen Perdamaian dari pemuda, tokoh adat‑agama hingga distrik‑kampung, gunakan media komunikasi lokal (FKPT, Pemkab/kota, Kesbangpol, tokoh adat, organisasi pemuda);
✅ Belum optimalnya sinergi antarinstansi: susun peta kerja terpadu, atur pembagian peran, lakukan evaluasi berkala bersama FKPT, Kesbangpol, BNPT, aparat terkait sesuai kewenangan!

Tiga prioritas utama yang ia ajukan: pertama, pencegahan dini lewat pendidikan, literasi digital, keterlibatan keluarga; kedua, perluasan jangkauan ke komunitas distrik‑kampung lewat tokoh adat‑agama; ketiga, bangun koordinasi lintas sektor yang terukur dan berkelanjutan. Beliau menegaskan bahwa FKPT menjalankan pendekatan lunak (soft‑approach): edukasi, koordinasi, fasilitasi dialog bukan menggantikan tugas aparat penegak hukum!
“Generasi muda Papua Barat Daya bukan ancaman melainkan solusi dan benteng masa depan kita! Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan; kita harus membangun ketahanan sosial melalui literasi digital, ruang dialog, pemberdayaan, dan semangat Kitorang Basudara agar anak muda menjadi pelopor toleransi, persaudaraan, dan perdamaian demi Papua Barat Daya yang aman, harmonis, dan sejahtera,” tegas Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Papua Barat Daya tersebut.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik tolak: para pemangku kepentingan yang hadir dapat menyepakati langkah nyata mulai dari pelatihan literasi digital, pembentukan agen perdamaian, penguatan dialog komunitas, hingga penyusunan rencana aksi terpadu untuk melindungi generasi muda dari pengaruh paham radikal dan terorisme di seluruh wilayah Papua Barat Daya.













