Example floating
Berita

Pansus LKPJ Rekomendasikan APBD Papua Barat Daya Ta 2025 Diaudit APH

58
×

Pansus LKPJ Rekomendasikan APBD Papua Barat Daya Ta 2025 Diaudit APH

Sebarkan artikel ini

“Pansus menilai bahwa terdapat indikasi serius atas lemahnya tata kelola, ketidaktepatan perencanaan, serta potensi penyimpangan penggunaan anggaran yang tidak dapat lagi ditoleransi sebagai kesalahan administratif semata”

Sorong, Detikpapua.Net – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Papua Barat Daya tahun anggaran 2025 telah rampung melakukan pembedahan dan pendalaman materi LKPJ melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama semua OPD dan peninjauan langsung di lapangan.

Hasilnya sungguh sangat mencengangkan, banyak ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dan presentase diatas kertas dengan kondisi riil di lapangan. Tak tanggung-tanggung dalam rekomendasi umumnya, Pansus memandang perlu dilakukan audit bahkan penyelidikan secara menyeluruh terkait pengelolaan APBD Papua Barat Daya di tahun 2025 lalu.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendalaman, serta temuan Pansus terhadap LKPJ Kepala Daerah, khususnya pada aspek pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pansus menilai bahwa terdapat indikasi serius atas lemahnya tata kelola, ketidaktepatan perencanaan, serta potensi penyimpangan penggunaan anggaran yang tidak dapat lagi ditoleransi sebagai kesalahan administratif semata.

Pansus memandang bahwa kondisi ini telah memasuki ranah yang berpotensi merugikan keuangan daerah, mencederai prinsip akuntabilitas publik, serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, Pansus menyampaikan rekomendasi agar penegak hukum melakukan langkah- langkah.

Pertama, melakukan langkah-langkah pendalaman melalui mekanisme penyelidikan dan/atau penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap berbagai indikasi yang berkaitan dengan pengelolaan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025, dengan berpedoman pada temuan yang telah disampaikan oleh Pansus. Proses ini diharapkan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Kedua, melakukan audit investigatif secara kolaboratif bersama lembaga pengawasan terkait guna memperoleh gambaran yang utuh dan komprehensif terhadap proses pengelolaan anggaran, memperkuat kepastian hukum secara adil dan berimbang, menindaklanjuti setiap indikasi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara/daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pansus memandang bahwa penguatan sinergi dan koordinasi lintas lembaga akan sangat membantu dalam memastikan proses berjalan efektif dan memberikan hasil yang konstruktif.

Ketiga, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas dalam setiap tahapan penanganan, sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Pansus berharap seluruh proses dapat berlangsung secara tepat waktu, terukur, dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

Penulis: Yohanes SoleEditor: Yohanes Kossay
height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260430-WA0010