Example floating
BeritaHome

Politisi Hanura Protes Keras Pimpinan Fraksi PNI dan Pimpinan Rapat Pengesahan APBD-P 2026

128
×

Politisi Hanura Protes Keras Pimpinan Fraksi PNI dan Pimpinan Rapat Pengesahan APBD-P 2026

Sebarkan artikel ini

“Kalau pandangan fraksi disusun tanpa melibatkan semua anggota, lalu disampaikan secara gabungan, maka kekhawatiran kami, hal-hal penting ini hanya akan menjadi sekadar catatan, tidak menjadi perhatian utama pemerintah daerah” David Sedik, A.Md (Anggota DPR Papua Barat Daya)

Sorong, Detikpapua.Net – Anggota DPR Papua Barat Daya David Sedik, A.Md menyampaikan protes keras terhadap pimpinan Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (PNI) dan Pimpinan Sidang Paripurna Pengesahan Perda APBD Perubahan Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2026, yang dilaksanakan di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Jumat (25/09/2026).

Politisi Partai Hanura ini menyampaikan kekesalannya karena digabungkannya penyampaian pandangan akhir fraksi dalam sidang tersebut. Padahal seharusnya masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya secara terpisah dan mandiri.

Menurut David Sedik, penggabungan penyampaian pandangan akhir fraksi ini sangat tidak tepat dan merugikan fungsi pengawasan serta aspirasi setiap fraksi. Padahal pihaknya sudah menyiapkan dokumen pandangan akhir dari Fraksi PNI yang merupakan gabungan Partai Hanura dan Perindo, namun tanpa pemberitahuan yang jelas saat pelaksanaan sidang pihaknya tidak diberi kesempatan dan justru yang dibacakan adalah pandangan akhir fraksi yang digabungkan.

“Harusnya masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya sendiri-sendiri, bukan digabung. Dengan digabung, identitas dan prioritas masing-masing fraksi menjadi tidak jelas, dan yang paling penting, suara masyarakat yang diwakili setiap fraksi tidak tersampaikan secara utuh,” ujar David saat diwawancarai awak media usai sidang.

Selain itu, ia juga menyoroti proses penyusunan naskah pandangan yang dinilai tidak melibatkan seluruh anggota fraksi. Akibatnya, pandangan yang disampaikan tidak mengakomodir seluruh aspirasi maupun kebutuhan masyarakat di berbagai daerah di Papua Barat Daya.

David Sedik menegaskan bahwa ada banyak persoalan mendasar yang harusnya menjadi sorotan dalam pandangan fraksi, namun tidak tersampaikan dengan baik akibat proses yang kurang partisipatif tersebut.

Beberapa hal krusial seperti kesenjangan pembangunan yang masih terasa nyata antar daerah di Papua Barat Daya, kemudian kualitas dan pemerataan layanan pendidikan yang belum merata hingga ke kampung-kampung, akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang masih menjadi keluhan masyarakat di daerah terpencil termasuk kesempatan jabatan birokrasi yang belum adil dan merata bagi putra-putri daerah dari berbagai kabupaten.

“Ini semua adalah suara masyarakat yang kami dapatkan saat turun ke dapil. Kalau pandangan fraksi disusun tanpa melibatkan semua anggota, lalu disampaikan secara gabungan, maka kekhawatiran kami, hal-hal penting ini hanya akan menjadi sekadar catatan, tidak menjadi perhatian utama pemerintah daerah,” tegas David.

Politisi yang mewakili Dapil Maybrat–Tambrauw ini menegaskan DPR merupakan lembaga terhormat, lembaga yang memikul tanggungjawab strategis sebagai penentu arah kebijakan dan pembangunan di provinsi ini. Disana terdapat keterwakilan dari semua masyarakat yang ada di Papua Barat Daya, sehingga dalam pengambilan keputusan tidak hanya dilakukan oleh segelintir orang atas kepentingan tertentu, harus melibatkan semua anggota sebagaimana semangat kolektif kolegial.

Selain itu, mantan Anggota DPR Kabupaten Tambrauw 3 Periode ini mengingatkan bahwa Tatib DPR Papua Barat Daya tidak mengatur Fraksi Gabungn untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam rangka pengambilan keputusan terhadap suatu produk hukum daerah. Hal ini perlu menjadi koreksi bersama dalam profesionalitas lembaga DPR kedepan.

Ia berharap pimpinan DPR Papua Barat Daya dapat meninjau kembali kebijakan tersebut. Setiap fraksi memiliki hak dan kewajiban untuk menyampaikan pandangannya secara mandiri, karena setiap fraksi membawa mandat dan aspirasi konstituen yang berbeda-beda.

“Kami di sini mewakili rakyat. Jangan sampai karena proses yang kurang tepat, aspirasi rakyat tidak terakomodir dalam dokumen penting seperti APBD Perubahan ini. Semoga kedepan hal seperti ini tidak terulang lagi, dan kita semua bisa bekerja lebih profesional untuk kepentingan masyarakat Papua Barat Daya,” tutup David Sedik.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *