WAMENA, DetikPapuaNet— Anggota DPR Papua Pegunungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Salomina Marian, S.P., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut Fraksi Demokrat DPR Papua Pegunungan mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Jumat (7/8/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan Salomina menyusul pemberitaan media KlikTimur berjudul “DPRD Fraksi Demokrat Papua Pegunungan, Kritik Kinerja Pemprov” serta DETIKPAPUA.COM berjudul “DPR Papua Pegunungan Kritik Kinerja Pemprov Dalam Pandangan Fraksi Demokrat.”
Pemberitaan tersebut antara lain memuat sejumlah kritik terkait kinerja Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, mulai dari serapan anggaran, pelaksanaan program, kualitas proyek, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM), hingga pemerataan pembangunan.
Atas pemberitaan tersebut, Salomina menilai perlu memberikan klarifikasi karena dirinya merupakan perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tergabung dalam Fraksi Demokrat. Ia menegaskan bahwa tidak semua pernyataan yang disampaikan oleh salah satu anggota DPR secara otomatis dapat disebut sebagai sikap politik seluruh partai yang tergabung dalam fraksi.
Salomina menyoroti penggunaan nama Fraksi Demokrat dalam pemberitaan tersebut. Menurutnya, Fraksi Demokrat DPR Papua Pegunungan merupakan gabungan dari tiga partai politik, sehingga setiap pandangan yang mengatasnamakan fraksi semestinya merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama.
“Di dalam Fraksi Demokrat ada tiga partai, yaitu Partai Demokrat, Partai Gelora dan Partai PKB. Saya merupakan perwakilan dari PKB. Karena itu, kalau ada pernyataan yang mengatasnamakan Fraksi Demokrat, harus jelas apakah itu benar-benar merupakan kesepakatan seluruh anggota fraksi atau hanya pendapat pribadi,” ujar Salomina.
Ia menilai apabila terdapat pernyataan yang merupakan pemikiran atau sikap pribadi seorang anggota DPR, maka hal tersebut seharusnya tidak disampaikan seolah-olah menjadi sikap seluruh Fraksi Demokrat.
“Kalau itu pendapat pribadi, silakan disampaikan sebagai pendapat pribadi. Tetapi kalau mengatasnamakan fraksi, harus ada kesepakatan bersama. Jangan sampai pendapat pribadi kemudian menggunakan nama fraksi,” tegasnya.
Salomina menegaskan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap mendukung Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Ia menjelaskan bahwa PKB merupakan salah satu partai yang mendukung dan mengusung pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan periode 2024–2029.
Karena itu, ia menyatakan bahwa posisi PKB tetap mendukung program pemerintah yang ditujukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.
“PKB adalah salah satu partai pengusung pemerintah hari ini. Saya sebagai perwakilan PKB tetap mendukung program Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Kami mendukung program pemerintah untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Salomina juga menekankan bahwa dalam melihat pelaksanaan program dan capaian anggaran pemerintah, perlu mempertimbangkan kondisi efisiensi anggaran yang turut memengaruhi pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan pemerintah.
Menurutnya, efisiensi anggaran merupakan upaya untuk memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan mengutamakan program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, capaian serapan anggaran tidak semata-mata dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan kinerja pemerintah.
“Dengan adanya efisiensi anggaran, tentu ada program dan kegiatan yang harus disesuaikan. Jadi kita tidak bisa hanya melihat dari besar kecilnya serapan anggaran. Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran yang tersedia digunakan secara efektif dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” jelas Salomina.
Ia mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran harus dilihat sebagai bagian dari upaya pemerintah melakukan penataan prioritas belanja, terutama dalam kondisi keterbatasan fiskal. Program yang bersifat prioritas dan menyentuh kebutuhan masyarakat harus tetap mendapatkan perhatian.
“Efisiensi bukan berarti pembangunan berhenti. Efisiensi harus memastikan anggaran digunakan pada hal-hal yang menjadi prioritas masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan pelayanan publik,” tambahnya.
