Example floating
Berita

Paparan Materi Kepala Kesbangpol PBD Dalam Rakor Bersama Kemenkopolkam

91
×

Paparan Materi Kepala Kesbangpol PBD Dalam Rakor Bersama Kemenkopolkam

Sebarkan artikel ini

Sorong, Detikpapua.Net – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya Dr. Sellvyana Sangkek, SE.,M.Si memaparkan materi dalam rapat koordinasi (Rakor) Sinkronisasi dan Analisis Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus), bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI yang digelar di Vega Hotel Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (09/12/2025).

Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat Daya Dr. Sellvyana Sangkek, SE.,M.Si saat memaparkan materi dalam rakor bersama Kemenkopolkam di Vega Hotel, Kota Sorong, Selasa (09/12/2025). Foto/Yohanes Sole

Dalam pemaparan materinya, Dr. Sellvyana pertama-tama menyampaikan penghargaan kepada Kemenko Polkam, khususnya Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri dan Asdep Otonomi Khusus selaku pimpinan rapat, atas terselenggaranya Rakor yang merupakan tindak lanjut dari mandat regulasi sebagaimana dasar hukum yang tercantum dalam undangan, termasuk Perpres 141/2024 dan Permenko Polhukam 6/2024 yang mengatur koordinasi bidang polhukam di daerah Otsus.

IMG-20260210-WA0021

Ia menegaskan, makna Rakor tersebut bagi Papua Barat Daya. Pertama, Provinsi Papua Barat Daya merupakan provinsi baru yang memerlukan sinkronisasi kebijakan secara cepat dan tepat, khususnya terkait Otonomi Khusus (Otsus). Kedua, Rakor ini sangat strategis untuk memastikan transfer kewenangan dan pendanaan Otsus berjalan efektif, menyatukan persepsi antar-instansi pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, menjawab isu-isu aktual seperti percepatan pembangunan, reformasi birokrasi daerah baru, dan ketertiban politik dalam negeri. Serta Sorong sebagai kota utama menjadi lokomotif percepatan pembangunan dan stabilitas sosial-politik.

Ia pun memaparkan kondisi terkini Papua Barat Daya terkait Otsus. Pertama terkait tata kelola pemerintahan. Sebagai provinsi baru, masih diperlukan penyempurnaan regulasi daerah turunan UU Otsus Papua. Kemudian kebutuhan sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah Pusat dengan RKPD dan Renstra OPD PBD. Kedua terkait, Pembangunan SDM Orang Asli Papua (OAP). Dimana, kebutuhan peningkatan akses pendidikan dari PAUD–Perguruan Tinggi. Kemudian perlunya mekanisme yang adil dan terverifkasi dalam distribusi beasiswa Otsus.

Ia juga turut memaparkan terkait stabilitas kehidupan sosial-politik, dimana Papua Barat Daya memiliki tingkat heterogenitas tinggi. OAP dan non-OAP hidup berdampingan. Diperlukan penguatan forum-forum komunikasi seperti FKUB, FPK, dan Komunitas Adat. Sementara, terkait tantangan lapangan perlu percepatan pembangunan infrastruktur dasar, Pemetaan persoalan Papua yang harus berbasis data dan konteks lokal serta Ancaman gangguan keamanan sporadis maupun potensi konfik horizontal.

Dalam materinya, Dr. Sellvyana Sangkek juga menyebut Peran Strategis Badan Kesbangpol PBD dalam Implementasi Otsus yakni

  • Menjadi “pusat simpul” antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat OAP.
  • Memastikan seluruh kebijakan Otsus diterjemahkan ke program dan kegiatan yang sejalan dengan arah Kemenko Polhukam.
  • Memperkuat analisis potensi kerawanan sosial-politik dampak Otsus
  • Penguatan toleransi, dialog lintas kelompok, dan pendekatan budaya.
  • Menggerakkan tokoh adat, agama, perempuan, dan pemuda sebagai agen stabilitas
  • Menyampaikan kebutuhan percepatan pembangunan daerah baru kepada pemerintah pusat secara terukur:

Ia juga menyampaikan Catatan Kritis Implementasi Otsus di Papua Barat Daya

  1. Perlu satu peta data OAP (pendidikan, kesehatan, UMKM, desa adat, dan kependudukan).
  2. Dana Otsus harus tepat sasaran dan berbasis hasil (result-based).
  3. Penguatan transparansi penggunaan dana Otsus untuk menjaga kepercayaan publik.
  4. Pemberdayaan lembaga adat harus menjadi kanal partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
  5. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan percepatan pembangunan.
  6. Usulan Konkret dari Kesbangpol PBD
    a. Program integratif Otsus 2026–2028
  • Penguatan stabilitas politik dalam negeri.
  • Program toleransi & dialog sosial.
  • Penguatan peran lembaga adat sebagai mitra pembangunan.
  • Sistem deteksi dini berbasis distrik/kelurahan.
    b. Dukungan pusat untuk percepatan daerah baru
  • Penambahan paket asistensi teknis governance daerah.
  • Penataan kelembagaan Kesbangpol kabupaten/kota sebagai bagian dari rantai koordinasi Polhukam.
    c. Mekanisme kolaborasi tetap
  • Pembentukan Pokja Sinkronisasi Otsus Papua Barat Daya yang melibatkan Kemenko Polhukam, Pemprov PBD, kabupaten/kota, DPRPBD, MRP PBD, tokoh adat, dan akademisi.

Selanjutnya pada Penegasan Pesan Kebangsaan, ia menyebut Otonomi Khusus bukan hanya soal dana, tetapi komitmen berkeadilan untuk memajukan OAP dan membangun Papua Barat Daya dalam bingkai NKRI. Kemudian, Stabilitas politik, ketertiban, dan persatuan adalah syarat mutlak percepatan pembangunan. Semua pihak harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah.

“Harapan agar Rakor ini menghasilkan langkah bersama yang konkret dan terukur. Terima kasih kepada Kemenko Polhukam atas perhatian dan dukungan terhadap Papua Barat Daya. Kesbangpol Papua Barat Daya siap menjadi motor koordinasi untuk implementasi Otsus dan percepatan pembangunan yang damai, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Dr. Sellvyana.

height="600"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260210-WA0085