Menurut Salomina, DPR juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, tetapi justru mendorong penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Salomina menambahkan bahwa evaluasi terhadap kinerja pemerintah perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, kebijakan efisiensi, perencanaan program serta realisasi pembangunan di lapangan.
Ia menilai kritik terhadap pemerintah tetap penting, namun harus berdasarkan data dan konteks pelaksanaan anggaran yang sebenarnya.
“Pengawasan tetap harus dilakukan. Tetapi kita juga harus melihat kondisi anggaran dan kebijakan efisiensi yang sedang berjalan. Jangan sampai kita hanya melihat angka serapan, tetapi tidak melihat alasan mengapa terjadi penyesuaian anggaran dan bagaimana dampaknya terhadap program pembangunan,” katanya.
Salomina kembali menjelaskan bahwa Fraksi Demokrat DPR Papua Pegunungan terdiri dari tiga partai politik, yakni:
- Partai Demokrat: 5 kursi
- Partai Gelora: 1 kursi
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 1 kursi
Dengan komposisi tersebut, menurut Salomina, penggunaan nama Fraksi Demokrat dalam sebuah pernyataan politik harus memperhatikan posisi seluruh partai yang tergabung di dalamnya.
“Fraksi Demokrat itu bukan hanya satu partai. Ada Demokrat, Gelora dan PKB. Salah satunya PKB yang merupakan partai pengusung pemerintah. Karena itu, kalau ada pernyataan yang mengatasnamakan fraksi, harus dipastikan bahwa itu sudah menjadi kesepakatan bersama,” jelasnya.
Salomina juga meminta agar isi pemberitaan yang menyebut Fraksi Demokrat mengkritik Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dibandingkan dengan pandangan resmi fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan apakah seluruh poin yang dimuat dalam pemberitaan benar-benar merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan Fraksi Demokrat atau terdapat pernyataan yang berasal dari pendapat individu.
“Yang harus dilihat adalah apakah isi pemberitaan itu benar-benar sinkron dengan pandangan resmi Fraksi Demokrat yang disampaikan dalam rapat paripurna. Apakah semua yang diberitakan itu memang ada dalam catatan dan pandangan fraksi atau merupakan pendapat pribadi,” ujarnya.
Salomina menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan apabila anggota DPR menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Menurutnya, kritik dan evaluasi merupakan bagian dari fungsi DPR dalam menjalankan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Namun, ia meminta agar setiap pernyataan disampaikan secara bertanggung jawab dan sesuai kapasitasnya.
“Kalau ada yang mau memberikan kritik, itu hak masing-masing anggota DPR. Tetapi harus jelas apakah itu kritik pribadi atau merupakan keputusan dan pandangan resmi fraksi. Jangan sampai masyarakat menganggap seluruh partai dalam fraksi memiliki sikap yang sama,” katanya.
Salomina kembali menegaskan bahwa PKB akan terus mendukung sekaligus mengawal program Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
“Kami tetap mendukung pemerintah. Kalau ada program yang perlu dikawal, kami kawal. Kalau ada yang perlu diperbaiki, kita sampaikan melalui mekanisme DPR. Tetapi posisi PKB sebagai partai pengusung tetap mendukung pemerintahan yang ada,” pungkas Salomina Marian.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan pemberitaan KlikTimur berjudul “DPRD Fraksi Demokrat Papua Pegunungan, Kritik Kinerja Pemprov” dan DETIKPAPUA.COM berjudul “DPR Papua Pegunungan Kritik Kinerja Pemprov Dalam Pandangan Fraksi Demokrat.”
Salomina berharap pemberitaan mengenai dinamika politik di DPR Papua Pegunungan dapat disajikan secara berimbang dan mencantumkan secara jelas apakah suatu pernyataan merupakan pandangan pribadi anggota DPR, sikap partai, atau pandangan resmi Fraksi Demokrat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat Papua Pegunungan.
















